Dalam satu genggaman tangan, ponsel pintar dapat memutar berbagai musik sebagai teman setia pada masa pandemi.
Oleh
ALBERTUS KRISNA
·4 menit baca
Pandemi Covid-19 yang berlangsung cukup lama menuntut setiap insan untuk menjaga kesehatan jiwa. Berbagai alternatif hiburan menjadi penting, termasuk mendengarkan lantunan musik secara streaming.
Musik sudah cukup lama hadir menemani kehidupan sehari-hari manusia. Di dalam buku The Antropology of Music (Merriam, 1964) disebutkan terdapat 10 fungsi dari musik. Di antaranya sebagai pengungkapan emosional, penghayatan estetis, hiburan, komunikasi, perlambangan, reaksi jasmani, norma sosial, kesinambungan budaya, dan pengintegrasian masyarakat.
Banyaknya fungsi musik itu tidak lepas dari awal mula bentuk penyajiannya. Kala itu musik masih menjadi seni pertunjukan yang hanya dapat dinikmati dengan menonton secara langsung. Namun, seiring perkembangan teknologi, musik menjadi lebih fleksibel. Penemuan alat pemutar rekaman musik membuat seseorang dapat menikmati lantunan lagu di mana dan kapan saja.
Dimulai dari penggunaan piringan hitam atau vinyl untuk merekam lagu sejak 1948. Setelah itu, sejarah panjang transformasi alat pemutar musik terus bergulir. Pasca-vinyl, muncul kaset, CD, mp3, musik digital yang diunduh, dan terakhir streaming musik. Setiap perubahan ini selalu menyuguhkan kemudahan baru bagi para penikmatnya.
Seperti halnya dengan kehadiran aplikasi streaming musik yang kompatibel pada berbagai perangkat elektronik. Menurut data The Recording Industry Association of America (RIAA), kebangkitan pemutar musik ini terlihat sejak 2005. Bertepatan dengan didirikan sejumlah perusahaan penyedia aplikasi, seperti Pandora asal Amerika Serikat dan Spotify asal Swedia.
Di Indonesia, trennya baru muncul dalam satu dekade terakhir. Diinisiasi dengan peluncuran aplikasi streaming musik buatan dalam negeri, yaitu LangitMusik dan Melon tahun 2010. Setelah itu, disusul beragam aplikasi serupa, seperti JOOX, Apple Music, Spotify, SoundCloud, Deezer, dan Youtube Music.
Melalui kehadiran aplikasi ini, sejumlah kemudahan semakin dirasakan. Mulai dalam hal mengunduh, memasang, hingga menggunakan aplikasi. Tanpa menggunakan alat pemutar khusus beserta kapasitas memori yang besar, musik dapat diputar hanya dari ponsel pintar. Hingga hanya bermodalkan koneksi internet, pengguna dapat menjelajah katalog musik yang sangat lengkap.
Tren pandemi
Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari satu tahun menuntut setiap insan tetap sehat jiwa dan raga. Sementara itu, untuk menjaganya melalui kegiatan di area wisata dan rekreasi luar ruang karena masih dibatasi demi mencegah penularan virus. Oleh karena itu, alternatif hiburan menjadi pilihan banyak masyarakat, termasuk akivitas di ponsel pintar.
Menurut hasil survei terbaru platform JakPat (Jajak Pendapat) di semester II-2020, pilihan itu setidaknya terbagi menjadi empat jenis hiburan yang paling banyak diakses. Dari total 2.368 responden, sebesar 65,0 persen di antaranya biasa mengakses games, streaming musik (37,7 persen), streaming film dan serial (37,7 persen), dan mendengarkan podcast (24,2 persen).
Semakin lama masa pandemi, aktivitas ini pun semakin banyak digemari warga, termasuk di dalamnya streaming musik. Pada survei serupa yang dilaksanakan pada semester II-2019, hiburan ini baru diakses 27,9 persen responden. Kemudian meningkat pada semester I-2020 menjadi 32,2 persen dan terakhir semester lalu menjadi 37,7 persen.
Serupa dengan profil mayoritas pengguna internet, menurut APJII tahun 2018, meningkatnya pendengar streaming musik di Indonesia banyak disokong oleh kehadiran kaum muda. Hal ini terlihat juga dari hasil survei terbaru JakPat yang menunjukkan sebesar 63,3 persen dari responden yang mendengarkan layanan streaming ini berasal dari kelompok usia 15-29 tahun.
Sementara itu, dari latar belakang pekerjaannya paling banyak berasal dari karyawan atau pegawai sebesar 34,9 persen. Setelah itu disusul pelajar (23,8 persen), pekerja lepas atau pengusaha (23,4 persen), bahkan ada juga ibu rumah tangga (10,1 persen). Dari keempatnya, rata-rata menghabiskan waktu untuk mendengarkan musik selama 2 jam per hari.
Tipe pendengar streaming musik terbagi menjadi dua, yaitu pengguna layanan gratis dan layanan berbayar. Pada layanan pertama, pengguna dapat menggunakan aplikasi secara gratis, tetapi akan disilingi iklan berbentuk audio ataupun poster. Pada layanan kedua, pengguna akan terbebas dari iklan, tetapi harus memilih sejumlah tawaran paket berlanggaran.
Porsi di antara kedua tipe pendengar itu hampir seimbang. Hal ini tergambar dalam hasil survei DailySocial.id tahun 2018 terhadap 1.718 responden pendengar streaming musik. Sebesar 52,0 persen di antaranya mengaku sedang menggunakan layanan berbayar dan 48,0 persen sisanya memilih layanan gratis.
Bagi mereka yang kemudian memutuskan berlangganan didorong oleh sejumlah faktor. Terbesar ialah adanya fasilitas kalatog lagu yang sangat lengkap. Setelah itu, ada juga faktor paket bundling dari ponsel atau operator, tertarik karena semua teman juga menggunakan layanan itu, hingga ada paket penawaran berlangganan yang menarik.
Adapun setiap penyedia aplikasi saling bersaing memberikan tarif terbaik demi menarik banyak pengguna. Contohnya daftar tarif sebulan per Maret 2021 untuk JOOX VIP sebesar Rp 49.000, Spotify Premium sebesar Rp 54.990, Youtube Music Premium Rp 49.000, Apple Music Premum Rp 49.000, hingga LangitMusik yang masuk dalam sejumlah paket internet Telkomsel.
Terlepas dari dua tipe pendengar itu, kehadiran streaming musik terbukti berhasil menciptakan kemudahan baru bagi para penikmatnya. Hanya dengan satu genggaman tangan ponsel pintar dengan katalog musik yang lengkap, musik dapat menjadi teman setia di setiap aktivitas penggunanya. Terlebih lagi juga dapat menjadi penyegar batin di tengah masa pandemi yang panjang.