logo Kompas.id
RisetCegah Penyimpangan Vaksin...
Iklan

Cegah Penyimpangan Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga

Para tenaga kesehatan lebih berhak mendapatkan dosis ketiga vaksin Covid-19 demi kepentingan penanganan pandemi Covid-19 sekaligus menekan angka kematian akibat Covid-19.

Oleh
Yohanes Mega Hendarto
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AgDwGaMuugNbNITZOfwIrh7P2f4=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F000_9EL7BE_1626018059.jpg
AFP/TIMUR MATAHARI

Aparat keamanan menjaga kargo vaksin Covid-19 buatan Moderna yang diterima dari Amerika Serikat, di Bandung, Jawa Barat (11/7/2021).

Vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin ”booster” ditujukan bagi para tenaga kesehatan. Pengawalan distribusi vaksin dimulai dari transparansi data agar tidak terjadi penyimpangan.

Pemerintah mulai memberikan vaksin dosis ketiga kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan. Peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan tambahan kepada para tenaga kesehatan. Program ini dilakukan setelah pemerintah mendapat hibah vaksin Moderna dari skema kerjasama internasional Covax Facility sebanyak 8 juta dosis.

Editor:
totosuryaningtyas
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000