Upaya mentransformasikan Polri menjadi lembaga penegak hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga memiliki personel solid, profesional, dan mumpuni di era Police 4.0, menjadi pembuktian Listyo Sigit saat memimpin nanti.
Oleh
Eren Marsyukrilla
·5 menit baca
Konsepsi ”Presisi” atau Prediktif, Responsibilitas, Tranparansi Berkeadilan yang dibawa oleh Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa agenda pembenahan tidak hanya dilakukan terkait kinerja Polri, tetapi juga pada reformasi internal lembaga. Sejumlah program pun disiapkan untuk mentransformasi Polri yang ”Presisi” pada era modern.
Setidaknya tujuh jenderal polisi dan sejumlah perwira muda mendampingi calon tunggal kepala Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021). Petinggi Polri yang hadir berasal dari berbagai angkatan kepolisian.
Secara langsung, Listyo Sigit memperkenalkan koleganya itu sebelum memulai pemaparan. Perwira Polri yang hadir ialah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (Akpol 1988), Kabaharkam Komjen Agus Andrianto (Akpol 1989), Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto (Akpol 1987), Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (Akpol 1994).
Ada pula Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada (Akpol 1991), Kapolda Sulut Irjen Panca Putra (Akpol 1990), Ketua Konferensi Polwan Brigjen (Pol) Ida Oetari, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta (Akpol 2002), dan sejumlah perwira polisi muda.
Listyo Sigit menegaskan, Polri merupakan lembaga yang solid. Pengenalan petinggi Polri dari berbagai angkatan ini menjadi hal penting sekaligus menampik desas-desus ketidaksolidan internal lembaga itu.
Isu persoalan internal di tubuh Polri bukan hal yang baru terdengar. Faksi-faksi di dalam kelembagaan seolah terus menggoyahkan posisi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang netral dan profesional. Termasuk pula saat pencalonan Listyo Sigit sebagai calon tunggal kepala Polri yang ditunjuk Presiden Joko Widodo.
Sejumlah persoalan terkait ketentuan diskriminatif dalam pengembangan sumber daya manusia di tubuh Polri juga menjadi persoalan besar yang harus segera diselesaikan. Upaya ini tak lain sebagai penguatan soliditas dari dalam tubuh Polri sebagai lembaga yang mengabdi pada negara dan kepentingan publik.
Dalam catatan Indonesia Police Watch (IPW), Polri memang tengah menghadapi persoalan internal yang sedikit banyak dapat mengganggu kinerja lembaga tersebut. Beberapa di antara persoalan itu terkait dengan ketentuan personel yang dapat mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan untuk latar belakang lulusan tertentu, persyaratan menjadi kapolda, hingga standar terhadap polisi wanita (Akpol).
Tantangan SDM
Selaras dengan hal itu, dalam pemaparan uji kelayakan dan kepatutan, Listyo Sigit pun mengakui sejumlah masalah internal kelembagaan Polri. Ia berharap pada masa mendatang tak ada lagi ketentuan diskriminatif yang dapat menghambat pengembangan sumber daya Polri.
Listyo menyatakan bahwa setiap anggota polisi memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan diri melalui jalur karier ataupun pendidikan. Data per Oktober 2020, total SDM Polri mencapai lebih dari 387.000 orang, termasuk pegawai negeri sipil yang bertugas di Mabes Polri dan polda. Listyo Sigit berjanji, kinerja seluruh anggota Polri itu akan dinilai dan tercatat dalam sistem yang jelas dan transparan.
Sejak menduduki berbagai jabatan di kepolisian, Listyo Sigit mengaku tak bosan mengingatkan anggota Polri guna berfokus pada kerja penegakan hukum dan pelayanan masyarakat. Bukan sebaliknya, hanya berpikir untuk memberikan sesuatu kepada atasan dan mendapatkan jabatan.
Penguatan soliditas dan pengembangan kapasitas SDM di internal Polri menjadi dasar pijakan untuk memperkuat posisi lembaga dan kinerja. Hal ini penting guna menyiapkan Korps Bhayangkara menghadapi tantangan yang begitu kompleks pada masa kini.
Dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, misalnya, persoalan kini menjadi begitu meluas di ranah digital. Ada penyebaran hoaks, pencurian data pribadi, hingga penyalahgunaan media sosial untuk berbagai modus tindak kriminalitas.
Dengan banyaknya pergeseran kondisi tersebut, tentu Polri dituntut melakukan lebih banyak perubahan, baik dalam cara kerja Polri maupun personel. Dalam hal ini, Listyo Sigit menyampaikan beberapa hal yang disebutnya sebagai ”Polri baru di era Police 4.0”. Dalam konsep ini, Polri diharapkan mampu menjadi lembaga yang memiliki wawasan strategis kelas dunia, mengedepankan tindakan berbasis data, hingga mampu menyinergikan sistem keamanan.
Hal lain yang juga tak kalah penting ialah pelayanan kepada masyarakat. Selain penegakan hukum, tugas sebagai pengayom dan pelayan masyarakat merupakan amanat dari konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Membangun mental profesionalitas bukan perkara mudah di tengah banyaknya disrupsi informasi yang berpengaruh pada kepercayaan publik. Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas terbaru Januari 2021, citra baik Polri yang terbangun di mata publik mencapai 71 persen. Penilaian positif dari masyarakat ini cukup memuaskan dan seharusnya terus ditingkatkan.
Polri ”Presisi”
Sikap profesionalitas Polri memang harus ditunjukkan dengan kerja-kerja yang transparan dan akuntabel. Secara garis besar, konsep ”Presisi” akan bertumpu pada transformasi empat pilar penyokong kelembagaan Polri.
Transformasi tersebut menyentuh perubahan kondisi internal Polri yang melingkupi berbagai hal, yakni penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, manajemen SDM Polri yang unggul, serta perubahan teknologi kepolisian modern (Police 4.0).
Perubahan memang akan menuntut sikap adaptif Polri terhadap perkembangan dan kemajuan teknologi. Upaya untuk melangkah lebih profesional dengan pengoptimalan teknologi tentu harus sejalan dengan penyiapan kapasitas personel.
Penekanan profesionalitas Polri berfokus pula pada penegakan hukum yang dilakukan dengan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing). Cara tersebut didasari pada tindak pidana yang memiliki pola tertentu dan terus berulang sehingga tingkat kriminalitas dapat diminimalisasi.
Dalam makalahnya, calon kepala Polri menjabarkan bahwa konsep pemolisian prediktif mengedepankan pendektesian data dan analisis sejak awal. Dalam hal ini kemampuan analisis dan pengolahan data oleh personel Polri menjadi modal penting.
Upaya mentransformasikan Polri menjadi lembaga penegak hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga memiliki personel solid, profesional, dan mumpuni di era Police 4.0, menjadi pembuktian Listyo Sigit saat memimpin nanti. Semua pihak menantikan gebrakan besar tersebut demi Polri yang lebih baik. (Litbang Kompas)