Pengungkit Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Gresik
Sinergi banyak pihak, dari daerah hingga pusat, diperlukan agar keberadaan JIIPE bermanfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Gresik dan Jawa Timur.
Oleh
Agustina Purwanti
·6 menit baca
Diresmikannya JIIPE menjadi Kawasan Ekonomi Khusus membawa angin segar bagi Kabupaten Gresik. Perputaran ekonomi yang lebih tinggi dapat menjadi pengungkit perekonomian yang sempat terpuruk akibat pandemi. Besarnya potensi lapangan kerja baru juga dapat menjadi jawaban atas angka pengangguran yang kian meninggi.
Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Kabupaten Gresik sebenarnya bukan kawasan yang baru. Sebelum resmi menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), JIIPE menyandang status sebagai kawasan industri. Tahun 2018, tahap pertama pembangunan kawasan industri seluas 1.761 hektar telah selesai dan menjadi kawasan industri terbesar di Jawa Timur.
JIIPE hadir dengan keunggulan konektivitas, baik domestik maupun internasional, guna menghemat biaya logistik yang tinggi di Indonesia. Dilengkapi dengan pelabuhan laut dalam seluas 400 Ha dan kawasan perumahan dengan luas 800 Ha, JIIPE kemudian diresmikan sebagai KEK pada 28 Juni 2021 oleh Presiden Joko Widodo.
Dengan demikian, JIIPE menjadi salah satu kawasan industri yang kompetitif lantaran memiliki sejumlah fasilitas khusus bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi. Berbagai kemudahan yang ditawarkan diyakini akan mendatangkan investor, baik nasional maupun global.
Dengan total lahan seluas 3.000 ha, pihak pengelola memproyeksi JIIPE akan mampu menampung lebih dari 100 perusahaan besar. Dapat dibayangkan betapa derasnya perputaran ekonomi di kawasan tersebut jika sukses mencapai target dan sudah beroperasi penuh. Dampak berganda pun akan dirasakan oleh wilayah sekitar, khususnya Kabupaten Gresik.
Angin segar
JIIPE yang berlokasi di Kabupaten Gresik ibarat membawa angin segar di tengah terpaan pandemi. Merujuk data BPS Kabupaten Gresik, ekonomi Gresik tercatat tumbuh minus 3,68 persen sepanjang tahun 2020. Sementara, tahun-tahun sebelumnya pertumbuhan ekonomi Gresik selalu berada di atas 5 persen.
Merosotnya perekonomian itu tak lepas dari terganggunya kinerja sektor-sektor pembentuknya, di mana 11 dari 17 sektor ekonomi mengalami kontraksi sepanjang tahun 2020. Apalagi sektor unggulan Gresik, yakni industri pengolahan, juga mengalami kontraksi sebesar 1,32 persen, setelah tumbuh 5,45 persen di tahun sebelumnya.
Padahal, separuh dari perekonomian Gresik ditopang oleh sektor industri. Maka, hadirnya KEK JIIPE diharapkan mampu mendongkrak kembali kinerja sektor dominan tersebut.
Tak hanya bermanfaat sebagai pengungkit sektor industri pengolahan dan PDRB Gresik secara keseluruhan, lapangan kerja baru juga berpotensi terjadi. KEK JIIPE diproyeksikan mampu menyerap 199.818 tenaga kerja jika sudah beroperasi penuh.
Terdekat, proses pembangunan smelter PT Freeport Indonesia yang baru diresmikan 12 Oktober 2021 diprediksi akan menyerap 40.000 tenaga kerja secara bertahap. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan bahwa kesempatan tersebut terbuka lebar bagi masyarakat Gresik. ”Saya sudah menyampaikan (ke Gubernur Jawa Timur) berharap Gresik diprioritaskan,” ujar bupati muda yang akrab disapa Gus Yan itu.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Gresik tengah menunggu jadwal dan spesifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan oleh smelter tersebut. Demi tujuan yang sama, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik juga akan melakukan koordinasi dengan sekolah kejuruan dan universitas setempat dalam menyiapkan tenaga kerja yang dibutuhkan.
Jaring pengaman
Peluang besar tersebut juga dapat menjadi jawaban atas persoalan pengangguran di Kabupaten Gresik. Sebagai dampak dari adanya pandemi, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gresik tahun 2020 bertambah menjadi 8,21 persen (56.261 orang). Peningkatan itu terjadi saat tahun sebelumnya TPT justru mengalami penurunan menjadi 5,54 persen dari 5,82 persen pada tahun 2018.
Meski Pemkab Gresik sudah melakukan upaya pencegahan dengan kebijakan subsidi upah, nyatanya terpaan pandemi tak tertahankan sehingga pengangguran tetap bertambah. Subsidi upah tersebut berfungsi sebagai jaring pengaman untuk pekerja yang terancam PHK.
Ketika ada industri yang mulai kesulitan beroperasi, Pemkab Gresik menawarkan program tersebut. Bantuan yang ditawarkan sebesar Rp 500.000 per orang per bulan selama dua bulan. Sebagai gambaran, jika besarnya upah adalah Rp 4 juta, Pemkab Gresik akan menanggung Rp 500.000 sehingga pihak pemberi kerja hanya membayar Rp 3,5 juta.
Dengan demikian, pemutusan hubungan kerja tidak dilakukan dan peningkatan jumlah pengangguran dapat ditekan. Program tersebut hanya berlaku untuk tenaga kerja dengan KTP Gresik. Adapun kuota yang dipersiapkan sebanyak 3.000 pekerja hingga akhir tahun ini.
Gus Yan mengatakan, kebijakan tersebut memungkinkan untuk dilanjutkan di tahun yang akan datang. Bahkan, kebijakan juga dapat berlaku bagi pekerja di KEK JIIPE nantinya karena menjadi bagian dari Kabupaten Gresik, dengan syarat penerima manfaat adalah warga Gresik.
Dengan potensi terserapnya tenaga kerja Gresik dan diperkuat dengan skema subsidi upah, dapat dikatakan bahwa tingkat pendapatan masyarakat Gresik akan terjaga. Pada akhirnya, hal tersebut juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi solusi persoalan kemiskinan di Gresik yang meningkat di masa pandemi.
Merujuk publikasi Kabupaten Gresik dalam Angka 2021, angka penduduk miskin Gresik tahun 2020 sebesar 12,40 persen (164,05 ribu jiwa), bertambah 10,39 persen dari tahun sebelumnya. Padahal, empat tahun berturut-turut sebelumnya sudah mengalami tren penurunan.
Dengan angka tersebut, persentase penduduk miskin di Kabupaten Gresik lebih tinggi dari rata-rata Jawa Timur yang sebesar 11,46 persen pada September 2020. Meski secara jumlah juga terjadi peningkatan di Jatim, persentasenya lebih kecil, yakni 7,46 persen.
Persentase penduduk miskin Gresik lebih tinggi dari Jatim juga sudah terjadi di tahun 2019, sebelum ada pandemi. Bahkan, saat itu, Gresik berada pada posisi ke-12 dari 38 kabupaten/kota di Jatim dengan persentase penduduk miskin tertinggi.
Artinya, persoalan kemiskinan di Gresik cukup serius dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jika peluang-peluang besar yang ada dari hadirnya JIIPE dapat ditangkap dengan baik dan direalisasikan, problem kemiskinan akan teratasi.
Pendapatan daerah
Pendapatan daerah pun berpotensi bertambah dengan adanya KEK JIIPE. Bupati Gresik menjelaskan, bersamaan dengan pelebaran jalan Manyar menuju ke JIIPE untuk mendukung konektivitas, akan dipasang juga pipa air yang bersumber dari Air Umbulan.
Air Umbulan tersebut berasal dari Pasuruan yang dialirkan ke lima daerah, yakni Kabupaten dan Kota Pasuruan, Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya. Namun karena hadirnya JIIPE, khususnya smelter, membuat kebutuhan airnya besar sehingga sebagian air yang dialirkan ke Surabaya dialihkan ke Gresik.
Untuk urusan ini, Perumda Giri Tirta, BUMD di Gresik, yang akan mengelola air tersebut. Dari pengelolaan air itulah, Pemkab Gresik akan memperolah tambahan pendapatan asli daerah (PAD). Bukan hanya pemda, masyarakat pun akan mendapat manfaat dari aliran air tersebut karena kebutuhan KEK hanya sekitar 600 liter per detik. Direncanakan limpahan air dari Umbulan sebanyak 1.000 liter per detik, di mana sisanya untuk kebutuhan masyarakat.
Potensi pendapatan lain bisa didapat oleh PT Gresik Samudra. BUMD di Gresik yang hampir 10 tahun vakum ini akan dioperasikan kembali oleh Pemkab Gresik. ”Bisa jadi, BUMD Gresik Samudra ini menjadi sinergi di Pelabuhan (JIIPE) sebagai operator, mendukung aktivitas bongkar muat, atau sebagai agen kapal,” jelas Gus Yan.
Dengan demikian, jika semua potensi dikerjakan secara maksimal, kehadiran JIIPE tersebut dapat menjadi pengungkit perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Gresik. Sinergi menjadi sangat penting, mengingat keberhasilan JIIPE merupakan tanggung jawab banyak pihak, dari daerah hingga pusat. (LITBANG KOMPAS)