logo Kompas.id
RisetTantangan Melindungi Data...
Iklan

Tantangan Melindungi Data Pribadi

Selama pandemi Covid-19, kejahatan siber di Indonesia meningkat. Perlindungan data pribadi menjadi tantangan tatkala aktivitas berbagi data kian menjadi keniscayaan.

Oleh
Susanti Agustina S/LITBANG KOMPAS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5rPSCG42CkRm967SJDFU-JyDAWg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F700858fd-c7d8-4149-b11b-b96f0d117ba0_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Johnny G Plate bersama jajarannya menghadiri rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Rapat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi.

Tantangan penanganan pandemi Covid-19 tidak saja berkaitan dengan urusan kesehatan dan ekonomi. Dampak dari pemanfaatan teknologi informasi yang makin meningkat di masyarakat juga turut membawa persoalan tersendiri, yaitu maraknya kejahatan siber.

Kebijakan pembatasan sosial yang dilakukan sebagai upaya meredam penyebaran Covid-19, pada akhirnya menguatkan ketergantungan pada teknologi. Akselerasi transformasi digital  terjadi di tengah ketidaksiapan masyarakat pengguna maupun regulator.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000