Catatan Penting Pembenahan Demokrasi
Penilaian publik terhadap kualitas demokrasi di Indonesia masih meninggalkan sejumlah catatan. Jajak pendapat ”Kompas” merekam 47,6 persen responden menilai demokrasi membaik, tapi 46,4 persen menilai sebaliknya.
Pada 15 September, sejak 2007, dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional. Keputusan itu diambil Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menegakkan prinsip demokrasi di seluruh dunia.
Di Indonesia, konsepsi berdemokrasi telah diletakkan para pendiri bangsa. Demokrasi di Indonesia mengalami pasang surut. Beberapa waktu terakhir, demokrasi tengah menghadapi ujian.
Pada Februari 2021, The Economist Intelligence Unit meluncurkan indeks demokrasi global yang didasarkan pada lima indikator, yaitu proses pemilu dan pluralisme, kebebasan sipil, partisipasi politik, fungsi dan kinerja pemerintah, serta budaya politik. Dalam indeks itu, Indonesia mendapat nilai 6,3 (skala tertinggi 10) dan menempatkannya di urutan ke-64 dari 167 negara.
Hal yang lebih kurang sama terlihat pada Indeks Demokrasi Indonesia dari Badan Pusat Statistik (BPS). Skor demokrasi Indonesia secara rata-rata berada di angka 70 (skala tertinggi 100). Bahkan dalam rilis BPS 2020, skor kualitas demokrasi Indonesia turun menjadi 73,66. Padahal, pada tahun 2019 skor indeks mencapai 74,92 dan menjadi titik capaian tertinggi sejak 12 tahun terakhir.
Gambaran posisi demokrasi Indonesia berdasarkan indeks-indeks itu sebenarnya juga tecermin dari jajak pendapat Kompas pekan lalu. Ada kegamangan publik dalam menilai demokrasi Indonesia. Sebanyak 47,6 persen responden menilai membaik, tetapi 46,4 persen responden menilai sebaliknya.
Baca juga: Tantangan Menjaga Kualitas Demokrasi
Kegamangan ini mengindikasikan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi dalam praksis demokrasi di Indonesia. Beberapa di antaranya soal jaminan kebebasan dan hak sipil, penegakan hak asasi manusia, dan tentu penegakan hukum, khususnya kasus-kasus korupsi yang masih menjadi perhatian publik.
Kualitas demokrasi
Jika merujuk pada Indeks Demokrasi Indonesia dari BPS 2020, penurunan demokrasi salah satunya bisa dilihat dari aspek jaminan kebebasan sipil. Kebebasan berpendapat menjadi variabel yang paling rendah dibandingkan dengan variabel kebebasan lainnya, seperti kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berkeyakinan, serta kebebasan dari diskriminasi.
Pada 2020 skor kebebasan berpendapat 56,06, menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2019 angkanya mencapai 64,29 dan tahun 2018 tercatat 66,17.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Dinilai Memperparah Kemunduran Demokrasi
Pada isu jaminan kebebasan, jajak pendapat juga menangkap kegamangan publik. Sekitar lima dari sepuluh responden menyatakan ruang kebebasan sudah ideal. Namun, dalam porsi yang hampir sama, empat dari sepuluh responden justru menilai sebaliknya. Penilaian kelompok responden yang
terakhir ini tak lepas dari fakta belakangan soal makin berkurangnya ruang berekspresi dan mengemukakan opini karena dibayangi sikap aparat yang cenderung kurang persuasif.
Tindakan penghapusan mural berisikan kritik atau satire terhadap pemerintah sedikit banyak memengaruhi penilaian publik soal terganggunya ruang-ruang kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Tak jauh berbeda, dalam menilai aspek kualitas demokrasi yang berhubungan dengan keadilan dan ketegasan hukum, responden cukup terbelah. Sebanyak 51,8 persen responden menilai buruk hal tersebut. Sebaliknya, 43,7 persen responden menganggap kerja-kerja penegakan hukum sudah baik atau sangat baik.
Jika kembali merujuk pada data Indeks Demokrasi Indonesia 2020, skor yang ditunjukkan pada indikator penghentian penyidikan kasus-kasus kontroversial oleh jaksa ataupun polisi, ada penurunan skor indeks dari tahun sebelumnya yang mencapai sembilan poin menjadi 85,29. Sejalan dengan hal itu, 52,3 persen responden dalam jajak pendapat ini menyatakan lembaga-lembaga negara dipandang tidak optimal menjalankan peran dalam penegakan demokrasi.
Salah satu aspek yang cukup positif direspons dalam penegakan demokrasi adalah pada aspek pemilihan umum dan kebebasan pers. Tidak kurang dari 60 persen responden menyatakan pemilu yang bebas, jujur, dan adil telah dijalankan dengan baik. Sementara penerapan kebebasan pers dinilai positif oleh setidaknya 70 persen responden.
Pembenahan
Persepsi positif publik terkait sejumlah aspek demokrasi, seperti pada aspek pemilu dan kebebasan pers, semestinya menjadi modal sosial untuk membangun optimisme bersama akan masa depan demokrasi di negeri ini. Sekalipun masih banyak perubahan yang harus dilakukan, hal itu ternyata tak menyurutkan ekspektasi masyarakat akan praksis demokrasi yang lebih ideal.
Berkaitan dengan hal itu, mayoritas responden (82,6 persen) meyakini kualitas demokrasi Indonesia akan semakin membaik pada masa mendatang. Tentu, upaya mewujudkannya menjadi tanggung jawab semua pihak, baik yang berada di ranah elite maupun dukungan nyata dari akar rumput. Penyadaran dan inisiatif yang lahir untuk terus menghidupkan semangat demokrasi dari kelompok masyarakat tentu harus diiringi oleh keberpihakan para elite agar proses konsolidasi demokrasi semakin membaik.
Dalam konteks itu, penting pula untuk mencermati persoalan yang sejauh ini menjadi penghambat upaya menjaga praktik demokrasi berjalan dalam relnya. Terkait hal ini, tidak kurang sepertiga responden menyoroti perlunya ada langkah untuk mengedepankan dan memperkuat kedaulatan rakyat. Sebut saja soal perlunya wadah aspirasi atau pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan yang akan diambil pemerintah. Hal ini perlu lebih dioptimalkan.
Selain itu, ada sekitar seperempat responden lain yang tetap berpandangan bahwa mewujudkan kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan bagian dari cita-cita demokrasi yang saat ini perlu mendapatkan banyak perbaikan. Hal-hal yang berhubungan dengan terciptanya ketertiban sosial hingga soliditas bangsa dalam menemukan solusi bersama juga tak luput dari sorotan publik agar terus diperbaiki.
Berbagai upaya tersebut, yang dibutuhkan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi Indonesia di masa mendatang, sudah semestinya perlu diperjuangkan bersama.