logo Kompas.id
RisetSkema Bantuan Sosial PPKM...
Iklan

Skema Bantuan Sosial PPKM Darurat

Kebijakan perlindungan sosial dinantikan oleh masyarakat sebagai salah satu cara meringankan beban kehidupan di masa PPKM darurat.

Oleh
Yoesep Budianto
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iCbDcg9FoeofTaQmweThY_Q7W-s=/1024x701/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F9340edb5-a00d-4486-9ebe-4f1ea359a2f5_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Sejumlah pedagang menunggu pembeli di Jalan Kartini, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (14/7/2021). Selama PPKM Darurat, pemerintah menutup puluhan ruas jalan untuk menekan mobilitas masyarakat. Hal itu berdampak pada lesunya perekonomian masyarakat.

Penerapan PPKM darurat untuk menekan laju penularan virus korona dapat berpengaruh terhadap daya tahan perekonomian warga. Untuk mencegah meluasnya penurunan daya beli, kemiskinan, dan pengangguran, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan untuk perlindungan sosial.

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa-Bali resmi dilaksanakan sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Untuk wilayah lain, yaitu 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, PPKM darurat diterapkan pada 12-20 Juli 2021.  Selain sektor esensial atau kritikal, seperti perbankan, pasal modal, objek vital nasional, dan apotek, operasional kegiatan usaha dan layanan lainnya harus dihentikan sementara.

Editor:
totosuryaningtyas
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000