Para pemimpin daerah yang lahir di tengah krisis akibat terpaan pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat menjadi figur sentral yang mampu menghadirkan kerja pemerintah jauh lebih efektif dan inovatif.
Oleh
Eren Marsyukrilla
·5 menit baca
Tahap awal pelantikan sejumlah kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2020 telah dilaksanakan pada akhir Februari 2021. Para pemimpin daerah yang lahir di tengah krisis akibat terpaan pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat menjadi figur sentral yang mampu menghadirkan kerja pemerintah jauh lebih efektif dan inovatif, untuk menyelesaikan kompleksitas persoalan yang sedang membelit masyarakat.
Sebanyak 178 pasangan kepala daerah terpilih mengikuti gelombang awal pelantikan hasil pilkada serentak 2020. Keseluruhan merupakan pemilihan di daerah tingkat dua, baik bupati maupun wali kota. Keserentakan pelantikan di tiap-tiap provinsi pun dilakukan secara daring guna tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pelantikan kepala daerah pada 26 Februari 2021 dilakukan untuk mengisi jabatan pemimpin daerah yang memang telah memasuki masa akhir pada pertengahan Februari.
Selain itu, sejumlah kepala daerah terpilih yang dilantik tersebut termasuk pula yang sempat menghadapi sengketa, tetapi sidang gugatannya tidak lagi dilanjutkan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan, pelantikan kepala daerah hasil pilkada tahun lalu memang akan dilakukan secara bertahap mengingat masa jabatan di tiap daerah yang berbeda-beda. Di gelombang pelantikan itu sudah sekitar 68 persen kepala daerah hasil pemilihan di tingkat kabupaten dan kota yang telah dilantik.
Direncanakan, Kemendagri akan membagi pelantikan serentak kepala daerah dalam tiga tahap. Tahap pertama bulan Februari yang telah dilaksanakan, tahap kedua di bulan April, dan terakhir di tahap ketiga pada Juli 2021. Bertahapnya pelantikan kepala daerah tersebut disebabkan oleh masa jabatan bupati atau wali kota ataupun gubernur di tiap daerah yang berbeda-beda.
Dalam catatan Kemendagri terkait dengan masa jabatan di daerah pemilihan lalu, ada sekitar 207 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya selesai pada Februari 2021.
Selain itu, di 13 daerah akan berakhir pada Maret, 17 daerah pada April, 11 daerah pada Mei, 17 daerah pada Juni, satu daerah pada Juli dan September. Bahkan, terdapat pula satu daerah dengan periode kepemimpinan kepala daerah yang baru berakhir pada Februari 2022.
Tantangan masa pandemi
Pelantikan kepala daerah sebagai proses pengesahan jabatan pemimpin daerah menjadi tahap puncak dari pesta demokrasi yang telah dihelat dalam jangka waktu cukup panjang.
Dengan segala dinamikanya, perjalanan penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 boleh jadi cukup berbeda dari yang pernah dilaksanakan sebelumnya.
Kini para pemimpin daerah yang lahir dari proses yang hebat di masa pandemi itu pun semestinya telah cukup banyak memahami bahwa persoalan yang akan dihadapi akan jauh lebih kompleks.
Baik petahana maupun nonpetahana, semuanya dituntut untuk dapat bekerja dengan cepat terutama dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi masyarakat.
Dua agenda besar yang juga menjadi prioritas pemerintah pusat saat ini memang harus menjadi perhatian khusus bagi pemimpin daerah terpilih. Langkah besar untuk memulai pemerintahan pada dasarnya telah dimulai sejak proses politik yang telah dilalui para calon kepala daerah di masa kampanye.
Kampanye sejatinya tidak hanya upaya untuk membangun citra dan popularitas calon kepala daerah, tetapi juga menyerap beragam aspirasi, juga kritik dari masyarakat.
Tahapan kampanye tersebut sejatinya memang tidak hanya upaya untuk membangun citra dan popularitas, tetapi juga menyerap beragam aspirasi berupa kritik dan saran dari masyarakat.
Terlebih beragam persoalan yang menyentuh lini sosial ekonomi masyarakat akibat terpaan pandemi pastilah membutuhkan langkah penanganan yang disusun dari pemetaan persoalan yang cermat.
Pelantikan kepala daerah di tengah pandemi Covid-19 kembali menegaskan bahwa akan banyak tantangan di depan yang harus diselesaikan oleh pemerintah di daerah. Dampak pandemi Covid-19 yang telah meluas ke segala sektor menunggu kerja-kerja cepat dari para pucuk pimpinan daerah.
Upaya menekan penyebaran virus Covid-19 melalui sejumlah langkah strategis di sektor kesehatan ataupun pemulihan ekonomi tentu akan masih menjadi agenda prioritas kepala daerah terpilih. Dalam periode baru jabatan itu pula diharapkan para kepala daerah dapat membawa sinergisitas yang jauh lebih kuat dengan pemerintah pusat.
Kesuksesan program vaksinasi sebagai langkah penanganan pandemi Covid-19 yang telah dicanangkan pemerintah tentulah begitu ditentukan oleh kesuksesan pelaksanaannya di tingkat daerah.
Dalam hal ini dukungan dari pemerintah daerah menjadi begitu penting di tengah berbagai tantangan dan resistensi penolakan vaksin oleh sebagian kelompok masyarakat.
Inovasi
Berdasarkan hasil olah data yang dilakukan Litbang Kompas, dari total 178 kepala daerah terpilih yang telah dilantik, 87 pasangan kepala daerah merupakan petahana. Selebihnya sekitar 81 atau lebih dari separuhnya adalah kepala daerah wajah baru.
Bagi petahana, modal pengalaman sebagai pemimpin daerah semestinya akan membuat langkah awal untuk memulai roda pemerintahan tak lagi memerlukan banyak penyesuaian dibandingkan dengan para wajah baru pasangan kepala daerah terpilih. Meski demikian, baik bagi petahana maupun nonpetahana penting untuk dapat memulai kerja efektif sedari awal periode kepemimpinan dimulai.
Selain kerja yang cermat sejak awal, di tengah masa-masa sulit saat ini penting pula bagi kepala daerah terpilih untuk dapat mewujudkan berbagai inovasi. Hal tersebut menjadi begitu penting sebagai upaya alternatif untuk menemukan jalan keluar persoalan yang membelit masyarakat.
Selain latar status incumbent, sebagian besar (30 persen) para pemimpin daerah yang dilantik tersebut berasal dari kalangan pengusaha. Bekal pengalaman profesionalitas itu tentu dapat menjadi angin segar bagi tumbuhnya reformasi birokrasi daerah yang profesional dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Selain latar pekerjaan, dari sisi usia pun terungkap bahwa para kepala daerah terpilih didominasi oleh kalangan berumur masih di bawah 50 tahun. Rekapitulasi KPU menunjukkan 37 persen kepala daerah terpilih yang telah dilantik tersebut berada pada rentang usia 26-45 tahun.
Bermunculannya sosok pemimpin muda itu sudah semestinya sejalan dengan harapan membangun ruang-ruang kolaborasi dengan konsep modern di daerah. Perkembangan dunia digital yang terus bergerak semakin cepat di tengah gempuran pandemi Covid-19 akan membawa banyak perubahan hingga ke daerah.
Berbagai pergeseran dalam tatanan di era baru tersebut harus ditangkap oleh kepala daerah sebagai peluang besar untuk kemajuan roda perekonomian daerah.
Pembinaan seluruh pemangku kebijakan seperti pelaku usaha, pemuda, hingga optimalisasi potensi otentik kedaerahan menjadi kunci utama dalam menghadirkan inovasi dan mengelola peluang ekonomi di masa pandemi. Lewat berbagai gebrakan baru di masa kepemimpinannya, para kepala daerah yang memenangi pemilihan harus muncul dengan membawa optimisme di tengah kondisi serba sulit yang telah mengikis banyak harapan masyarakat. (LITBANG KOMPAS)