Pentingnya Pengendalian Jumlah Penduduk dalam Perencanaan IKN
Perencanaan demografi kependudukan menjadi sektor yang sangat penting demi menciptakan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan kawasan IKN di masa depan.

Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada jajak pasar bertajuk “Ibu Kota Nusantara Sejarah Baru Peradaban Baru” di The Ballroom Djakarta Theater, Jakarta, Selasa (18/10/2022) malam.
Pemerintah memperkirakan populasi penduduk di kawasan IKN pada 2045 mencapai 1,9 juta jiwa. Proyeksi ini perlu diimbangi dengan kebijakan pengendalian jumlah penduduk agar keseimbangan alam dan manusia tetap terjaga.
Pembangunan IKN sebagai ibu kota negara Indonesia diharapkan menjadi solusi dari sejumlah permasalahan. Pemindahan ibu kota ke kawasan di Kalimantan Timur ini diharapkan mengurangi beban Jakarta yang sudah sangat berat. Jumlah penduduk yang membeludak, kepadatan penduduk tinggi, kualitas lingkungan yang memburuk, kemacetan, hingga kemiskinan membuat Jakarta dinilai tidak cocok lagi menjadi ibu kota negara.
Akibatnya, wilayah Jakarta dan kawasan penyangga di sekitarnya seakan tergagap menghadapai fenomena sosial-ekonomi yang terus bertumbuh secara signifikan. Akibatnya, muncul berbagai permasalahan perkotaan yang relatif sulit untuk diatasi dengan dalam tempo singkat. Ironisnya, berbagai persoalan itu terus terakumulasi tanpa solusi yang jelas.
Oleh karena itu, IKN menjadi salah satu solusi bagi pemerintah pusat untuk membangun citra ibu kota negara yang tertata sejak awal dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan di masa depan. Selain itu, IKN menjadi salah satu alternatif kebijakan untuk mendorong pemerataan pembangunan Indonesia agar tidak selalu terpusat di Pulau Jawa dan wilayah barat Indonesia.
Di kawasan baru itulah, ibu kota negara dibangun dari awal dengan perencanaan dan penataan yang lebih baik, mulai dari perencanaan tata ruang, infrastruktur, ekonomi, hingga daya dukung populasi yang akan menghuni kawasan tersebut. Perencanaan demografi kependudukan menjadi salah satu elemen yang sangat penting dalam proyeksi pengembangan IKN. Tujuannya agar kawasan ini tetap tumbuh dinamis dan mampu mengatasi berbagai persoalan yang akan dihadapinya. Perencanaan demografi itu di antaranya menyangkut pengaturan jumlah dan karakteristik kependudukan.
Dalam dokumen perencanaan IKN, pemerintah telah memproyeksikan banyaknya penduduk yang akan menempati IKN di masa depan. Pada periode 2022-2024, setidaknya ada 488.409 jiwa yang akan menghuni IKN. Selanjutnya, pada 2025-2029, jumlah penduduk diperkirakan mencapai 1,28 juta orang.
Pada 2030-2034, jumlah populasinya bertambah menjadi 1,45 juta orang. Setelah itu, hingga 2039, penduduk IKN diperkirakan meningkat lagi menjadi 1,67 juta jiwa. Dan pada 2045, jumlah penduduk mencapai 1,91 juta orang. Dari data tersebut, selama kurun 2022-2045, rata-rata jumlah penduduk di IKN bertambah sebanyak 75.200 jiwa per tahun.

Baca juga: Menjaring Investor Berpotensi untuk Pembiayaan IKN
Proyeksi jumlah penduduk itu mencakup tenaga kerja berikut keluarganya dan penduduk eksisting. Tenaga kerja itu terdiri dari aparatur sipil negara, bagian dari Kementerian Pertahanan atau TNI, BIN, BSSN, Bakamla, pegawai lembaga negara atau badan publik, tenaga kerja sektor ekonomi industri, tenaga kerja di sektor layanan pendukung, dan dari sektor konstruksi. Sementara itu, penduduk eksisting yang dimaksud adalah warga lokal yang berada delineasi atau pembatasan wilayah IKN.
Pada 2024, jumlah penduduk lokal yang terhitung dalam wilayah IKN sebanyak 153.300 jiwa atau 31,4 persen dari total proyeksi penduduk pada tahun itu. Sisanya, 333.100 jiwa, merupakan pendatang.
Dengan jumlah pendatang yang mendominasi dan akan terus bertambah jumlahnya pada tahun-tahun berikutnya, sumber daya yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan warga IKN akan terus meningkat. Oleh sebab itu, perhitungan proyeksi penduduk ini penting untuk memetakan pemenuhan kebutuhan di masa depan.
Proyeksi tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi jumlah penduduk. Namun, segala perencanaan dan pengembangan kawasan IKN ditujukan untuk mengakomodasi 1,9 juta penduduk pada 2045.
Rencana dan pengembangan
Sebanyak 1,9 juta penduduk itu secara bertahap akan menempati kawasan seluas 256.142 hektar. Kepadatan penduduk diperkirakan sebesar 100 orang per hektar atau 10.000 orang per kilometer persegi. Jika dibandingkan dengan daerah lain, kepadatan penduduk di IKN ke depan hampir menyerupai Kota Bogor dengan 9.359 jiwa per kilometer persegi atau Kota Tangerang Selatan dengan kepadatan 10.484 jiwa per kilometer persegi.
Nantinya, penduduk tersebut akan menempati kawasan perumahan di area Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN) seluas 4.541,7 hektar atau 8,08 persen dari total KIKN. Kawasan permukiman itu dirancang dengan standar kualitas yang menjamin kelayakan, keamanan, dan memenuhi rasio hunian berimbang. Kawasan perumahan juga akan terhubung dengan sarana, prasarana, dan simpul transportasi yang dapat diakses dalam waktu kurang dari 10 menit.
Konektivitas antardaerah juga direncanakan mengandalkan transportasi publik. Setidaknya 70-80 persen mobilitas dalam kota akan menggunakan transportasi publik. Jika berhasil, rencana ini tentunya akan mencegah kemacetan yang menjadi salah satu problem utama di kawasan perkotaan.
Untuk memenuhi kebutuhan air, pemerintah telah membangun sejumlah bendungan untuk menyuplainya, yaitu Bendungan Sepaku Semoi, Samboja, dan Batu Lepek. Sumber air ini digunakan untuk melayani penduduk kota dengan perkiraan kebutuhan 150 liter per orang per hari. Untuk memastikan sumber air terjaga kuantitas dan kualitasnya, kawasan IKN mengadopsi konsep kota spons yang menerapkan sistem perairan sirkular.
Baca juga: Perlu Menepis Kekhawatiran Lingkungan di IKN

Hal lain yang penting dalam perencanaan IKN adalah daya dukung lingkungan yang harus terjaga seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang menghuninya. Keberlangsungan lingkungan menjadi poin yang sangat penting dalam menjaga kesetimbangan lingkungan di masa mendatang. Konsep kota hutan pun diangkat untuk menyelaraskan aktivitas penduduk dengan kelestarian alam di sekitarnya. Apalagi, IKN dikelilingi oleh hutan tropis yang masih alami.
Untuk mendukung konsep tersebut, nantinya 70-75 persen kawasan IKN akan menjadi area hijau. Sebagian wilayah IKN juga diperuntukan bagi kegiatan konservasi tanaman lokal serta satwa-satwa yang dilindungi.
Pengendalian jumlah penduduk
Dari deskripsi tersebut terlihat target besar dalam rencana pengembangan kawasan IKN di masa depan. Bayangan kota yang indah, nyaman, aman, dan sejahtera tentu saja menjadi harapan besar bagi pengembangan kawasan IKN di masa depan.
Tentu saja, rencana tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan daya dukungnya terutama dari segi populasi penduduk. Rancangan IKN yang diproyeksikan itu setidaknya diperuntukkan bagi penduduk yang diestimasi mencapai 1,9 juta orang pada 2045. Apabila ada perubahan besar terkait dengan jumlah penduduk IKN tersebut, bisa jadi rancangan itu akan berubah dan target yang direncanakan tidak tercapai.

Wisatawan dari sejumlah daerah mengunjungi Titik Nol Nusantara di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Sabtu (5/11/2022). Meski belum ada pembangunan fisik ibu kota negara yang masif, area itu cukup menarik pengunjung yang antusias menyambut IKN.
Baca juga: Urgensi Mitigasi Risiko Sosial Politik di IKN
Oleh karena itu, untuk menjadikan IKN menjadi kawasan yang ramah penduduk dan juga tetap terjaga kelestarian lingkungannya memang tidak mudah untuk direalisasikan. Belajar dari pengalaman masa lalu dari pengembangan kota-kota lainnya, fenomena membeludaknya jumlah penduduk merupakan persoalan yang sering kali sulit diatasi. Tidak dimungkiri, kemajuan kawasan perkotaan selalu menjadi magnet bagi orang-orang dari luar daerah untuk bermigrasi guna meningkatkan kualitas kehidupan. Jakarta dan kawasan sekitarnya merupakan contoh nyata dari fenomena urbanisasi tersebut.
Menurut dari sejarahnya, pemerintah Hindia Belanda kala itu hanya merancang kota untuk dihuni 600.000 penduduk. Menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan justru membuat Jakarta atau Batavia menarik bagi para pendatang dari luar daerah. Lambat laun, jumlah penduduk terus bertambah secara signifikan. Hingga saat ini, jumlah penduduknya meningkat 19 kali lipat dibandingkan rancangan awal Hindia Belanda.
Berkaca pada pengalaman itu, bukan mustahil apabila IKN akan berakhir seperti Jakarta. Pertumbuhan jumlah penduduk menjadi hal yang sangat penting untuk patut diwaspadai. Sebab, jumlah penduduk yang terus bertambah tanpa tidak diimbangi dengan daya tampung serta daya dukung lingkungan dan perekonomiannya maka akan berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan laten perkotaan.
Kebijakan pengaturan dan pengendalian jumlah penduduk menjadi sangat penting dan tidak dapat dilepaskan dari berbagai perencanaan di kawasan IKN. Hal ini menjadi langkah awal antisipasi munculnya sejumlah permasalahan perkotaan di IKN pada masa mendatang.
Konsekuensi yang harus dihadapi sangatlah besar apabila hal ini diabaikan. Ruang-ruang hutan yang alami dapat menjadi lahan terbangun yang tidak terkendali. Kelangkaan air dapat terjadi. Kemiskinan dan kriminalitas tidak terhindarkan.
Oleh karena itu, perencanaan kawasan IKN tidak hanya bertumpu pada sektor infrastruktur dan ekonomi semata, tetapi juga pada faktor demografi. Proyeksi penduduk menjadi salah satu dasar pijakan penting dalam membuat berbagai perencanaan kebijakan pengembangan kawasan IKN demi menciptakan kehidupan berkualitas di masa depan. (LITBANG KOMPAS)