logo Kompas.id
RisetPajak Karbon dan Penanganan...
Iklan

Pajak Karbon dan Penanganan Krisis Iklim Indonesia

Skema pajak karbon adalah salah satu langkah lugas Pemerintah Indonesia dalam pengelolaan lingkungan, khususnya perubahan iklim karena emisi karbon.

Oleh
Yoesep Budianto
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g9zQGnQhfLytsdKrjBNqmJzCnzs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FIMG-20181207-WA0030_1544187546.jpg
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan materi dalam Seminar Towards Zero Carbon di Bandung (12/7/2018). Menkeu mengingatkan, pemanasan global bisa meningkat 1,5 derajat celsius jika tidak ada pengurangan emisi karbon dunia.

Urgensi pengendalian krisis iklim melalui pembatasan emisi karbon membesar saat ancaman dan kerugian yang ditimbulkan bencana hidrometeorologi makin tinggi. Dibutuhkan komitmen Indonesia untuk berperan aktif, salah satunya melalui penerapan pajak karbon.

Dampak krisis iklim makin nyata dirasakan oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Fenomena siklon tropis di kepulauan NTT sekitar April 2021 lalu hingga banjir besar atau kekeringan karena anomali cuaca, menjadi penanda nyatanya krisis iklim.

Editor:
totosuryaningtyas
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000