Potret Konsumsi dari Dompet Elektronik
Terjadi perubahan perilaku konsumen dalam penggunaan alat pembayaran. Konsumen mulai mengurangi penggunaan uang tunai guna menghindari kemungkinan terpapar virus korona baru.

Petugas Bank Mandiri menunjukkan kartu uang elektronik e-Money di Gerbang Tol Manado, Jalan Tol Manado Bitung, Sulawesi Utara, 30 September 2020.
Dalam dunia ekonomi digital, layanan teknologi finansial atau tekfin terus mencari celah dan berinovasi untuk terus berkembang. Situasi pandemi memberi peluang besar untuk itu.
Konsumen mengenal istilah dompet elektronik (e-wallet) belakangan ini setelah uang elektronik (e-money) berbentuk selembar kartu terlebih dahulu populer. Sebelumnya, kita akrab dengan penggunaan kartu semacam Flazz dari BCA, E-Money atau E-Toll dari Bank Mandiri, Brizzi dari BRI, atau Tap Cash dari BNI dan sebagainya untuk pembayaran tol atau parkir. Alat pembayaran pada transaksi jenis ini berupa kartu yang dilengkapi cip (chip).
Transaksi atau pembayaran yang menggunakan uang elektronik sudah dicatat oleh Bank Indonesia (BI) sejak 2009. Adapun dompet elektronik baru muncul tahun 2016, diawali oleh peluncuran GoPay yang menyatu dengan aplikasi Gojek. Hingga sekarang terdapat 55 institusi yang menerbitkan uang elektronik.
Lalu, apa bedanya uang elektronik dengan dompet elektronik?
Dalam Peraturan BI Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik dijelaskan bahwa uang elektronik dibedakan berdasarkan media penyimpan, yaitu berupa media server (server based) atau media cip (chip based). Adapun dompet elektronik merupakan uang elektronik dengan media server based. Karena bersifat server based, dompet elektronik lebih banyak berupa aplikasi yang bisa diakses melalui telepon pintar.

Kode baca cepat (QR code) dari sejumlah perusahaan penyedia jasa uang elektronik terpampang di depan kios minuman di pusat perbelanjaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 2 November 2020.
Dalam Peraturan BI Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran disebutkan bahwa dompet elektronik merupakan layanan elektronik untuk menyimpan data instrumen pembayaran yang dapat pula menampung dana untuk melakukan pembayaran.
Berdasarkan data BI per 11 November 2020, terdapat 50 produk uang elektronik berbasis server yang mendapatkan izin resmi. Namun, hanya sedikit dari jumlah produk dompet elektronik tersebut yang populer.
GoPay, Ovo, Dana, dan LinkAja merupakan empat dompet elektronik dengan jumlah pengguna aktif bulanan terbanyak sejak kuartal kedua 2019 hingga kuartal kedua 2020, menurut rilis iPrice yang bekerja sama dengan App Annie. Keempatnya juga menjadi aplikasi dengan total pengunduh terbanyak di Indonesia.
Alternatif pembayaran
Transaksi dengan dompet elektronik merupakan alternatif pembayaran selain menggunakan uang tunai, kartu debit/ATM, ataupun kartu kredit. Terjadi perubahan perilaku konsumen dalam penggunaan alat pembayaran. Konsumen mulai mengurangi penggunaan uang tunai guna menghindari kemungkinan terpapar virus korona baru.
Selain dipengaruhi faktor perlindungan diri, penggunaan uang elektronik dipengaruhi kebijakan pemerintah yang menyalurkan dana program Kartu Prakerja lewat dompet elektronik. Ada tiga penyelenggara yang ditunjuk sebagai akun penampungan dana program Kartu Prakerja selain Bank BNI, yaitu Ovo, LinkAja, dan GoPay.

Baja juga : Pandemi Ubah Kebiasaan Konsumen Isi Saldo Uang Elektronik
Dompet elektronik menjadi alat pembayaran yang kian populer di masa pandemi meski di awal masa pandemi Covid-19 gerakannya sempat tertahan akibat perekonomian yang melambat. Konsumen lebih sering berbelanja secara daring sebagai dampak dari pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sektor perdagangan.
Berdasarkan data BI, pada bulan-bulan awal pemberlakuan PSBB, nominal transaksi menggunakan uang elektronik sedikit menurun. Pada Maret 2020, jumlah nominal transaksi turun menjadi Rp 15,04 triliun dibandingkan kondisi Januari yang mencapai Rp 15,87 triliun. Bahkan, pada Juni, penurunan masih berlanjut dengan jumlah nominal transaksi yang tercatat Rp 14,96 triliun.
Namun, pada bulan berikutnya, yaitu Juli 2020, nominal transaksi dengan uang elektronik perlahan naik hingga mencapai Rp 16,10 triliun. Bahkan, pada Oktober, jumlah nominal transaksi mencapai Rp 18,79 triliun. Ada peningkatan 10,72 persen dibandingkan akhir tahun 2019.
Dari kebiasaan penggunaan uang dan dompet elektronik untuk bertransaksi, gerak konsumsi masyarakat dapat dibaca. Potret konsumsi masyarakat sangat jelas terlihat dalam masa pandemi. Perlambatan ekonomi dan tertahannya konsumsi masyarakat terlihat terutama pada triwulan II tahun 2020.

Penumpang komuter antre untuk melewati gerbang dengan menempelkan kartu uang elektronik pada mesin pembaca di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, 8 Juni 2020, pukul 06.40.
Baca juga : Warga Intens Bertransaksi lewat Dompet Digital
Transaksi dengan dompet elektronik meningkat tidak hanya disebabkan oleh promosi atau kenyamanan yang ditawarkan. Setelah konsumen terbiasa dengan cara pembayaran digital, iming-iming promo tak lagi menjadi daya tarik utama. Dompet elektronik sudah beralih menjadi suatu kebutuhan.
Hal itu disebabkan penggunaan fitur layanan dalam dompet elektronik semakin luas dan bervariasi. Dompet elektronik tidak hanya bisa digunakan saat berbelanja daring, tetapi juga saat berbelanja di toko. Dompet elektronik juga memberikan kemudahan dalam membayar tagihan listrik, televisi berbayar, kartu kredit, iuran BPJS, pulsa, dan sebagainya.
Dari riset yang dilakukan oleh Ipsos dalam kurun 20 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020, diketahui transaksi dengan dompet elektronik dilakukan minimal sekali dalam seminggu. Hal ini diutarakan oleh mayoritas responden atau 68 persen.
Adapun alasan utama responden menggunakan dompet elektronik atau dompet digital ialah kenyamanan (68 persen). Kenyamanan mengacu pada mulai ditinggalkannya kebiasaan membawa uang tunai atau tak perlu membawa uang dalam jumlah besar. Juga tidak khawatir dengan uang kembalian.

Konsumen membayar dengan uang elektronik berbasis server di Pasar Modern Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, 26 Oktober 2020.
Alasan lain ialah promo (23 persen) dan faktor keamanan (9 persen). Faktor keamanan ini terkait riwayat atau catatan transaksi dan jika HP hilang, akun bisa langsung diblokir.
Tren global
Tren pembayaran dengan dompet elektronik di Indonesia mengikuti tren global. Tren tersebut muncul dalam lima tahun terakhir, yang populer juga dengan sebutan pembayaran mobile (mobile payment) karena aplikasi yang digunakan terdapat di perangkat mobile yang dimiliki.
Pasar transaksi dengan dompet elektronik yang terbesar dikuasai oleh China lewat aplikasi AliPay dan WeChat Pay. Pengguna dari kedua dompet elektronik ini diperkirakan lebih dari 2,35 miliar pengguna aktif.
Nilai transaksi dompet elektronik secara global, menurut laporan di laman MerchantSavvy.co.uk, pada 2019 mencapai 1.146 miliar dollar AS. Disebutkan, transaksi dengan dompet elektronik ini merupakan masa depan pembayaran finansial. Tahun 2024, diharapkan angkanya bisa mencapai 3.081 miliar dollar AS.
Dalam perkembangannya, inovasi-inovasi untuk perbaikan penggunaan dompet elektronik terus diupayakan, terutama yang menyangkut masalah keamanan dan kerahasiaan data pengguna.

Dalam foto bertanggal 19 September 2019 ini, pedagang di Pasar BSD, Tangerang Selatan, Banten, menerima pembayaran menggunakan uang elektronik dari sejumlah perusahaan.
Baca juga : Dompet Digital Jadi Stimulus Pemulihan Ekonomi
Varian dan tujuan penggunaannya pun akan berkembang. Tidak tertutup kemungkinan, bahkan sedang dijajaki, dompet elektronik digunakan sebagai media untuk transfer remitansi, yaitu pengiriman uang antarnegara yang bisa berlangsung sangat cepat tanpa melalui bank dan mengisi formulir.
Yang diperlukan untuk itu adalah izin kerja sama antarnegara. Dalam hal ini, sesuai dengan ketentuan BI, harus ada izin kerja sama dengan penerbit dompet elektronik asing dan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar transaksi oleh pengguna asing dapat masuk dalam pengawasan sistem keuangan nasional.
Saat ini, Bank CIMB Niaga telah mendapat izin dari BI pada awal Januari 2020 untuk menggandeng WeChat Pay. Namun, pelaksanaannya terkendala pandemi. Dijajaki pula kerja sama beberapa bank dengan AliPay. Pada masa mendatang, pengembangan pasar dompet elektronik di Tanah Air masih sangat menjanjikan.
(LITBANG KOMPAS)