logo Kompas.id
RisetKeamanan Data dan Pelayanan...
Iklan

Keamanan Data dan Pelayanan Publik Berbasis Digital

Pandemi Covid-19 menyadarkan pentingnya pelayanan publik digital. Tak hanya infrastruktur, publik menilai SDM pemerintah juga siap. Hanya regulasi untuk melindungi data pribadi belum juga disahkan pemerintah dan DPR.

Oleh
Rangga Eka Sakti/ Litbang Kompas
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PUHqoCcsgbLr-zmH1XzYbverLbo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FWhatsApp-Image-2020-02-24-at-6.32.17-PM-2_1582544378.jpeg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan, Senin (24/2/2020), memberikan petunjuk bagi warga yang hendak mencetak KTP-el dengan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

Meski mendulang apresiasi, pelayanan publik berbasis digital belum banyak dimanfaatkan. Selain persoalan infrastruktur, masyarakat masih dihadapkan pada kesulitan untuk terbiasa menggunakan layanan publik berbasis daring ini.

Masih minimnya pemanfaatan fasilitas pelayanan publik dengan teknologi digital ini terlihat dari hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada pekan ketiga Agustus lalu. Separuh responden (52 persen) mengaku sama sekali belum pernah menggunakan layanan publik secara daring. Sementara yang kerap memanfaatkan layanan digital sebanyak 13 persen responden.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000