Penegakan Hukum, Pelayanan Publik, dan Reformasi Internal
Calon kepala Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, dalam paparan uji kepatutan dan kelayakan di DPR menyebutkan tak kurang dari 20 kali kata ”pelayanan publik”, 17 kali kata ”penegakan hukum”, dan 15 kali kata ”kamtibmas”.
Oleh
EREN MARSYUKRILLA/ LITBANG KOMPAS
·3 menit baca
Ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao (tiga butir) kemudian diproses hukum karena hanya untuk (alasan) kepastian hukum. Betul penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, tetapi humanis.
Begitu kalimat pembuka yang disampaikan calon tunggal kepala Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Listyo Sigit yang kini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu juga menambahkan, hukum harus ditegakkan dengan memenuhi harapan masyarakat dan berbasis pada keadilan, bukan hanya kepastian hukum.
Pemaparan konsep, pemikiran, dan program kepemimpinan dari calon tunggal kepala Polri itu berlangsung selama 1 jam. Selain penegakan hukum, ada sejumlah poin penting lain yang juga dijabarkan terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelayanan publik, dan reformasi internal Polri.
Sejalan dengan itu, berdasarkan hasil analisis kata kunci dalam pemaparan calon kepala Polri di hadapan Komisi III DPR tersebut, jumlah kata terkait dengan pelayanan publik, penegakan hukum, dan kamtibmas menjadi yang paling banyak disebutkan. Setidaknya calon kepala Polri, Listyo Sigit, menyebutkan tidak kurang dari 20 kali kata ”pelayanan publik”, 17 kali kata ”penegakan hukum”, dan 15 kali kata ”kamtibmas”.
Kata kunci itu juga banyak muncul dalam makalah uji kepatutan dan kelayakan Komjen Listyo Sigit. Di makalah itu termuat 158 kali kata ”pelayanan”, 54 kali kata ”kamtibmas”, dan 50 kali ”penegakan hukum”. Jika mengacu pada pemaparan dan makalah yang disajikan, penekanan visi Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit akan bertumpu pada ketiga aspek tersebut.
Melalui konsep transformasi Polri yang dipaparkan Listyo Sigit bertajuk ”Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan)”, diharapkan kinerja Korps Bhayangkara akan kian memuaskan dengan 16 program kerja prioritas. Secara garis besar, penjabaran Listyo Sigit itu memang tak terlepas dari tugas lembaga kepolisian.
Dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI disebutkan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Listyo Sigit juga menyampaikan, pada masa pandemi Covid-19, kehadiran Polri di tengah masyarakat menjadi sangat penting dalam rangka mewujudkan rasa aman dan pendisiplinan aturan protokol kesehatan. Hal itu tentu juga semakin mendorong komitmen Polri dalam penegakan hukum yang juga dibarengi sikap humanis yang bisa melebur di tengah masyarakat.
Tantangan penegakan hukum dan kamtibmas yang kian kompleks menjadikan Polri harus terbuka dalam membangun sinergi antarlembaga ataupun dengan masyarakat. Dengan begitu, diharapkan kepercayaan dan dukungan semua pihak akan terbangun untuk semakin memperkuat lembaga Polri. Listyo Sigit juga menjelaskan bahwa pendekatan restorative justice menjadi hal yang juga harus diutamakan dalam penegakan hukum dan menciptakan kamtibmas.
Upaya melindungi dan mengayomi masyarakat juga ditunjukkan Polri dengan terus meningkatkan pelayanan publik. Komitmen untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi dan informasi menjadi hal yang tak dapat ditawar oleh Polri untuk adaptif dengan era digital. Dengan demikian, pelayanan dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan transparan.
Selain itu, sorotan pada reformasi di lingkup internal kelembagaan Polri juga menjadi pekerjaan rumah yang tak kalah penting diselesaikan. Pengembangan sumber daya manusia, kesejahteraan, dan soliditas internal menjadi agenda utama yang akan dibawa Listyo Sigit dalam memimpin Polri ke depan.