logo Kompas.id
RisetCapres Otoritas Versus...
Iklan

Capres Otoritas Versus Elektabilitas

Undang-undang menempatkan partai politik menjadi satu-satunya tiket pencalonan presiden. Tingkat keterpilihan calon presiden harus ditopang oleh dukungan partai. Keduanya menjadi modal politik yang tidak bisa dipisahkan.

Oleh
Yohan Wahyu
· 8 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/shKkVL3Gcym52dyIu0o7X_jIZ6I=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F20211108-OPINI-Mahkamah-Partai-dalam-Pusaran-Konflik-Partai-Politik_1636372905.jpg
Kompas

Supriyanto

Partai politik menjadi satu-satunya pintu bagi seseorang untuk maju dalam kontestasi pemilihan presiden. Pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi otoritas partai.

Ketua umum atau elite partai politik berperan besar menentukan kepada siapa tiket menjadi calon presiden tersebut diberikan. Pendek kata, menjadi calon presiden tak cukup sekadar bermodal elektabilitas, mendapat tiket partai menjadi modal pertama dan utama.

Editor:
Toto Suryaningtyas
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000