logo Kompas.id
RisetProduktivitas Kelapa Sawit di ...
Iklan

Produktivitas Kelapa Sawit di Masa Moratorium

Implementasi Inpres No 18/2018 terkait moratorium sawit belum dirasakan signifikan menyelesaikan persoalan kelapa sawit. Pemerintah masih mengevaluasi apakah moratorium akan diteruskan atau tidak.

Oleh
Gianie
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XmzOWpE5_SqxrOByW2HJ5oson60=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F96b1cf86-d3e9-4129-a86f-4f32f7dcbc2d_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Areal perkebunan kelapa sawit PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Kamis (29/4/2021).

Kurang dari satu bulan, masa moratorium kelapa sawit akan berakhir. Kebijakan moratorium yang berjalan hampir tiga tahun ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit melalui intensifikasi kebun yang ada tanpa melakukan ekspansi. Pemerintah masih mengevaluasi apakah moratorium akan diteruskan atau tidak.

Presiden Joko Widodo pada 19 September 2018 mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.

Editor:
yohanwahyu
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000