Indeks Pengendalian Covid-19 Indonesia ini mengukur tingkat pengendalian Covid-19 untuk setiap provinsi di Indonesia. Indeks ini dipakai untuk memonitor kondisi pandemi dan tingkat pengendalian pandemi di provinsi.
Oleh
Reza Felix Citra
·4 menit baca
Indeks Pengendalian Covid-19 (IPC-19) Indonesia ini mengukur tingkat pengendalian Covid-19 untuk setiap provinsi di Indonesia. Pengukuran dilakukan secara periodik mingguan, dengan rentang waktu dari hari selasa pekan lalu sampai hari senin pekan berjalan, dan akan dipublikasi setiap hari kamis oleh Kompas.
Indeks ini diharapkan dapat memberi arah dan menginformasikan upaya pengendalian Covid-19 di Indonesia, sebagai tolak ukur dari kebijakan pemerintah dan penerapannya di tingkat provinsi.
Bagi masyarakat, indeks dapat dipakai untuk memonitor kondisi pandemi dan tingkat pengendalian pandemi di provinsi dia tinggal. Sementera bagi pemerintah, indeks bisa digunakan untuk menentukan daerah mana yang perlu mendapat prioritas penanganan dan pencegahan agar kondisi di daerah tersebut bisa cepat ditangani, dan mengantisipasi kemungkinan terburuk dengan lebih cepat.
Indikator yang digunakan dalam indeks ini dibagi menjadi dua aspek utama, yaitu Manajemen Infeksi dan Manajemen Pengobatan.
Aspek Manajemen Infeksi mengukur upaya-upaya penanganan yang dilakukan sampai terjadinya kasus infeksi, sedangkan aspek Manajemen Pengobatan mengukur upaya-upaya penanganan yang dilakukan setelah terjadinya infeksi. Indikator yang digunakan untuk mengukur aspek Manajemen Infeksi ada tiga, yaitu Kasus Terkonfirmasi Positif, Positivity Rate, dan Cakupan Vaksinasi.
Untuk Aspek Manajemen Pengobatan diperoleh berdasarkan skor komposit dari 3 indikator juga, yaitu Angka Kesembuhan, Angka Kematian, dan Tingkat Keterisian Tempat Tidur (BOR) kasus Covid-19.
Indikator-indikator ini terpilih berdasarkan uji keandalan dan kesahihan dari sekian banyak indikator terkait kasus Covid-19 yang secara berkala dipublikasikan oleh lembaga pemerintahan resmi, seperti Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19.
Skor pengukuran IPC-19 ini menggunakan skala 0-100 yang merupakan penggabungan skor Manajemen Infeksi (0-50) dan skor Manajemen Pengobatan (0-50).
Skor Manajemen Infeksi dan Manajemen Pengobatan dihitung berdasarkan skor dari tiap indikator yang membentuknya. Tiap indikator mempunyai bobot yang sama untuk setiap aspek.
Jadi, untuk setiap provinsi, angka pencapaian tiap indikator akan dikonversi menjadi skor 0-10. Selanjutnya skor tiap indikator ini akan digabung berdasarkan aspek untuk mendapatkan skor per aspek. Gabungan skor aspek akan menjadi angka indeks untuk tiap provinsi.
Indeks nasional (Indonesia) adalah rata-rata dari seluruh indeks provinsi. Indeks nasional diharapkan dapat menggambarkan pencapaian gabungan dari seluruh provinsi di Indonesia sebagai suatu entitas yang sama tingkat kepentingannya. Jadi, indeks tiap provinsi mempunyai bobot yang sama dalam pembentukan indeks nasional.
Selain indeks, skor dari kedua aspek dapat dibuat kuadran. Analisis kuadran bertujuan memetakan posisi dari setiap provinsi dan melihat lebih detail permasalahan yang dihadapinya.
Kebijakan dan tindakan yang perlu dilakukan untuk daerah yang membutuhkan penanganan infeksi tentu berbeda dengan yang membutuhkan penanganan pengobatan.
Jadi, dari pasangan skor kedua aspek dapat dibuat epat kategori provinsi berdasarkan posisinya dalam kuadran. Kuadran kanan atas (daerah yang sudah baik penanganan infeksi dan pengobatannya).
Kemudian kuadran kanan bawah (daerah yang penanganan infeksinya baik, tetapi penanganan pengobatannya kurang). Kuadran kiri atas (daerah yang penanganan pengobatannya baik, tetapi penanganan kasus infeksinya kurang), dan kuadran kiri bawah (daerah yang penanganan infeksi dan pengobatannya masih kurang).
Berdasarkan klasifikasinya ini diharapkan tindakan dan kebijakan yang diterapkan dapat lebih fokus ke permasalahan yang paling dibutuhkan setiap daerah.
Satu hal yang perlu digarisbawahi dalam memaknai indeks ini ialah angka indeks bukan suatu capaian yang berlaku final.
Kondisi penyebaran virus ini bersifat dinamis sehingga angka indeks perlu dimaknai seperti temperatur suhu yang dapat berubah tergantung kondisi yang berkembang seminggu terakhir di tiap-tiap provinsi.
Yang minggu ini baik perlu tetap mempertahankan kinerjanya agar indeksnya tidak turun. Jika tidak, besar kemungkinan di minggu berikutnya angka indeks akan turun kembali, terutama jika ada aspek atau indikator yang menunjukkan penurunan kinerja ataupun terjadi peningkatan kasus kembali.
Hal lain yang juga penting dipahami ialah nilai indeks provinsi tidak bisa dimaknai sebagai nilai kinerja pemerintah provinsi saja. Banyak faktor yang memengaruhi pengendalian pandemi, mulai dari kedisiplinan masyarakat, ketersediaan vaksin dan alat kesehatan, kebijakan pemerintah pusat, dan lain sebagainya, yang semuanya saling terkait.
Belum lagi keunikan dan kondisi wilayah Indonesia yang berbeda-beda sehingga pelaksanaan suatu kebijakan yang sama mungkin perlu di sesuaikan dengan kondisi dan karakteristik tiap daerah.
Namun, paling tidak dengan adanya indeks, diharapkan tiap daerah bisa mengukur pencapaiannya untuk setiap kebijakan yang dilakukan secara periodik. Selain itu, tiap daerah bisa membandingkan hasil tersebut dengan daerah lain, ataupun bisa mempelajari dan menerapkan hasil yang baik dari daerah lainnya.
Tidak ada satu daerah pun yang aman dan akan steril selamanya dari virus Covid-19 ini, kecuali mungkin jika daerah tersebut mengisolasi dan mengasingkan diri dari daerah lain. Oleh karena itu, masalah pandemi ini perlu kita hadapi bersama, saling bantu, dan sinergi agar tetap terkendali.
Dengan kesadaran bersama, niscaya kita bisa mengendalikan virus ini dan bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala, dengan tentu saja tetap menerapkan prosedur kesehatan di mana pun kita berada. (LITBANG KOMPAS)