logo Kompas.id
RisetPajak Karbon demi Kelestarian ...
Iklan

Pajak Karbon demi Kelestarian Lingkungan

Pengenaan pajak karbon mulai awal Januari 2022 ditujukan kepada badan yang bergerak pada bidang pembangkitan listrik tenaga uap atau PLTU batubara. Kelestarian lingkungan menjadi isu serius dalam kebijakan pemerintah.

Oleh
Budiawan Sidik A
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HyOVAJ46G7tfAxq1Piy2QiIQQlI=/1024x764/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201229-EKONOMI-BISNIS-9_web_1609247146.jpg

Kelestarian lingkungan kian menjadi isu serius dalam kebijakan Pemerintah Indonesia. Komitmen Indonesia untuk mereduksi emisi gas rumah kaca atau GRK yang tertuang dalam kesepakatan Paris Agrement mulai diimplentasikan menjadi sebuah kebijakan yang bersifat ”menekan”.

Salah satunya berupa pengenaan pajak karbon, mulai awal Januari 2022 yang akan ditujukan kepada badan yang bergerak pada bidang pembangkitan listrik tenaga uap atau PLTU batubara.

Editor:
totosuryaningtyas
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000