logo Kompas.id
RisetUrgensi Melindungi Perempuan...
Iklan

Urgensi Melindungi Perempuan dari Kekerasan Daring

Publik resah dengan merebaknya kekerasan berbasis jender daring terhadap perempuan. Selain berharap perempuan lebih waspada saat bermedia daring, publik juga menanti langkah pemerintah mengantisipasi kekerasan itu.

Oleh
Yoesep Budianto
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3GjzLzfxFImhmBNxrPTO_thspng=/1024x631/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fcc14c500-0c06-4157-b84e-788679ea5a33_jpg.jpg
Kompas/Raditya Helabumi

Beragam sepatu diletakan di depan gerbang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dalam aksi 500 Langkah Awal Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Rabu (25/11/2020). Aksi itu   bagian dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Publik resah dengan merebaknya kekerasan berbasis jender daring terhadap perempuan di Indonesia. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap  Perempuan atau Komnas Perempuan mencatat kenaikan hingga lebih dari 40 kali lipat sejak 2016. Kenaikan paling banyak terjadi pada 2020, yakni  659 kasus per Oktober 2020.

Kekerasan yang terjadi di media daring paling banyak berupa  ancaman distribusi foto atau video pribadi serta penyebaran konten ilegal.

Editor:
marcellushernowo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000