logo Kompas.id
RisetUrgensi Keadilan Hukum bagi...
Iklan

Urgensi Keadilan Hukum bagi Perempuan

Keadilan hukum bagi perempuan kembali disentil. Masyarakat berharap ada sinergi antarlembaga penegak hukum berlandaskan sistem hukum yang kuat demi memberikan jaminan aman pada perempuan yang menjadi korban.

Oleh
Arita Nugraheni/Litbang Kompas
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Iu8KRHP60_1iK8XM13BSu2Gs38w=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FIMG-20211123-WA0017_1637666168.jpg
PUSPENKUM KEJAGUNG

Terdakwa Valencya alias Nengsy Lim yang dituntut bebas dalam sidang, Selasa (23/11/2021).

Hasil jajak pendapat Kompas memotret, enam dari sepuluh responden mengetahui kabar tentang perlakuan hukum tidak adil dan kekerasan seksual pada perempuan selama tiga bulan terakhir ini. Rinciannya, sebanyak 48,3 persen mengetahui dan 13,8 persen mengetahui sekaligus mengikuti perkembangan pemberitaan.

Artinya, responden dalam jajak pendapat ini tidak memalingkan pandangan pada absennya keadilan hukum dan jaminan rasa aman bagi perempuan. Perlakuan hukum tidak adil bagi ibu rumah tangga di Karawang, kekerasan seksual terhadap anak perempuan di Luwu Timur, ataupun pelecehan seksual pada mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi  adalah rentetan peristiwa yang menjadi pengingat pada urgensi menghadirkan rasa adil dan aman bagi perempuan.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000