Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun
Kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak jelang libur akhir tahun. Kebijakan jitu dari pemerintah pun dinanti agar ledakan Covid-19 pasca-liburan tersebut tak kembali terulang.
Oleh
Agustina Purwanti
·5 menit baca
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Kendaraan mengantre menjelang Gerbang Tol Palimanan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (23/12/2021) siang. Lonjakan jumlah kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru memicu kepadatan di Gerbang Tol Palimanan hingga lebih dari 4 kilometer.
Libur akhir tahun identik dengan tingginya mobilitas masyarakat. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan, momen tersebut selalu diikuti dengan lonjakan kasusCovid-19 secara eksponensial. Pemerintah perlu mengatur strategi agar tidak mucul gelombang keempat Covid-19 di Indonesia.
Tingginya potensi mobilitas masyarakat saat masa liburan akhir tahun terlihat dari prediksi Kementerian Perhubungan dan jajak pendapat Kompas. Hasil jajak pendapat pada 8-10 November 2022 lalu menemukan, sekitar 20 persen responden mengaku berencana melakukan perjalanan ke luar kota selama libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Separuh dari mereka melakukan perjalanan untuk tujuan berlibur. Sementara separuh lainnya hendak pulang ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga, dan juga untuk keperluan tugas dinas.
Jumlah tersebut tak jauh berbeda dengan prediksi Kementerian Perhubungan terkait mobilisasi masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2023. Awal bulan lalu Kemenhub memproyeksi, potensi pergerakan penduduk nasional pada libur Natal dan Tahun Baru 2023 sebanyak 22,4 persen dari total penduduk atau setidaknya 60,6 juta orang. Data tersebut berdasarkan hasil survei internal yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub.
Adapun pergerakan masyarakat di wilayah Jabodetabek diperkirakan akan mencapai 12,3 persen atau sekitar 7,5 juta orang. Puncak arus mudik libur Natal diprediksi terjadi pada 24 dan 25 Desember 2022. Sementara puncak arus mudik tahun baru diprediksi terjadi pada 31 Desember 2022 dan 1 Januari 2023.
Eksponensial
Potensi tersebut harus diwaspadai dan diimbangi dengan strategi yang matang oleh pemerintah. Pasalnya, jelang momen tahunan tersebut, kasus Covid-19 tengah meningkat. Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 mencatat, jumlah kasus baru pada 22 November 2022 sebanyak 7.644 dalam sehari.
Angka tersebut naik 77 persen dibandingkan tanggal 21 November yang sebenarnya baru saja turun 16 persen dari hari sebelumnya. Pekan lalu, jumlahnya mencapai 8.486 kasus dalam sehari. Tertinggi sejak titik puncak pada Maret 2022, yakni rata-rata kasusnya menembus angka 10.000 per hari. Padahal, sepanjang minggu pertama hingga minggu keempat bulan Oktober, rata-rata kasus baru Covid-19 secara harian masih berada di bawah angka 2.000 kasus.
Jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat, bukan tidak mungkin angka terkonfirmasi positif Covid-19 akan kian melonjak. Pengalaman dua tahun belakangan menunjukkan terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara eksponensial pasca-libur Natal dan Tahun Baru.
Tahun 2020-2021, misalnya. Kasus baru harian mulai naik pada awal November 2020. Rata-rata kasus baru harian saat itu sekitar 4.200 kasus. Kemudian, jumlahnya kian meningkat pada Desember dengan rata-rata pertumbuhan kasus sekitar lima persen setiap harinya. Namun, jumlahnya meningkat drastis hingga mencapai 12.691 kasus pada minggu keempat Januari 2021. Jumlah tersebut meningkat sekitar 70 persen dari bulan sebelumnya.
Hal serupa terjadi pada Natal dan Tahun Baru 2022, hanya polanya sedikit berbeda. Sepanjang November 2021, kasus Covid-19 di Indonesia justru sedang mengalami tren yang menurun. Angkanya pun relatif kecil, yakni sekitar 400 kasus baru setiap harinya. Bahkan, trennya cenderung menurun hingga akhir Desember. Rata-rata kasus baru pada minggu keempat bulan Desember hanya sekitar 190 kasus setiap harinya.
Namun, memasuki Tahun Baru 2022, jumlahnya meningkat dua kali lipat. Kemudian naik hingga 1.808 kasus baru per hari pada minggu ketiga Januari. Jika pada tahun sebelumnya kasus baru mulai melandai pada Februari, tahun ini justru sebaliknya. Kasus Covid-19 malah kian meroket. Pekan pertama Februari 2022, rata-rata harian menjadi 21.380 kasus, dan mencapai titik puncak dengan 55.110 kasus pada minggu ketiga.
FERGANATA INDRA RIATMOKO
Calon penumpang mengikuti tes cepat antigen di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah (22/12/2020). Pemerintah mewajibkan penumpang pesawat memiliki surat keterangan negatif Covid-19 untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 selama masa libur akhir tahun.
Kombinasi
Ledakan kasus tersebut terjadi bersamaan dengan masuknya varian baru Covid-19, yakni Omicron. Varian baru itu disebut-sebut memiliki daya tular yang lebih cepat dibandingkan varian sebelumnya, yaitu Delta. Seiring tingginya mobilitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru 2022, penyebaran virus pun menjadi sangat cepat. Alhasil, kasus Covid-19 meningkat secara eksponensial.
Tahun ini, tidak tertutup kemungkinan kombinasi situasi dua tahun lalu dapat terjadi. Pasalnya, kondisi di Indonesia saat ini mirip dengan pola yang terjadi pada akhir tahun 2020. Menjelang Desember, kasus Covid-19 cenderung meningkat. Di saat yang bersamaan muncul subvarian baru Omicron XBB di akhir tahun ini.
Informasi pertama terkait masuknya varian baru tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 21 Oktober 2022. Lonjakan kasus yang terjadi saat ini pun diduga lantaran merebaknya varian baru tersebut. Kendati tingkat fatalitasnya tidak lebih parah dari varian Omicron, daya tularnya relatif sama cepat.
Kebijakan
Guna mengantisipasi skenario terburuk tersebut, pemerintah perlu segera mengatur strategi penanganan Covid-19. Kebijakan-kebijakan tepat sasaran pun dinanti. Tahun lalu, pemerintah sempat mewacanakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 serentak di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Namun, akhirnya kebijakan tersebut dibatalkan. Pembatalan dilakukan lantaran saat itu Indonesia dinilai cukup berhasil menekan kasus Covid-19 dan angkanya stabil di bawah 400 kasus per hari. Pertimbangan lainnya adalah cakupan vaksinasi dosis pertama sudah cukup tinggi, setidaknya di wilayah Jawa-Bali.
Pemerintah kemudian menggantinya dengan aturan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan kebijakan di masing-masing wilayah. Sebab, capaian dan kondisi di masing-masing daerah berbeda-beda. Namun, faktanya, lonjakan kasus masih tak terbendung setelah libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Saat ini, kebijakan PPKM masih diberlakukan oleh pemerintah, yakni pada level 1 di semua kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Kebijakan tersebut berlaku hingga tanggal 5 Desember mendatang. Kendati demikian, agaknya pemerintah perlu mengombinasikan aturan yang ada dengan kebijakan-kebijakan lain agar lonjakan Covid-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru 2023 dapat terhindarkan.
Vaksinasi dosis keempat untuk para lansia yang mulai efektif sejak 22 November 2022 harus benar-benar diwujudkan. Pasalnya, warga lansia menjadi kelompok yang paling rawan terpapar Covid-19 dengan tingkat fatalitas yang paling tinggi.
Di lain sisi, vaksinasi dosis sebelumnya pun perlu kembali digenjot. Hingga saat ini, capaian vaksin dosis kedua masih lebih rendah dari dosis pertama. Vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 87,52 persen per 23 November 2022. Namun, vaksinasi dosis kedua baru mencapai 73,44 persen. Sementara capaian vaksis dosis ketiga atau penguat (booster) baru menyasar 28,27 persen dari target yang ditetapkan.
Pemerintah pun perlu memastikan jalannya pengawasan akan pergerakan masyarakat. Sebab, jajak pendapat Kompas menemukan dua dari lima responden mengatakan akan tetap melakukan perjalanan keluar kota sekalipun kasus Covid-19 terus meningkat. Hanya seperempat responden yang berencana membatalkan agenda tersebut. Sementara masih tersisia 37 persen responden yang memutuskan dan masih menunggu kebijakan pemerintah. Bukan tidak mungkin, sebagian dari mereka juga akan tetap bepergian ke luar kota.
Belum lagi sebagian masyarakat mulai abai dengan protokol kesehatan. Tidak sedikit pula masyarakat yang beranggapan bahwa situasi sudah aman dan pandemi Covid-19 sudah berakhir (Kompas, 20/11/2022).
Setidaknya, kita sudah memiliki cukup pengalaman dalam menghadapi libur akhir tahun. Diharapkan, pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang lebih efektif dan adaptif sehingga pengalaman tak menyenangkan di tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terulang. (LITBANG KOMPAS)