logo Kompas.id
RisetMenjaga Aspek Keadilan di...
Iklan

Menjaga Aspek Keadilan di Perppu Pemilu

Jajak pendapat ”Kompas” menunjukkan 72,8 persen responden khawatir pembahasan Perppu Pemilu akan dijadikan kesempatan bagi parpol, terutama yang berada di parlemen, membuat aturan yang menguntungkan mereka.

Oleh
YOHAN WAHYU/Litbang KOMPAS
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vfHcigLGHwheLD1yMSCCD8nkRME=/1024x2334/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F11%2F27%2F0aaa58ac-2ab7-482a-8fed-f6f27499bfd3_jpg.jpg

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Pemilihan Umum diharapkan tetap mempertimbangkan kepentingan semua partai politik peserta pemilu. Publik mengkhawatirkan muatan perppu lebih banyak mengakomodasi partai-partai parlemen. Upaya memberi perlakuan yang sama kepada semua parpol peserta pemilu tetap harus dijamin dalam regulasi baru ini.

Kekhawatiran ini disampaikan 72,8 persen yang tertangkap dari hasil jajak pendapat Kompas pekan lalu. Sebagian besar responden mengkhawatirkan pembahasan Perppu Pemilu ini akan dijadikan kesempatan bagi parpol, terutama yang kini berada di parlemen, untuk memasukkan aturan yang menguntungkan mereka dan merugikan parpol nonparlemen.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000