Selama sepuluh pekan penilaian Indeks Pengendalian Covid-19, Provinsi Banten memperlihatkan peningkatan dalam penanganan Covid-19.
Oleh
Yohanes Mega Hendarto
·5 menit baca
Indeks Pengendalian Covid-19 Indonesia-Kompas (IPC-19) menunjukkan capaian skor Provinsi Banten terbilang tinggi. Hingga 20 September 2021, di pengukuran indeks minggu ke-10, Provinsi Banten masuk dalam empat besar provinsi dengan skor indeks tinggi. Namun, pemerataan vaksin di tingkat kabupaten dan kota masih menjadi pekerjaan bagi pemerintah daerah.
IPC-19 Indonesia-Kompas memulai pengamatan data pengendalian pandemi Covid-19 sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di seluruh wilayah Indonesia, tepatnya 12 Juli 2021. Usaha tiap provinsi dalam mengatasi pandemi dinilai dalam skor indeks pada rentang angka nol hingga 100. Penilaian indeks dilakukan berkelanjutan mengikuti pembaruan data tingkat provinsi dan nasional yang diperbarui tiap periode mingguan.
Dalam IPC-19 Indonesia-Kompas, terdapat dua komponen pengukuran, yaitu manajemen infeksi dan manajemen pengobatan. Manajemen infeksi memuat tiga indikator, yakni rerata kasus positif Covid-19 dalam tujuh hari terakhir terhadap kasus maksimum yang dialami provinsi, angka rasio positif (positivity rate) tujuh hari terakhir, dan persentase cakupan vaksinasi lengkap terhadap total populasi di provinsi tersebut.
Sementara manajemen pengobatan meliputi total angka kesembuhan terhadap total kasus positif Covid-19, rerata kematian akibat Covid-19 selama 7 hari terakhir, dan rerata keterpakaian tempat tidur atau bed occupation rate (BOR) rumah sakit oleh pasien Covid-19 selama 7 hari terakhir.
Melalui indikator-indikator tersebut, dapat ditarik skor indeks yang berguna sebagai acuan bagi pemerintah provinsi untuk dapat membenahi aspek yang masih menjadi kelemahan dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya.
Apresiasi
Selama sepuluh pekan penilaian IPC-19, Provinsi Banten memperlihatkan peningkatan dalam penanganan Covid-19. Dengan nilai skor 82, Banten berada di posisi kedua bersama dengan Bengkulu dan Papua Barat yang memiliki skor sama. Skor tersebut terpaut cukup jauh dari nilai skor nasional yang hanya berada di angka 74 poin.
Perbaikan skor Banten mulai terlihat sejak pekan ketiga PPKM darurat atau 2 Agustus 2021 dengan peningkatan skor dibandingkan dengan pekan sebelumnya (26 Juli 2021). Di bagian indikator manajemen pencegahan, terjadi penurunan rerata kasus positif Covid-19. Begitu juga dengan angka rasio positif tujuh hari terakhir yang kian melandai.
Adapun di indikator manajemen pengobatan, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 terlihat naik. Peningkatan tingkat kesembuhan tersebut diikuti dengan penurunan rerata pemakaian tempat tidur BOR rumah sakit oleh pasien Covid-19.
Melihat ke belakang, Provinsi Banten sempat mengalami puncak kasus Covid-19 tertinggi di rentang 13 Juli hingga 15 Juli 2021. Di 13 Juli 2021, tercatat 4.016 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 dan di 15 Juli 2021 sedikit menurun menjadi 3.680 kasus baru positif Covid-19. Setelah tiga hari puncak itulah, kasus positif Covid-19 perlahan melandai dan per 20 September 2021 hanya terdata 33 kasus baru.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, kebijakan yang sudah dibuat pemerintah pusat tidak efektif dalam penerapannya di lapangan. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ataupun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tidak ampuh membendung lonjakan kasus positif Covid-19 seperti yang terjadi sepanjang Juni 2021.
Mantan Wali Kota Tangerang tersebut beranggapan bahwa kebijakan pemerintah pusat yang berdasarkan pada aspek wilayah atau regional tidaklah efektif. Penyebabnya karena lokalisir tersebut tidak tersistem hingga terawasi dengan baik. Menurut dia, pemerintah pusat perlu membangun komunikasi, melibatkan aparat daerah, memberikan target dan tanggung jawab, serta memberikan pendanaan, khususnya untuk pembiayaan rumah sakit dan tenaga kesehatan.
Bisa jadi, saran itu didengar oleh pemerintah pusat sehingga dijadikan kebijakan strategis nasional. Kebijakan pemerintah pusat untuk memberlakukan PPKM darurat di Jawa-Bali turut mendukung membaiknya penanganan Covid-19 di provinsi-provinsi di Pulau Jawa, termasuk Banten. Perbaikan ini dapat dilihat dalam penilaian IPC-19 yang menunjukkan perbaikan skor secara konsisten pada provinsi di Jawa dan Bali.
Menurunnya tren kasus positif Covid-19 turut diapresiasi Presiden Joko Widodo ketika bertemu dengan para kepala daerah se-Provinsi Banten pada 21 September 2021. Selain apresiasi, Presiden Joko Widodo juga terus meminta kewaspadaan para kepala daerah dalam penanganan berkelanjutan disertai kontrol ketersediaan obat-obatan dan oksigen.
Pemerataan vaksinasi
Pada pekan kesembilan penilaian IPC-19 (13 September 2021), Banten sempat mencapai skor 84, tertinggi kedua setelah DKI Jakarta, tetapi turun menjadi 82 di pekan ke sepuluh. Jika dicermati, penurunan skor ini disebabkan menurunnya angka kesembuhan pasien Covid-19 terhadap total kasus yang dikonfirmasi.
Berhadapan dengan persoalan ini, pemerataan vaksinasi harus menjadi prioritas karena vaksinasi turut membantu pemulihan pasien Covid-19. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga 22 September 2021 capaian vaksin di Banten belum ada yang mencapai setengahnya dari target. Capaian penerima vaksin pertama tercatat sebesar 41,79 persen, sedangkan penerima vaksin kedua hanya 23,18 persen dari target provinsi.
Provinsi Banten sempat mengalami puncak kasus Covid-19 tertinggi di rentang 13 Juli hingga 15 Juli 2021.
Vaksinasi di Banten masih terpusat di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Jumlah penerima vaksin di ketiga wilayah itu sudah lebih dari 600.000 penerima. Capaian vaksinasi dosis pertama tertinggi ada di Kota Tangerang yang sudah mencakup 74 persen dari target provinsi.
Bisa jadi, faktor tingginya cakupan vaksinasi di ketiga wilayah tersebut karena masih termasuk dalam wilayah aglomerasi Jakarta. Masyarakat yang bekerja di Jakarta dapat mengakses vaksin yang disediakan oleh tempatnya bekerja. Antusias warga untuk vaksin juga didorong oleh kebutuhan persyaratan sertifikat vaksin yang diberlakukan di sejumlah gedung tempatnya bekerja atau transportasi publik.
Adapun di Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang capaian vaksin dosis pertama belum ada yang mencapai 20 persen dari target provinsi. Apalagi, untuk vaksinasi dosis kedua, belum ada kabupaten dan kota di Banten yang mencapai lebih dari 50 persen target provinsi.
Salah satu yang perlu disorot ialah Kabupaten Serang yang paling lambat kemajuan vaksinasinya dibandingkan dengan kabupaten atau kota lain di Banten. Vaksinasi dosis pertama baru mencapai 16,7 persen dari target dengan jumlah 210.723 penerima vaksin. Selanjutnya di vaksinasi dosis kedua, hanya ada 6,18 persen penerima vaksin dari target.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyatakan bahwa proses vaksinasi dilaksanakan di 31 puskesmas, serta pihak-pihak lain yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang. Salah satu kendala yang disorot ialah minimnya jumlah vaksinator. Saat ini, Kabupaten Serang memiliki tenaga vaksinator terlatih sebanyak 600 orang, tetapi jumlah itu tidak cukup karena target sasaran yang harus dicapai sebanyak 1,2 juta.
Bagaimanapun juga, persoalan pemerataan vaksinasi adalah salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 dan menurunkan risiko kematian jika tertular. Distribusi kuota vaksin dari pemerintah pusat harus tetap dikawal untuk menghindari praktik menyimpang, seperti titipan vaksin dari pihak-pihak tertentu. (LITBANG KOMPAS)