Kinerja Pertahanan dan Keamanan Diapresiasi
Kinerja pemerintah di bidang pertahanan dan keamanan diapresiasi publik. TNI dan Polri menjadi dua lembaga negara yang dinilai baik dalam menjalankan fungsi pertahanan dan keamanan ini.

Aparat kepolisian mengikuti apel pasukan Operasi Lilin Jaya 2020 di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Kinerja pemerintah dalam isu pertahanan dan keamanan nasional direspon positif publik. Berbagai peristiwa yang mengancam kedaulatan negara dinilai telah berhasil diatasi dengan baik. Dua institusipun, yakni Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia diapresiasi tinggi oleh publik.
Fenomena tersebut tertangkap dari hasil survei tatap muka langsung yang dilakukan Litbang Kompas setiap enam bulan sekali untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan. Survei menunjukkan, institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri terus mendapatkan penilaian positif.
Sejak April 2015 hingga April 2021, institusi TNI rata-rata mendapatkan penilaian citra yang baik dari sekitar 90 persen responden di seluruh Indonesia. Rata-rata tiap semester citra baiknya terus meningkat sekitar 0,33 persen. Peningkatan ini juga terjadi pada institusi kepolisian yang memiliki kenaikan nilai kepuasan, yakni sekitar 1,26 persen per semester.
Angka absolut penilaian citra baik polisi rata-rata di sekitar 67 persen. Angka ini terpaut cukup jauh dengan citra penilaian TNI yang rata-rata 90 persen responden. Bahkan, capaian penilaian kepuasan terhadap TNI di survei terbaru merupakan yang tertinggi di antara institusi lainnya. Tingkat kepuasan terhadap TNI mengalahkan penilaian masyarakat terhadap KPK, MK, MA, Kejaksaan, partai politik, DPD, dan DPR.
Berbagai penilaian itu mengindikasikan, TNI merupakan lembaga yang paling dibanggakan oleh masyarakat. Tentu saja, hal ini harus menjadikan semangat yang baik bagi TNI untuk terus profesional menjalankan tugasnya serta setia menjaga keutuhan NKRI.
Baca juga : Insiden Nanggala-402, Sinyal Perbaikan Menyeluruh Alutsista
Sejatinya peranan institusi pertahanan dan keamanan bukanlah sesuatu yang terpisah-pisah. Semua institusi saling berkaitan dan memiliki tugas yang saling mendukung. Bahkan, dalam konteks pertahanan negara, seluruh komponen bangsa mulai dari pemerintah, lembaga negara, hingga semua lapisan masyarakat berkewajiban untuk bela negara.
Hal tersebut tertuang dalam Undang-undang (UU) No. 3/2002 Tentang Pertahanan Negara. UU ini menyatakan bahwa usaha pertahanan negara bersifat semesta yang dilaksanakan oleh seluruh warga negara Indonesia.
Sistem pertahanan yang bersifat semesta ini melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan segenap sumber daya nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib terlibat aktif dalam menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa.

Perkembangan lingkungan strategis baik ancaman internasional, regional, maupun nasional senantiasa membawa perubahan terhadap kompleksitas ancaman dan tantangan terhadap pertahanan negara.
Kompleksitas ancaman dapat dilihat dari jenis, pelaku, dan sumber ancaman. Jenis ancaman dan tantangan tidak lagi didominasi oleh ancaman militer, tetapi juga oleh ancaman nonmiliter.
Pelaku ancaman tidak terbatas hanya pada aktor negara (state actor), tetapi juga aktor non negara (nonstate actor), bahkan keduanya dapat bersama-sama menjadi ancaman (hybrid threat).
Ditinjau dari sumber ancamannya, ada peluang keterkaitan antara ancaman eksternal dan internal. Dimensi ancaman mudah berkembang dari satu dimensi ke dimensi lain sehingga menjadi sangat kompleks ketika akan diurai mengatasi masalahnya.
Kondisi ancaman yang kian kompleks tersebut menuntut kerja sama berbagai institusi pertahanan dan keamanan negara untuk mencegahnya agar tidak hadir di bumi Indonesia.
Oleh sebab itu, semua institusi pertahanan dan keamanan negara merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling bersinergi untuk membangun sebuah konsep pertahanan nasional yang tangguh.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2FWhatsApp-Image-2021-04-07-at-21.28.53_1617806212.jpeg)
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) bersama Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo selepas memeriksa pasukan taruna dalam Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) XLI di Lantamal, Belawan, Medan, Sumatera Utara, Rabu, (7/4/2021).
Pertahanan Negara
Berdasarkan Buku Putih Pertahanan Indonesia, fungsi pertahanan negara adalah untuk mewujudkan satu kesatuan pertahanan yang mampu melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman.
Baik yang datang dari luar maupun yang timbul di dalam negeri. Upaya mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan diselenggarakan dalam fungsi penangkalan, penindakan, dan pemulihan.
Fungsi penangkalan merupakan perwujudan usaha pertahanan dari seluruh kekuatan nasional yang memiliki efek psikologis untuk mencegah dan meniadakan setiap ancaman. Baik itu dari asing maupun yang timbul di dalam negeri yang mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa. Karakter penangkalan tidak bersifat pasif, tetapi aktif melakukan upaya
pertahanan melalui usaha membangun dan membina kemampuan serta daya tangkal negara, baik secara militer maupun nirmiliter.
Baca juga : Pertahanan Udara Berlapis
Selanjutnya, dalam menyelenggarakan fungsi penindakan, pemerintah menyesuaikan bentuk ancamannya dengan jenis tindakan yang akan digunakan. Dalam menghadapi ancaman nonmiliter seperti ancaman virus ini, pemerintah menempatkan kementerian/lembaga (K/L) di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama yang didukung oleh unsur-unsur lain kekuatan bangsa.
Penindakan terhadap ancaman nonmiliter dilakukan dengan pendekatan fungsional K/L di luar bidang pertahanan berdasarkan jenis dan sifat ancamannya.
Terakhir, terkait fungsi pemulihan keadaan, semua komponen bangsa turut serta berkontribusi untuk mewujudkannya. Instansi pemerintah, TNI, aparat keamanan, serta seluruh masyarakat bersama-sama melaksanakan fungsi kuratif ini sebagai wujud penyelenggaraan pertahanan semesta yang utuh.
Pertahanan semesta dikembangkan dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan segenap sumber daya nasional. Sistem ini dipersiapkan secara dini oleh pemerintah serta diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berkelanjutan.

Aparat kepolisian melakukan sterilisasi dan pengamanan di sela-sela ibadah Jumat Agung di Gereja Immanuel, Jakarta, Jumat (2/4/2021). Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)
Dalam upaya mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan untuk menjalankan fungsi penangkalan, penindakan, dan pemulihan dari berbagai ancaman maka peranan sinergi antarlembaga negara adalah mutlak.
Guna mewujudkan kedaulatan dan juga keamanan wilayah NKRI, peranan TNI sangat sentral sebagai tulang punggung pertahanan negara. Namun, untuk memaksimalkan tugas-tugas pertahanan itu perlu kerjasama yang erat antara TNI dengan institusi atau lembaga negara lainnya yang juga memiliki fungsi penting bagi keamanan dan keselamatan bangsa.
Fungsi utama TNI adalah untuk menyelenggarakan operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP). OMP sifatnya kegiatan peperangan untuk mengamankan kedaulatan wilayah NKRI dari serangan militer asing. OMSP terbagi menjadi 2, yakni bersifat tempur dan nontempur.
Bersifat tempur apabila di-deployment untuk mengatasi gerakan separatis bersenjata, aksi terorisme, pengamanan batas wilayah negara, pengamanan obyek vital strategis nasional, dan melaksanakan tugas perdamaian dunia.
OMSP bersifat nontempur bentuknya dapat berupa operasi menanggulangi bencana alam, pencarian dan pertolongan (SAR), ataupun kegiatan lainnya dengan bekerjasama dengan institusi lainnya.
Baca juga : Cegah Konflik Kepentingan Pengadaan Alutsista
Relatif luasnya cakupan tanggung jawab TNI tersebut maka sinergi menjadi kunci penting dalam membangun pertahanan dan kedaulatan bangsa. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia telah berusaha membangun lembaga-lembaga negara yang memperkokoh pertahanan nasional. Selain untuk mendorong profesionalisme tugas pokok setiap lembaga, juga untuk menciptakan koordinasi yang baik antarlembaga.
Hingga saat ini, Indonesia setidaknya sudah memiliki 9 lembaga negara yang berkompeten terhadap upaya peningkatan pertahanan, keamanan, dan juga kedaulatan nasional. Lembaga tersebut adalah Kementerian Pertahanan (TNI); Polri; BIN; BNN; BNPB; BNPP; BNPT; BSSN; dan Bakamla.
Semua lembaga ini memiliki tugas pokok dan fungsinya saling berkaitan dan mengisi sehingga menjadi satu jalinan yang kuat dalam menjaga pertahanan nasional.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FPENGEPUNGAN-PERSEMBUNYIAN-GAM-1-05_1602078244.jpg)
Dua anggota pasukan gabungan TNI dan Polri, (Senin 25/8/2020), berusaha mengepung sejumlah anggota Gerakan Aceh Merdeka yang bersembunyi di rumah penduduk saat terjadi kontak senjata di Desa Lamphuk, Kecamatan Ulee Kareng, yang berjarak sekitar 4 kilometer dari Kota Banda Aceh.
Lembaga lainnya
TNI memiliki posisi sentral dalam lingkup kerjasama pertahanan antarlembaga tersebut. Salah satunya, karena TNI memiliki sejumlah komando kekuatan baik darat, laut, dan udara yang dapat digerakkan dalam tempo singkat ke seluruh penjuru tanah air.
Selain itu, TNI memiliki fasilitas yang cukup menunjang dan SDM yang profesional sehingga sangat bisa diandalakan untuk bekerjasama dalam rangka pertahanan negara.
Berkaca pada hasil survei yang menunjukkan lebih dari 70 persen responden di Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja pemerintah dalam menangani konflik antarkelompok, gerakan separatisme, hingga ancaman dari kejahatan baik dari domestik ataupun luar negeri maka kepuasan itu sejatinya tertuju pada semua institusi yang mengemban tugas tanggung jawab pertahanan dan keamanan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210318WEN3_1616058124.jpg)
Salah satu helikopter tempur Apache AH-64E yang turut dipamerkan saat acara kunjungan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Hanggar Apache, Pusat Penerbangan Angkatan Darat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/3/2021).Kompas/P Raditya Mahendra Yasa
Pasalnya, ketika bertugas di lapangan antarlembaga tersebut bekerja sama saling mengisi kelebihan dan kekurangannya untuk mencapai misi besar bersama, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia
Oleh sebab itu, penilaian kepuasan terhadap salah satu lembaga pertahanan negara maka secara tidak langsung juga menggambarkan kepuasan terhadap lembaga-lembaga lain yang terkait dengan bidang pertahanan dan keamanaan.
Dengan tingginya kepuasan masyarakat Indonesia yang disematkan pada institusi TNI maka harapannya kepuasan ini juga dapat memberi semangat pada lembaga lainnya yang juga turut andil dalam mengemban tugas tersebut. (LITBANG KOMPAS)