Linimasa Konten Kreatif dalam Peradaban Manusia
Bentuk konten sebagai pesan dan materi sudah diciptakan oleh manusia sejak memiliki kemampuan berkomunikasi secara lisan dan visual.
Konten kreatif menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian masyarakat digital dan media sosial. Jika dirunut secara historis, jejak konten kreatif sebaya dengan perkembangan bahasa, aksara, dan visual hasil kreasi manusia.
Industri kreatif merupakan bidang yang berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia di masa depan. Disebut memiliki pengaruh besar karena nilai potensi pasarnya, serapan tenaga kerja, dan nilai berkelanjutan dalam kegiatannya.
Nilai pasar global untuk komoditas produk kreatif meningkat lebih dari dua kali lipat dari 208 miliar dollar AS pada 2002 menjadi 509 miliar dollar AS di tahun 2015. Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) menyebutnya sebagai salah satu sektor ekonomi dunia yang tumbuh paling pesat.
Industri kreatif juga menyediakan hampir 30 juta pekerjaan di seluruh dunia. Mayoritas pekerjanya adalah kaum muda dengan rentang usia 15-29 tahun. Potensi yang begitu besar membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan 2021 sebagai Tahun Internasional Ekonomi Kreatif. Terlebih dalam upaya memulihkan ekonomi secara berkelanjutan akibat pukulan dampak Covid-19.
Ekonomi kreatif yang digerakkan oleh industri kreatif bertumpu pada karya atau konten kreatif yang dihasilkan para pekerja kreatif. Istilah konten kreatif itu sendiri melekat pada beragam karya yang dihasilkan dari aneka profesi dalam industri kreatif.
Konten kreatif merupakan produk atau komoditas dari bidang kerja yang disebut kerja kreatif. Bidang kerja ini disokong oleh ide-ide independen dan original dari orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Gabungan kata konten dan kreatif dapat dimaknai juga sebagai informasi atau muatan materi yang tersedia melalui media atau produk elektronik yang dihasilkan dengan melibatkan keterampilan dan imajinasi untuk menciptakan sesuatu yang baru atau sebuah karya seni. Jenis konten kreatif terdiri dari produk berupa cerita/narasi, video, foto, gambar, musik, atau suara.
Menurut Joe Pullizzi, terdapat 10 jenis ragam muatan konten kreatif yang paling banyak digunakan. Mengutip dari buku karyanya, yaitu Content Inc (2015), konten kreatif terdiri dari artikel atau blog, narasi, video, in-person event misalnya TED (technology, entertainment, design) Talks, laporan atau white paper, webinar, buku, majalah, acara audio/podcast, dan surat kabar.
Saat ini masyarakat modern menggunakan teknologi untuk membantu membuat konten-konten kreatif. Konten kreatif dibuat dengan beragam tujuan kehidupan modern, salah satunya pemanfaatan konten kreatif pada komunikasi pemasaran.
Di luar itu terdapat gradasi tujuan seseorang membuat konten kreatif dalam kehidupan sehari-hari. Hasil survei Kompas yang dilakukan pada 27 Desember 2020-9 Januari 2021 di 34 provinsi menemukan ragam tujuan pembuatan konten kreatif yang dilakukan publik.
Baca juga: Lagu dan Jejak Masa Lalu
Sesuai dengan urutan dari peringkat tertinggi, tujuan masyarakat membuat konten kreatif dengan maksud mengisi waktu luang (51 persen), dan sekadar narsis (44 persen). Namun, ada pula yang memiliki tujuan berjualan atau berbisnis.
Kondisi ini menggambarkan bahwa masyarakat tetap dapat berkreasi walau tertekan akibat pandemi. Karya yang dibuat memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan menghibur diri. Dalam linimasa perkembangan konten kreatif, tujuan manusia berkarya di masa pandemi Covid-19 akan memiliki corak tersendiri dalam khazanah sejarah perkembangan industri kreatif.
Embrio dan tantangan
Perkembangan awal karya kreatif dapat dilacak dari permulaan dibangunnya industri kreatif pada tahun 1990-an. Kreativitas menunjang perkembangan ekonomi dan melahirkan istilah-istilah baru, seperti sektor kreatif, industri hak cipta, industri konten, industri budaya dan komunikasi, serta industri media.
Bidang kerja tersebut dominan dilakukan dengan metode kerja kreatif. Hal ini yang membedakan dengan industri manufaktur dengan kegiatan repetitif untuk menghasilkan produk seragam dan standar dalam jumlah besar.
Konsep industri kreatif pertama kali digunakan oleh Australia di tahun 1994 dalam paket kebijakan pemerintah untuk mencanangkan ”Negara Kreatif”. Faktor yang paling kuat mendorong paket kebijakan ini adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Diperolah tambahan pendapatan negara senilai 13 miliar dollar per tahun serta lapangan kerja bagi 336.000 pekerja industri kreatif.
Negara Inggris turut menggelar program industri kreatif pada tahun 1997. Praktik industri kreatif di negara ini dimotori oleh motivasi mengembangkan dan memanfaatkan TIK untuk membangun masa depan ekonomi.
Baca juga: Ketika Talenta Televisi Berpindah ke Media Sosial
Dimulai dari pertemuan antara kreativitas, teknologi, dan industri inilah ekosistem dari konten kreatif semakin terbentuk. Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) akhirnya menjadi benang merah sekaligus jembatan dalam aktivitas ekonomi kreatif.
Penggunaan TIK terutama teknologi digital dan media sosial saat ini merupakan tumpuan kreativitas industri kreatif, terlebih di masa pandemi Covid-19. Ini artinya, konten-konten kreatif juga berkelindan dengan platform digital dan media sosial untuk menjangkau masyarakat.
Saat ini teknologi kecerdasan buatan sudah mencapai tahap kemampuan meracik musik, menciptakan gambar, hingga animasi yang dapat dimanfaatkan manusia untuk berkreasi. Perkembangan teknologi tersebut selayaknya memberikan peluang untuk menorehkan capaian baru pada linimasa konten kreatif.
Sejarah kreativitas
Bentuk konten sebagai pesan dan materi sudah diciptakan oleh manusia sejak memiliki kemampuan berkomunikasi secara lisan dan visual. Karya lisan salah satunya ialah cerita rakyat yang dikemas dalam wujud dongeng atau legenda, sedangkan pesan visual berupa tulisan dan gambar.
Peninggalan tulisan tertua yang ditemukan adalah papan tanah liat yang terdapat ukiran aksara orang Sumeria dari Mesopotamia. Artefak ini diperkirakan dibuat pada tiga milenium (ribu tahun) sebelum Masehi.
Konsep industri kreatif pertama kali digunakan oleh Australia pada 1994 dalam paket kebijakan pemerintah untuk mencanangkan Negara Kreatif.
Bukti sejarah pesan visual berupa gambar buatan manusia bahkan berusia lebih tua lagi. Gambar tertua ditemukan di goa Leang Tedongnge di Maros, Sulawesi Selatan. Lukisan purba berupa gambar babi dan cap tangan manusia yang ditemukan diindikasikan berusia sekitar 45.500 tahun.
Penemuan artefak-artefak tersebut membuktikan manusia kuno sudah memiliki kemampuan daya cipta atau kreativitas membuat karya. Menurut Mathew Varghese, proses pemanfaatan benda-benda disekitarnya oleh manusia memanfaatkan sumber daya yang ada disebut sebagai kerja kreatif (A Brief History of Creative Work And Plutonomy, 2020).
Dari kacamata antropologi, pendapat Varghese tentang konsep kerja kreatif menjadi jembatan penghubung yang menjelaskan bahwa proses kreatif manusia purba dengan masyarakat modern memiliki pola yang serupa, yaitu mengandalkan sumber daya di sekitarnya. (LITBANG KOMPAS)