Keenam program tersebut adalah program kesehatan, perlindungan sosial, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, insentif usaha, stimulus usaha mikro, kecil, dan menengah, serta stimulus korporasi. Sampai dengan akhir tahun, dana yang terealisasi sebesar Rp 579,78 triliun atau 83,4 persen dari alokasi.
Untuk tahun 2021, pemerintah melanjutkan program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dengan anggaran sebesar Rp 627,93 triliun. Angka tersebut turun 9,6 persen dibandingkan anggaran 2020.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Bisa Hambat Pemulihan Ekonomi
Peruntukannya pun sedikit berubah dibandingkan sebelumnya terkait penamaan program. Secara substansi tidak jauh berbeda, hanya pemerintah terlihat berupaya mengelompokkan menjadi program yang lebih spesifik.
Tahun ini, ada lima kelompok program yang disasar pemerintah. Kelima program tersebut adalah program kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan korporasi, insentif usaha dan pajak, serta program prioritas.
Program UMKM dan korporasi sebelumnya pada 2020 terpisah dalam dua kelompok program yang berbeda. Sementara program kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pada tahun 2020 diubah namanya menjadi program prioritas untuk tahun 2021.
Di dalam program prioritas tersebut, terdapat sasaran-sasaran yang menjadi tugas atau bagian dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hal itu seperti dukungan terhadap sektor pariwisata, dukungan pangan (food estate), pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, program padat karya, pinjaman ke daerah, dan sebagainya.

Baca juga: Presiden: Perbanyak Program Padat Karya
Fokus pemerintah
Jika dilihat dari besaran dana PEN yang dialokasikan pemerintah tahun 2020, program perlindungan sosial dan insentif usaha mendapat bagian yang lebih besar sehingga bisa dikatakan menjadi fokus utama pemerintah. Program perlindungan sosial mendapat alokasi Rp 230,21 triliun atau 33,1 persen, sedangkan program insentif usaha mendapat Rp 120,61 triliun atau 17,3 persen.
Sementara, anggaran PEN 2021 terbesar dialokasikan untuk program dukungan UMKM dan korporasi sebanyak Rp 157,57 triliun (25 persen) dan program perlindungan sosial sebesar Rp 148,66 triliun (23,6 persen). Perlindungan sosial ini diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai dana desa, pemberian kuota pembelajaran jarak jauh, serta diskon listrik.
Namun, alokasi dana perlindungan sosial tahun 2021 turun sebesar 32,5 persen dibandingkan realisasi tahun 2020. Dana bagi program dukungan UMKM dan korporasi juga turun 9 persen dibandingkan realisasi tahun 2020.
Penurunan anggaran juga terjadi pada program insentif usaha dan pajak sebesar 15,7 persen. Program insentif usaha dan pajak mendapat porsi terkecil dengan alokasi sebesar Rp 47,27 triliun.
Adapun program yang mengalami kenaikan anggaran dibandingkan realisasi tahun 2020 adalah program kesehatan yang naik sebanyak dua kali lipat, dari Rp 63,51 triliun (2020) menjadi Rp 133,07 (2021) dan program prioritas yang naik dari Rp 66,59 triliun (2020) menjadi Rp 141,36 triliun (2021). Terlihat kedua program ini menjadi fokus utama pemerintah tahun ini.

Baca juga: Program Padat Karya Berisiko Tumpang Tindih
Anggaran program kesehatan tahun 2021 meningkat dua kali lipat dibandingkan realisasinya pada 2020 bukan tanpa alasan. Tahun 2021, pemerintah mulai melakukan vaksinasi dengan sasaran sebanyak 181,6 juta orang untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity), suatu situasi minimum yang bisa dinyatakan aman dari penyebaran virus korona baru (SARS-CoV-2).
Prioritas awal vaksinasi ditujukan bagi tenaga kesehatan dan petugas publik yang akan mendapatkan vaksin Sinovac pada periode Januari-April 2021. Vaksinasi masih akan berlanjut hingga tahun 2022.
Anggaran program kesehatan selain digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi juga untuk penyediaan fasillitas medis dan infrastruktur, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk pekerja bukan penerima upah atau bukan pekerja.
Program prioritas yang akan dijalankan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dimaksudkan untuk menggeliatkan perekonomian terutama di daerah-daerah destinasi wisata dan daerah yang menjadi target food estate seperti di Kalimantan. Termasuk juga menjaga dan mengembangkan industri yang bersifat padat karya yang rentan terhadap dampak pandemi. Program-program ini penting untuk memulihkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang selama 2020 terkontraksi sebesar 2,19 persen.

Penyesuaian
Anggaran PEN 2021 sebesar Rp 627,93 triliun disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada awal Februari lalu, meningkat 76 persen dibandingkan angka saat disampaikan Presiden Joko Widodo pada penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan di parlemen pada 14 Agustus 2020.
Perubahan ini mengikuti kondisi yang dianggap pemerintah memerlukan penyesuaian. Penyesuaian masih akan berlanjut karena ketidakpastian masih sangat kuat menyelimuti negeri. Peluang penyesuaian atau perubahan anggaran PEN 2021 tentunya masih terbuka dengan memperhatikan kemampuan dan beban keuangan pemerintah.
Jika dibandingkan, persentase anggaran PEN 2020 terhadap anggaran belanja APBN 2020 tercatat sebesar 25 persen dengan pemanfaatan selama sembilan bulan mengingat kasus positif pertama Covid-19 di Indonesia baru ditemukan bulan Maret 2020. Sementara anggaran PEN 2021 terhadap anggaran belanja APBN 2021 sebesar 22,8 persen yang pemanfaatannya untuk satu tahun penuh.
Dengan adanya faktor vaksinasi yang menjadi game changer untuk mengalahkan Covid-19, anggaran bisa berubah. Lalu, seberapa besar kemungkinannya untuk bertambah? Jika memakai patokan 25 persen dari anggaran belanja, peluang peningkatan anggaran PEN bisa berkisar 2,5 persen hingga 3 persen dari anggaran belanja sehingga menjadi Rp 696,68 triliun hingga Rp 710,43 triliun.
Pemanfaatan dana sebesar ini tentu diharapkan tepat sasaran dan tidak dikorupsi seperti yang terjadi tahun lalu. Dengan demikian, Indonesia bisa segera pulih dari sisi kesehatan, sosial, dan ekonomi, tidak ketinggalan dibandingkan negara lain. (LITBANG KOMPAS)