Analisis Wacana Berita Tragedi Kanjuruhan, Suara Presiden dan Elite Pemerintah
Tragedi Kanjuruhan memunculkan sejumlah wacana dan tokoh yang terlibat di dalamnya. Litbang ”Kompas” menganalisis fenomena tersebut menggunakan analisis jejaring wacana (DNA).
Peristiwa Kanjuruhan merupakan salah satu tragedi besar sepak bola dunia yang banyak disorot media-media luar negeri. Presiden Joko Widodo beserta jajaran elite pemerintahan muncul sebagai opinion leader dalam menyikapi tragedi tersebut. Kemunculan berbagai wacana menunjukkan pola relasi antartokoh atau aktor dalam mengusut penyebab tragedi.
Sehari setelah malam kejadian di Kanjuruhan, Presiden Joko Widodo menyampaikan konferensi pers pada hari Minggu (2/10/2022) dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Selain ungkapan rasa dukacita, Presiden juga menyampaikan instruksi kepada sejumlah tokoh dan pejabat negara yang berkaitan langsung dengan penanganan Tragedi Kanjuruhan.
Terkait penanganan terhadap para korban, Presiden Jokowi memberi perintah kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk memberikan pelayanan medis secara optimal bagi korban. Selanjutnya, Presiden juga memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Umum PSSI M Iriawan untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola dan prosedur pengamanannya.
Wacana yang dimunculkan oleh Presiden Jokowi terkait evaluasi dan perbaikan pelaksanaan pertandingan sepak bola nasional menarik untuk ditelusuri lebih jauh. Penelusuran ini menggunakan teknik analisis jejaring wacana. Tujuannya, untuk mengungkap siapa saja tokoh-tokoh atau ”aktor-aktor” yang sejalan dengan wacana Presiden dan bagaimana tindak lanjut dari instruksi kepala negara tersebut.
Analisis ini menggunakan istilah ”aktor” dalam merunut jejaring pendapat atau wacana yang disampaikan oleh para tokoh dalam pemberitaan di media massa. Istilah aktor dalam analisis wacana mengacu pada tokoh-tokoh yang turut mengemukakan komentar atau wacana terkait Tragedi Kanjuruhan. Sementara itu, wacana berkelindan di ruang media yang disebut sebagai panggung dengan banyak aktor yang terlibat di dalamnya.
Baca juga: Sorotan Tragedi Kanjuruhan dari Surat Kabar Dunia
Litbang Kompas mengurai jalinan relasi wacana antaraktor dengan memanfaatkan metode analisis jejaring wacana atau discourse network analysis (DNA). Dengan memanfaatkan metode DNA, dapat dipetakan siapa saja tokoh yang terlibat dalam wacana
Tragedi Kanjuruhan. Selain itu, juga dapat melihat wacana apa saja yang dimunculkan oleh setiap tokoh. Pada akhirnya bisa dilihat relasi pro dan kontra antartokoh tentang suatu wacana tertentu.
Wacana dari para aktor terekam dalam pemberitaan berbagai media, salah satunya di kanal digital harian Kompas, yaitu di portal berita Kompas.id. Setidaknya, terdapat 102 artikel berita berjenis hard news yang berisi informasi terkait Tragedi Kanjuruhan yang diberitakan pada kurun 2-16 Oktober 2022. Dengan artikel tersebut, sejumlah tahapan analisis sudah dapat dilakukan untuk melihat jejaringnya.
Jokowi dan Mahfud MD
Posisi presiden sebagai pimpinan tertinggi negara memiliki jalinan relasi kuasa dengan lembaga-lembaga negara yang berkecimpung dalam penanganan Tragedi Kanjuruhan. Dua tokoh dari pimpinan lembaga negara yang terlibat langsung adalah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.
Ditinjau dari struktur relasinya, baik Presiden, Menko Polhukam, maupun Menpora berada pada strata yang bertingkat. Presiden berkedudukan paling tinggi, selanjutnya Menko Polhukam diberi hak istimewa oleh presiden untuk melakukan intervensi kepada kebijakan para menteri yang membidangi secara langsung. Dalam relasi tersebut, Menpora Zainudin Amali sebagai eksekutor perintah yang diutarakan oleh Presiden.
Perlu diperhatikan juga bahwa pada Tragedi Kanjuruhan, Menko Polhukam juga bertindak sebagai ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjurungan. Dengan demikian, Menko Mahfud MD tidak hanya menjalankan fungsi koreksi terhadap Menpora, tetapi juga menjalankan investigasi dan menyampaikan laporan kepada presiden.
Kedudukan presiden sebagai pimpinan tertinggi berdampak pada setiap pendapatnya menjadi opinion leader yang wacananya digaungkan juga oleh sejumlah aktor atau tokoh yang terlibat. Salah satu wacana utama yang disampaikan Presiden Jokowi adalah ”menuntut untuk mengusut tuntas pelaku atau pihak yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan”. Wacana tersebut disambut oleh sembilan belas aktor atau tokoh lainnya yang berlatar belakang beragam.
Aktor yang turut mewacanakan hal serupa, antara lain, masyarakat sipil seperti Aremania, korban, dan keluarga korban. Selain itu, ada juga dari kalangan pimpinan lembaga negara independen, yaitu Komnas HAM serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Termasuk juga di dalamnya lembaga olahraga nasional, seperti Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari dan Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing.
Baca juga: Sampaikan Duka Mendalam, Presiden Harap Tragedi Kanjuruhan Tak Terulang
Dari pola yang interaksi, terlihat wacana dari Presiden Jokowi yang mendorong pengungkapan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan turut mengakselerasi proses investigasi. Mandat ini segera ditindaklanjuti oleh Menko Polhukam sebagai tokoh atau aktor yang bertugas melaksanakan perintah presiden itu. Dalam analisis jejaring wacana Kanjuruhan, Mahfud MD menjalankan peran ganda sebagai Menko Polhukam dan sekaligus ketua TGIPF. Selain menuturkan wacana yang relatif senada dengan Presiden Jokowi, Mahfud MD juga memunculkan wacana-wacana baru berkaitan dengan proses kerja dan temuan TGIPF.
Salah satu wacana yang dilontarkan Mahfud dan cukup dominan adalah wacana ”Tragedi Kanjuruhan disebabkan oleh gas air mata”. Wacana tersebut terus berkembang dengan ujaran serupa dari sembilan aktor lainnya. Tokoh yang ikut bersuara senada adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Jauhar Kurniawan dari LBH Surabaya, dan Sekjen Federasi Kontras Andy Irfan. Selain itu, ada juga dari Mohammad Choirul Anam, komisioner Komnas HAM, dari kalangan sipil seperti Aremania, serta jurnalis yang ada di lokasi ketika peristiwa terjadi.
Melihat jejaring wacana yang sedemikian luas, wacana tentang gas air mata sebagai biang keladi Tragedi Kanjuruhan menjadi salah satu wacana dominan yang tidak hanya dalam lingkup wacana Mahfud semata, tetapi juga dalam panggung wacana Tragedi Kanjuruhan secara keseluruhan.
Selain wacana dominan, Mahfud juga melontarkan wacana yang dilihat dari aspek jejaringnya cenderung lebih mikro. Wacananya berupa instruksi kepada pihak-pihak yang bekerja menangani kasus Kanjuruhan. Beberapa wacana tersebut antara lain ”meminta Polri mengevaluasi pejabat struktural di Jatim”, kemudian ”meminta kepolisian untuk mengusut tindak pidana”, dan ”meminta Menpora menegakkan aturan FIFA di sepak bola Indonesia”, serta ”meminta Panglima TNI memproses hukum anggotanya”.
Wacana Menpora
Dari sekian aktor yang disebut oleh Mahfud MD, Menpora Zainudin Amali adalah salah satu yang paling erat kaitannya dalam peta jejaring wacana Kanjuruhan. Hal ini dikarenakan sepak bola nasional adalah salah satu bidang kerja Menpora.
Temuan dari analisis jejaring wacana munjukkan bahwa wacana dominan yang terkait dengan Menpora, yaitu soal “penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan”. Wacana dari Menpora tersebut menjadi penanda bahwa Tragedi Kanjuruhan salah satunya dipicu oleh tindakan represif aparat keamanan.
Apabila dilihat kaitannya dengan wacana yang digulirkan Presiden Jokowi, Menpora melihat adanya permasalahan pada prosedur pengamanan massa di saat laga antara Arema FC versus Persebaya Surabaya. Artinya, wacana terkait tindakan represif aparat bisa dijadikan bahan koreksi untuk melakukan perbaikan pada aspek keamanan penonton sepak bola di dalam stadion.
Selain menyoroti perihal pengamanan pertandingan, Menpora juga turut serta dalam mewacanakan tentang ”pentingnya edukasi suporter sepak bola Indonesia”. Perlu dipahami bahwa tindakan suporter yang menerobos masuk ke dalam arena lapangan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Akibatnya, muncul reaksi dari aparat keamanan untuk mengendalikan para supporter yang terus merangsek masuk lapangan.
Baca juga: Hujan Duka hingga Buzzer Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan
Pentingnya edukasi kepada suporter diwacanakan pula oleh Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Marciano Norman, Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia Ignatius Indro, serta Fongki Rahadi selaku anggota Aremania. Dengan begitu, pihak-pihak yang terkait dengan dunia suporter terbilang satu suara terkait wacana edukasi terhadap massa penonton sepak bola.
Selain terkait edukasi suporter, Menpora juga mewacanakan aturan hukum, yakni ”UU Suporter menjadi salah satu instrumen mengamankan suporter”. Wacana ini digaungkan pertama kali oleh Iwan Iwe, seorang anggota Bonek Writers Forum, dan Ignatius Indro, Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesua. Mereka menyatakan bahwa perundangan yang mengatur suporter berhasil mengatasi tindak kerusuhan suporter sepak bola di Inggris. Saat itu, dikeluarkan aturan Footbal Spectators Act yang diluncurkan pada tahun 1989 untuk meredam aksi holiganisme para pendukung tim sepak bola Inggris.
Dari rentetan pemetaan jejaring wacana tersebut, tampak adanya niat baik dari elite pemerintah untuk membenahi sepak bola nasional. Saat ini publik sedang mengamati dan mengawasi apakah wacana-wacana elite negara yang beredar di berbagai kanal media akan diwujudkan secara sungguh-sungguh. Atau wacana tersebut justru larut dalam spiral keheningan dan perlahan tenggelam di tengah ingar bingar wacana kontestasi politik yang semakin memanas belakangan ini. (LITBANG KOMPAS)