Momentum Perkuat Kelembagaan Seusai Perubahan Nomenklatur Kementerian
Penataan kelembagaan yang telah dilakukan Presiden Jokowi diiringi harapan publik pada perbaikan kinerja pemerintah. Besarnya ekspektasi publik bisa menjadi modal memperkuat kinerja lembaga.
Oleh
DEDY AFRIANTO/ Litbang Kompas
·4 menit baca
Setelah isu perombakan kabinet bergerak liar di ruang publik, Presiden Joko Widodo akhirnya berhenti pada pengisian jabatan menyesuaikan dengan perubahan nomenklatur beberapa kementerian dan lembaga. Tak ada nama baru yang masuk jajaran kabinet. Sejumlah pejabat mengemban pekerjaan tambahan akibat penataan kelembagaan.
Melihat perubahan struktur yang dilakukan, Presiden tampak ingin memperkuat kelembagaan di dua sektor, yakni ekonomi dan pendidikan. Menurut catatan sejumlah survei dan jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas selama periode pandemi Covid-19, dua sektor ini memang kerap menjadi sorotan utama publik terkait kinerja pemerintah.
Kini, penguatan kelembagaan yang dilakukan pemerintah juga bersisian dengan harapan publik terhadap Presiden saat merombak atau menata kabinet. Hal ini terekam dalam jajak pendapat Litbang Kompas yang dilakukan pada 27-30 April 2020. Publik menilai, terdapat tiga aspek yang perlu menjadi perhatian utama Presiden dalam menata kabinet.
Aspek pertama adalah pemulihan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Lebih dari separuh responden berharap sektor ini menjadi prioritas Presiden dalam penataan kabinet. Pandangan ini wajar mengemuka mengingat dampak ekonomi akibat Covid-19 amat dirasakan publik, salah satunya terkait ketersediaan lapangan pekerjaan. Menurut catatan Badan Pusat Statistik, jumlah penganggur di Indonesia pada Februari 2021 mencapai 8,75 juta orang, meningkat 26,3 persen dibandingkan Februari 2020.
Kondisi dan harapan masyarakat ini telah direspons Presiden dengan memperkuat kelembagaan di bidang investasi. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kini berubah menjadi Kementerian Investasi/BKPM. Aspek kedua yang menurut publik perlu menjadi prioritas adalah pemulihan kesehatan.
Hal ini juga telah direspons Presiden dalam perombakan kabinet pada Desember 2020 dengan menunjuk Budi Gunadi Sadikin menggantikan Terawan Agus Putranto. Kini, publik masih menanti beragam program pemerintah untuk mengatasi persoalan kesehatan, khususnya terkait penanganan pandemi Covid-19.
Terakhir, publik juga berharap adanya perbaikan pada bidang pendidikan, baik pada bidang pendidikan dasar, menengah, maupun pendidikan tinggi. Harapan ini juga beririsan dengan kebijakan Presiden Jokowi dalam mengubah nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Terlepas dari pro dan kontra yang mengemuka di ruang publik terkait penggabungan dua kementerian ini, publik menantikan adanya program dan perbaikan kualitas pendidikan di tengah pandemi Covid-19.
Stabilitas
Penguatan kelembagaan yang dilakukan Presiden baru-baru ini memang berbeda dibandingkan penataan kabinet yang dilakukan sebelumnya. Jika sebelumnya terdapat nama-nama baru, hal ini tidak terjadi dalam penataan kabinet kali ini. Nama-nama lama masih mengisi pos jabatan di kementerian atau lembaga baru.
Pada bidang ekonomi, penunjukan pejabat lama, Bahlil Lahadalia, sebagai Menteri Investasi merangkap Kepala BKPM, juga menjadi sinyal politik dari Presiden agar kementerian ini segera bergerak cepat meningkatkan nilai investasi sehingga dapat membantu pembukaan lapangan kerja di beberapa daerah.
Hal senada terlihat di bidang riset dan pendidikan. Nadiem Anwar Makarim tetap menjabat sebagai menteri di portofolio ini. Sementara untuk lembaga baru, pemimpin Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dipercayakan kepada Laksana Tri Handoko yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Tidak adanya nama-nama baru dalam penataan kabinet kali ini mengindikasikan stabilitas dan soliditas kabinet coba untuk dijaga sehingga tidak menimbulkan guncangan dalam menjalankan roda pemerintahan. Keputusan untuk mempertahankan komposisi kabinet ini juga sejalan dengan kepuasan publik terhadap kinerja menteri. Lebih dari separuh responden jajak pendapat menyatakan kepuasan mereka terhadap kinerja menteri dalam menangani Covid-19.
Stabilitas pemerintahan juga menjadi hal yang diharapkan publik. Empat dari 10 responden justru menilai pergantian menteri tidak memberikan dampak efektif memperbaiki kinerja pemerintah dalam berbagai bidang. Artinya, dalam kondisi seperti ini, publik lebih berharap pada soliditas di kalangan internal pemerintahan dibandingkan bongkar pasang kabinet sehingga pemerintah dapat bahu-membahu dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Pekerjaan rumah
Namun, di balik apresiasi publik, kinerja pemerintah bukannya tanpa catatan. Masih ada 4 dari 10 responden yang menyatakan ketidakpuasannya terhadap kinerja menteri dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19, khususnya pada bidang sosial dan ekonomi. Ketidakpuasan ini juga diiringi besarnya harapan masyarakat terhadap perbaikan kinerja lembaga pemerintahan setelah adanya penataan kelembagaan.
Harapan utama yang muncul dalam benak publik adalah lahirnya program pemerintah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini diungkapkan 69,6 persen responden dari berbagai latar belakang. Artinya, jika merujuk pada nomenklatur kelembagaan yang dilakukan, tugas berat menanti bagi Kementerian Investasi/BKPM dan BRIN.
Kementerian Investasi/BKPM diharapkan bergerak cepat untuk menarik investor guna membuka lapangan kerja. Sementara kontribusi BRIN dinantikan guna menghasilkan riset, invensi, dan inovasi yang memiliki nilai guna bagi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Harapan selanjutnya terdapat pada tataran teknis. Pemerintah diharapkan menghasilkan kebijakan yang tidak tumpang tindih. Artinya, sinergi amat diperlukan agar kebijakan yang dibuat bisa selaras antarkementerian dan lembaga.
Publik juga berharap setelah penataan kabinet dilakukan, tak lagi ada kegaduhan politik. Lahirnya harapan ini menegaskan bahwa publik menginginkan pemerintahan yang stabil agar mampu melahirkan sejumlah kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Lahirnya apresiasi yang berkelindan dengan kritikan dan harapan di tengah penataan kabinet tentu menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat kelembagaan pemerintahan. Soliditas internal menjadi kunci yang dinantikan oleh publik untuk perbaikan kinerja pemerintah dalam segala bidang.