Rencana vaksinasi dosis ketiga akan dihadapkan pada pencapaian vaksinasi dosis pertama dan kedua yang belum sepenuhnya memenuhi target. Ketersediaan vaksin menjadi kunci untuk mendongkrak pencapaian vaksinasi.
Oleh
Dedy Afrianto
·6 menit baca
AFP/AHMAD GHARABLI
Petugas kesehatan menunjukan vaksin Pfizer-BioNtech yang digunakan untuk vaksinasi dosis ketiga kepada warga berusia diatas 60 tahun di Layanan Kesehatan Maccabi di Yerusalem, Jumat (30/7/2021). AFP/AHMAD GHARABLI
Rencana pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga menjadi angin segar di tengah ancaman varian baru virus Covid-19. Namun, jika mencermati data vaksinasi di 514 kabupaten/kota di Indonesia, ada sejumlah tantangan yang perlu dicermati dari hulu hingga hilir. Percepatan vaksinasi dosis pertama dan kedua masih perlu menjadi prioritas.
Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin penguat (booster) direncanakan oleh pemerintah akan mulai dilakukan pada 12 Januari 2022. Program ini menyasar penduduk berusia 18 tahun ke atas yang telah menerima vaksin dua dosis dalam waktu lebih dari enam bulan. Pada Januari 2022, diperkirakan ada sekitar 21 juta penduduk di Indonesia yang masuk kategori ini.
Program vaksinasi penguat tidak langsung menyasar seluruh daerah yang ada di Indonesia. Hanya kabupaten/kota yang telah mencapai sasaran vaksinasi dosis pertama 70 persen dari target dan vaksinasi dosis kedua 60 persen dari target yang menjadi skala prioritas.
Menggunakan skema ini, maka terdapat 244 kabupaten/kota yang telah masuk dalam kriteria atau 48 persen dari total kabupaten/kota di Indonesia.
Jika menengok data capaian vaksinasi per kabupaten/kota, sejumlah daerah memang telah menunjukkan capaian vaksinasi yang mendekati target. Kota Semarang di Jawa Tengah, misalnya, telah memberikan vaksinasi dosis kedua pada 1,3 juta penduduk atau 99,78 persen dari target hingga 4 Januari 22.
Artinya, berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, hampir semua masyarakat di Kota Semarang yang menjadi sasaran telah menerima vaksin dosis lengkap.
Selain Semarang, persentase cakupan vaksinasi dalam persentase yang besar juga dicapai oleh daerah di Jabodetabek, Surabaya, Yogyakarta, hingga Denpasar. Daerah-daerah inilah yang kemungkinan besar terlebih dahulu menjadi prioritas pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga.
Di luar Jawa dan Bali, meski di awal pelaksanaan sempat mengalami perlambatan, sebagian daerah akhirnya berhasil mencatatkan capaian vaksinasi dosis lengkap di atas 60 persen dari target.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Warga melintasi mural berisi ajakan untuk menghentikan penyebaran virus corona di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022). Pemerintah memutuskan untuk memulai vaksinasi Covid-19 penguat atau booster di Tanah Air pada 12 Januari 2022. Pada tahap pertama, dosis ketiga vaksin Covid-19 itu akan diberikan kepada penduduk berusia 18 tahun ke atas yang telah disuntik vaksin kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.
Kota Balikpapan (84,55 persen), Medan (72,82 persen), Jambi (80,79 persen), Riau (77,39 persen), hingga Kupang (66,45 persen) juga mencatatkan pencapaian capaian vaksinasi yang relatif baik.
Capaian pada tingkat kabupaten/kota ini pada satu sisi merupakan oase bagi Indonesia di tengah pesimisme pelaksanaan vaksinasi yang pernah ramai diperbincangkan pada awal pelaksanaan di tahun 2021 lalu. Bahkan, secara kumulatif capaian ini juga menuai pujian dari dunia internasional.
Kondisi ini juga menyiratkan masyarakat mulai menaruh kepercayaan pada program vaksinasi dari pemerintah. Inilah modal awal yang dimiliki oleh Indonesia dalam pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga.
Namun, di sisi lain, ada sejumlah catatan yang sekaligus menjadi tantangan dalam pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga. Tantangan ini terdapat dari sisi hulu dan hilir dalam pelaksanaan vaksinasi secara nasional.
Pada bagian hulu, tantangan utama adalah proses distribusi vaksin. Pemerintah memperkirakan dibutuhkan sekitar 230 juta dosis vaksin untuk program vaksinasi dosis ketiga. Saat ini Indonesia telah mengamankan sekitar 113 juta dosis atau 49 persen dari kebutuhan.
Jika berkaca dari pelaksanaan vaksinasi dosis pertama dan kedua, distribusi vaksin menjadi salah satu kendala dalam percepatan program vaksinasi. Bahkan, ketimpangan dalam distribusi vaksin tidak hanya terjadi antara satu provinsi dengan provinsi lainnya, melainkan antara kabupaten dalam satu provinsi.
Jika merujuk pada catatan stok vaksin dari Kementerian Kesehatan sepanjang pelaksanaan vaksin dosis pertama dan kedua, setiap daerah memiliki ketersediaan stok vaksin yang berbeda.
Ada daerah-daerah yang memiliki stok vaksin hingga untuk 14 hari de depan, namun ada pula daerah yang hanya memiliki stok vaksin kurang dari tujuh hari. Faktor daya tarik masyarakat, sosialisasi kondisi alam, hingga skala prioritas turut menyebabkan tidak meratanya ketersediaan stok vaksin di Indonesia.
Hingga 4 Januari 2022, perbedaan stok vaksin pada berbagai daerah masih terjadi. Di Aceh, misalnya, lebih dari separuh kabupaten/kota di provinsi ini masuk zona merah atau hanya memiliki stok kurang dari tujuh hari. Padahal, Aceh adalah salah satu daerah dengan capaian vaksin dosis lengkap terendah di Indonesia.
Pengalaman distribusi vaksin dosis pertama dan kedua tentu dapat menjadi pelajaran berharga dalam proses distribusi vaksin dosis ketiga. Sejumlah persoalan seperti daerah yang kekurangan stok vaksin hingga masyarakat yang tidak memperoleh vaksin di lokasi vaksinasi karena kehabisan stok perlu diantisipasi untuk menjaga tingkat kepercayaan publik pada program vaksinasi.
Sementara pada bagian hilir, pelaksanaan vaksinasi perlu memperhatikan sisi kuantitas dan kualitas penerima vaksin. Selain jumlah, distribusi pelaksanaan sesuai target sasaran juga perlu menjadi perhatian khusus. Pasalnya, pada pelaksanaan vaksinasi dosis pertama dan kedua, vaksinasi pada setiap sasaran belum terdistribusi secara merata di setiap daerah.
Di daerah Aceh, misalnya, baru 48,5 persen petugas publik yang menerima vaksin. Padahal, pada provinsi tetangga, Sumatera Utara, capaian vaksinasi untuk petugas publik telah melebihi target (132,47 persen).
Kondisi ini menggambarkan bahwa pelaksanaan vaksin dosis pertama dan kedua di daerah masih menyisakan pekerjaan rumah sebelum beranjak ke pelaksanaan vaksin dosis ketiga.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN Klender 01, Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). Tercatat ada 578 anak didik di sekolah tersebut. Kebijakan untuk PTM di DKI Jakarta dalam kaitannya dengan Covid-19 akan sangat dinamis seperti yang sudah sama-sama dijalani dalam dua tahun terakhir.
Selain kualitas, pelaksanaan vaksinasi dosis pertama dan kedua tentu juga jangan sampai terabaikan di tengah euforia pelaksanaan vaksin dosis ketiga. Pasalnya, hingga kini masih banyak daerah yang mencatatkan kecilnya cakupan penerima vaksinasi Covid-19 dua dosis.
Hingga 4 Januari 2022, dari 514 kabupaten/kota, sejumlah daerah masih mencatatkan capaian vaksinasi dua dosis di bawah 60 persen. Artinya, daerah-daerah ini belum masuk dalam kriteria pelaksanaan vaksin dua dosis.
Kabupaten Bima di Nusa Tenggara Barat, misalnya, baru mencatatkan capaian vaksinasi dosis lengkap sebesar 19,3 persen dari target. Capaian ini jauh lebih rendah dibandingkan daerah lainnya seperti Kabupaten Toba Samosir di Sumatera Utara (72,13 persen) maupun Kabupaten Sleman di Jawa Tengah (84,81 persen).
Capaian yang masih rendah juga dicatatkan oleh daerah lainnya seperti Kabupaten Sorong Selatan di Papua Barat (16,94 persen), Kabupaten Pamekasan di Jawa Timur (20,26 persen), dan Kabupaten Aceh Selatan di Provinsi Aceh (23,57 persen).
Jika menengok rata-rata laju vaksinasi yang tidak bergerak signifikan, daerah-daerah ini akan cukup lama mengejar target 60 persen untuk melangkah maju ke tahap vaksinasi dosis ketiga.
Berdasarkan catatan ini, maka masyarakat yang telah menerima vaksin dosis kedua harus menunggu lebih lama untuk memperoleh vaksin dosis ketiga, khususnya bagi masyarakat yang tinggal pada daerah dengan capaian vaksinasi yang cukup rendah.
Oleh sebab itu, percepatan vaksinasi dosis pertama dan kedua di Indonesia masih menjadi agenda yang tidak kalah penting di tengah penyelenggaraan vaksinasi dosis ketiga.
Percepatan vaksinasi dosis pertama dan kedua di Indonesia masih menjadi agenda yang tidak kalah penting di tengah penyelenggaraan vaksinasi dosis ketiga.
Besarnya jumlah dosis yang akan diberikan pada pelaksanaan vaksin dosis ketiga, distribusi vaksin, hingga masih banyaknya daerah yang mencatatkan rendahnya capaian vaksinasi dosis pertama dan kedua, menjadi tantangan utama di tengah penyelenggaraan vaksinasi penguat.
Bagaimanapun, daerah-daerah dengan capaian vaksinasi yang masih kecil perlu tetap menjadi prioritas di samping pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga. (LITBANG KOMPAS)