logo Kompas.id
RisetProtes Keadilan Pendapatan...
Iklan

Protes Keadilan Pendapatan Industri Musik Streaming

Sebagian musisi menilai pemasukan royalti dari para pendengar masih belum cukup besar karena sistem pembagian royalti dipandang bermasalah.

Oleh
Yohanes Advent Krisdamarjati
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TS59sTpAFJjwFkrcijIOCvv5Rew=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FIMG_0858_1586368299.jpg
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Tampilan halaman situs Spotify, sebuah layanan musik "streaming" di sebuah layar komputer, di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Distribusi musik melalui kanal streaming semakin menjadi arus utama di era digital, sekaligus menjadi jalan keluar industri musik dunia di tengah himpitan pandemi Covid-19. Namun gemilang pendapatan streaming musik masih menyisakan kegusaran bagi para artis, yaitu mekanisme bagi hasil royalti yang belum adil.

Pandemi Covid-19 yang diikuti pembatasan aktivitas publik dan karantina wilayah di berbagai negara membuat bisnis musik dunia ikut terjerembab karena berkurangnya pertunjukan dan konser musik. Kegiatan musik kemudian banyak bertumpu pada kanal digital seperti streaming dibandingkan  dari penjualan album fisik, tiket konser, serta royalti hak penggunaan musik.

Editor:
totosuryaningtyas
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000