logo Kompas.id
RisetPerketat Protokol Kesehatan di...
Iklan

Perketat Protokol Kesehatan di Lingkungan Rumah

Seiring makin banyaknya warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah, kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan rumah yang selama ini terabaikan juga harus diperketat.

Oleh
Agustina Purwanti
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FuWvD45IVEi9ZR6JzCwZAs1Vxfk=/1024x591/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F4d6ea13a-5d05-44f1-ac1b-f56fd92f4875_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Petugas Puskesmas Kebun Handil, Kota Jambi, memeriksa kondisi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah, Sabtu (17/7/2021). Tim medis dan satgas di tingkat RT melakukan penelusuran riwayat kontak dan penanganan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri demi mencegah penularan yang tak terkendali.

Lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air membuat ketersediaan tempat tidur di fasilitas layanan kesehatan semakin menipis.  Sejumlah pasien Covid-19 dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan rumah menjadi hal yang mutlak untuk mencegah penularan baru antaranggota keluarga.

Angka penularan Covid-19 di Tanah Air kian mengkhawatirkan. Memasuki Juli 2021, jumlah kasus baru korona tidak pernah kurang dari angka 20.000. Bahkan, pada 8 Juli 2021 mencapai 38.391 kasus dalam sehari. Jumlah tersebut mencapai dua setengah kali lipat dari puncak kasus pada Januari 2021.

Editor:
totosuryaningtyas
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000