Campur Tangan Pemerintah Memulihkan Krisis Pandemi
Di tengah krisis pandemi, belanja pemerintah menjadi tumpuan penggerak pemulihan ekonomi nasional.

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi jalur pedestrian di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 19 Agustus 2021. Penyerapan tenaga kerja melalui sejumlah proyek pembangunan dapat berkontribusi dalam mengurangi pengangguran yang meningkat selama pandemi Covid-19.
Pemerintah memegang peranan penting dalam upaya pemulihan krisis akibat pandemi Covid-19. Kehadiran negara melalui optimalisasi penyerapan belanja pemerintah menjadi tumpuan untuk menggerakkan roda perekonomian yang sedang lesu.
Peranan penting pemerintah dalam menangani krisis ekonomi tidak terlepas dari otoritas yang dimiliki dan tanggung jawab konstitusi untuk menjamin hak dasar warga negara. Peranan ini dimulai dari upaya melakukan mitigasi pandemi agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat hingga intervensi untuk menangani dampak di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Hal dasar yang harus disiapkan pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga negaranya adalah terpenuhinya kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga negara untuk barang-barang publik dan pelayanan publik. Terpenuhinya kebutuhan tersebut akan memengaruhi keadaan perekonomian negara. Artinya, pemulihan perekonomian akan berlangsung lebih cepat.
Dalam perspektif ilmu ekonomi, barang publik merupakan barang yang memiliki sifat non-rival dan non-eksklusif. Artinya, siapa saja bisa memanfaatkan dan mengonsumsi barang tersebut tanpa mengurangi peluang orang lain melakukan hal yang sama.
Karena sifat tersebut, maka keterjaminan akses terhadap barang publik tersebut harus dijamin oleh negara. Barang publik disediakan oleh pemerintah yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Suasana kedatangan vaksin Covid-19 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 6 September 2021. Vaksinasi masif terus dilakukan Pemerintah Indonesia sebagai salah satu cara menangani pandemi Covid-19.
Salah satu contoh barang publik adalah vaksin Covid-19. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan vaksin secara gratis yang disediakan oleh pemerintah. Jika seseorang menggunakan barang tersebut, tidak ada orang lain yang dirugikan. Justru, jika ada kelompok tertentu yang rentan tertular Covid-19, akan menjadi ancaman bagi seluruh masyarakat.
Hingga 2 September 2021, Pemerintah Indonesia telah mendatangkan 220 juta dosis dari berbagai merek. Dari jumlah tersebut, 64,7 juta dosis telah disuntikkan pada vaksinasi tahap pertama. Sementara, 36,8 juta dosis pada vaksinasi kedua dan 661.900 dosis pada vaksinasi ketiga.
Dari capaian ini, vaksinasi Covid-19 dosis pertama yang telah dilakukan di Indonesia baru mencapai 30,8 persen dari target sasaran vaksinasi nasional, yakni 208,3 juta jiwa. Adapun rasio penduduk Indonesia yang sudah divaksinasi penuh menempati posisi ketujuh di Asia Tenggara.
Upaya vaksinasi masih terus ditingkatkan oleh pemerintah, mengingat kehadiran vaksin menjadi salah satu game changer pada pemulihan ekonomi. Berbagai upaya intervensi tangan pemerintah selama pandemi, mulai dari pembiayaan jaminan perlindungan sosial hingga insentif usaha, turut berkontribusi pada kondisi perekonomian.

Peran negara
Pandemi Covid-19 yang awalnya merupakan permasalahan kesehatan secara cepat merambat menjadi pemicu permasalahan ekonomi dan sosial. Banyak orang telantar secara ekonomi dan sosial sebagai dampak Covid-19. Karena itu, negara harus hadir memberikan pelayanan untuk menyejahterakan warga negaranya.
Peranan negara yang menjamin kesejahteraan warga negara diamanatkan dalam konstitusi UUD Negara Republik Indonesia 1945. Rumusan membentuk negara sejahtera (welfare state) tecermin dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Selain itu, tecermin dalam Pasal 27, 28, 31, 33, 34 pada UUD 1945.
Berdasarkan UUD 1945, setiap warga negara berhak hidup sejahtera lahir batin, mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, memperoleh pendidikan, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Fakir miskin dan anak-anak telantar juga terjamin kesejahteraannnya karena dipelihara oleh negara.
Melalui APBN, pemerintah menjalankan perannya tersebut. Keuangan negara menjadi instrumen utama dan sangat penting sebagai survival dan recovery kit yang melindungi usaha dan perlindungan sosial. Langkah extraordinary perubahan postur APBN 2020 hingga 2023 ditempuh dengan melebarkan defisit lebih dari 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). APBN kemudian dirancang bersifat ekspansif dan countercyclical untuk memastikan agar perekonomian terus bergerak.

Warga mulai berkumpul untuk antre saat mengambil formulir pencairan sebelum dibukanya loket penyaluran bantuan langsung tunai untuk pelaku UMKM di kompleks GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, 21 April 2021.
Keterlibatan pemerintah dalam pelayanan publik untuk mengupayakan perbaikan ekonomi dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini terlihat dari realisasi belanja APBN 2020 di berbagai bidang, baik bidang perlindungan sosial, subsidi, kesehatan, maupun pendidikan.
Capaian output hingga 31 Desember 2020 pada bidang perlindungan sosial antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga, Bantuan Pangan (Kartu Sembako) kepada 19,4 juta keluarga, bantuan upah kepada 12,4 juta karyawan, serta beberapa bantuan lainnya.
Adapun capaian output pada bidang subsidi antara lain diskon listrik/pembebasan biaya listrik pada 32,1 juta pelanggan, subsidi bunga UMKM kepada 19,1 juta debitor, insentif perumahan untuk 240.800 unit rumah, dan subsidi pupuk sebanyak 8,6 juta ton.
Sementara itu, pada bidang kesehatan antara lain penyaluran jaminan kesehatan nasional kepada 96,8 juta jiwa, insentif tenaga kesehatan kepada 684.000 tenaga kesehatan, dan pembayaran biaya perawatan 183.900 pasien Covid-19.

Kebijakan anggaran masih berlanjut hingga tahun mendatang. Pelaksanaan program pada APBN 2021 dan RAPBN 2022 akan fokus mendukung kelanjutan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Anggaran kesehatan pada 2021 sebesar Rp 326,4 triliun dan pada 2022 sebesar Rp 255,3 triliun. Sementara alokasi anggaran kesehatan 2020 sebesar Rp 172,3 triliun.
Peningkatan alokasi anggaran kesehatan pada 2021 ini sebagai respons adanya kenaikan kasus harian di pertengahan tahun, antisipasi lanjutan perkembangan kasus, dan kelanjutan pembiayaan program vaksinasi. Kinerja belanja yang positif menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, capaian output hingga 31 Juli 2021 pada bidang kesehatan antara lain pembayaran biaya perawatan untuk 377.700 pasien Covid-19, vaksinasi dosis pertama kepada 47,2 juta orang, dan vaksinasi dosis kedua kepada 20,5 juta orang.
Anggaran perlindungan sosial pada 2020 dan 2021 sebesar Rp 498 triliun dan Rp 487,8 triliun. Adapun anggaran perlindungan sosial pada 2022 dialokasikan sebesar Rp 427,5 triliun. Besaran alokasi anggaran perlindungan sosial terhadap belanja negara 2022 sebesar 15,8 persen. Anggaran tersebut berpotensi meningkat seiring dengan penanganan dampak pandemi Covid-19.

Warga menunggu giliran untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dalam kegiatan vaksinasi massal Covid-19 di arena Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 26 Juni 2021. Kegiatan yang bertajuk ”Serbuan Vaksinasi” tersebut diikuti oleh ribuan warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Kehadiran pemerintah melalui optimalisasi penyerapan belanja pemerintah ini sangat penting karena menjadi penggerak utama roda perekonomian ketika perekonomian lesu. Awal pandemi hadir di Indonesia, pertumbuhan ekonomi nasional mengalami kontraksi sebesar negatif 5,32 persen pada kuartal II-2020.
Namun, perbaikan aktivitas ekonomi berlanjut hingga kini setelah proses pembalikan arah (turning point) mulai kuartal III-2020. Pertumbuhan ekonomi kembali mencatatkan laju positif pada kuartal II-2021 sebesar 7,07 persen (year-on-year) sejalan dengan kehadiran dan komitmen negara dalam penanganan pandemi.
Pendistribusian perlindungan sosial, subsidi upah dan listrik, bantuan pendidikan, insentif nakes, dan stimulus ekonomi lainnya ini diyakini mampu menahan keterpurukan dunia usaha dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya masyarakat ekonomi lapisan bawah.

Kebijakan publik
Intervensi pemerintah saat pandemi ini sesuai dengan gagasan Keynes, seorang perintis ilmu makro-ekonomi. Menurut Keynes, cara terbaik untuk mengeluarkan negara dari resesi yakni melibatkan pemerintah untuk mendorong kembali posisi permintaan dan penawaran dalam pasar melalui kebijakan belanja dan investasi. Selain itu, pemerintah mengambil peran dalam penyediaan barang-barang publik.
Kebangkitan ekonomi Keynes menandai berakhirnya ekonomi laissez-faire, yakni suatu teori ekonomi yang berdasarkan pada keyakinan bahwa pasar dan sektor swasta dapat berjalan sendiri tanpa campur tangan pemerintah (invisible hand). Artinya, gagasan Keynes menyadarkan para pelaku ekonomi akan pentingnya peranan pemerintah dalam perekonomian.
Adanya kebijakan pemerintah dapat meningkatkan permintaan makro dan mengurangi pengangguran. Jika pemerintah meningkatkan pengeluarannya, uang yang beredar di masyarakat akan bertambah. Dengan demikian, masyarakat akan terdorong untuk berbelanja dan meningkatkan permintaannya sehingga permintaan agregat bertambah.
Andil pemerintah dalam perekonomian pandemi terlihat di sepanjang 2020 dan awal 2021. Ekonomi mengalami resesi pada kuartal II, III, dan IV pada 2020 dan kuartal I-2021. Sumber kontraksi terdalam berasal dari konsumsi rumah tangga. Namun, pertumbuhan ekonomi mencatatkan laju positifnya pada kuartal II-2021 dan sumber pertumbuhan tertingginya berasal dari konsumsi rumah tangga.

Tempat tes PCR seharga Rp 525.000 dan tes antigen seharga Rp 100.000 di Bandara El Tari, Kupang, NTT, Kamis (2/9/2021). Tempat tes yang baru saja dibuka pada 1 September 2021 ini melayani calon penumpang pesawat dengan harga yang relatif lebih murah sesuai ketentuan pemerintah.
Intervensi pemerintah dalam ekonomi berkembang menyesuaikan kondisi pasar. Apabila pasar sudah efektif, maka intervensi pemerintah cenderung rendah. Namun, mekanisme pasar tidaklah selalu efektif dan efisien. Maka dari itu, peran pemerintah dalam ekonomi juga untuk mengatasi adanya kegagalan pasar akibat pemenuhan kebutuhan yang tidak optimal, mengendalikan eksternalitas dampak lingkungan, dan mendorong persaingan pasar yang sehat.
Kegagalan pasar terjadi ketika produsen menawarkan barang dengan harga yang lebih tinggi daripada biaya produksi marjinal. Sementara, konsumen tidak bisa lagi menyamakan tarif substitusi marjinal. Dalam ekonomi keadaan ini disebut tidak tercapainya kondisi pareto optimal.
Di sinilah intervensi pemerintah yang rasional berperan mengatur pasar. Memastikan mekanisme harga berjalan dengan baik dan mengalokasikan sumber-sumber daya secara efisien. Salah satu intervensi pemerintah yakni menurunkan harga pemeriksaan tes PCR sebanyak 45 persen dari harga sebelumnya.
Melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021, tarif tertinggi PCR Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000, sedangkan untuk luar Pulau Jawa sebesar Rp 525.000. Lahirnya kebijakan ini merupakan momen yang ditunggu masyarakat. Pasalnya, keterbatasan keuangan masyarakat saat pandemi menyurutkan kesadaran kesehatan yang akan berimbas pada bertambahnya kasus penularan Covid-19.
Kehadiran vaksin menjadi salah satu game changer pada pemulihan ekonomi nasional.
Di tengah krisis pandemi, belanja pemerintah menjadi tumpuan penggerak pemulihan ekonomi nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan realisasi belanja negara pada Semester I-2021 mencapai Rp 1.170,1 triliun. Belanja ini naik 9,4 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya tumbuh 3,4 persen.
Meskipun campur tangan pemerintah dapat mengakselerasi pertumbuhan dan pembangunan, intervensi pemerintah juga tidak selalu berhasil sepenuhnya. Peluang munculnya ketidakberhasilan tersebut dapat disebabkan oleh kegagalan pelaksanaan program, adanya dampak yang tidak diperkirakan, dan adanya perilaku oportunis dari pemegang kebijakan.
Korupsi dana bantuan sosial oleh Menteri Sosial Juliari Batubara dan teguran Menteri Dalam Negeri kepada 19 kepala daerah yang terlambat menyalurkan dana insentif bagi tenaga kesehatan adalah contoh perlunya pengawasan kebijakan pemerintah agar intervensi negara benar-benar bermanfaat bagi pemulihan ekonomi.
Baca juga: Menangkap Peluang Pertumbuhan Ekonomi
Karena itu, masyarakat dapat juga berperan mengawasi kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah. Ketika kebijakan publik hadir, di sinilah peran serta masyarakat selanjutnya.
Masyarakat dapat memberikan kritik terhadap setiap proses agenda kebijakan publik, memberikan saran dan rekomendasi kebijakan, serta mengawasi dan mengevaluasi kebijakan yang diimplementasikan. Dengan adanya peran serta setiap pelaku ekonomi ,diharapkan dapat memberikan hasil terbaik dalam upaya memulihkan perekonomian Indonesia. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga: Menakar Kalkulasi Ekonomi Vaksin Covid-19