Terapkan Protokol Kesehatan pada Anak
Covid-19 menyerang segala usia, termasuk anak-anak. Upaya preventif perlu dilakukan untuk melindungi anak-anak dari penuluran Covid-19. Edukasi pentingnya protokol kesehatan pada anak mutlak dilakukan.
Kasus Covid-19 tidak memandang usia. Di Indonesia, anak-anak pada kelompok balita dan usia sekolah juga tercatat dalam kasus positif. Langkah preventif perlu dilakukan mulai dari unit keluarga agar anak tidak terinfeksi Covid-19.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan bahwa segala kelompok umur dapat berpotensi terinfeksi Covid-19. Meskipun secara persentase jumlah kasus kematian lebih besar pada kelompok usia yang lebih dewasa, golongan usia muda juga tak luput dari ancaman.
Merujuk pada catatan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat yang dirilis 18 Agustus lalu, anak-anak berusia di bawah 4 tahun yang harus menjalani rawat inap karena Covid-19 empat kali lebih rendah dibandingkan kelompok usia 18-29 tahun. Sementara untuk anak usia 5-17 tahun memiliki rasio perbandingan sembilan kali lebih rendah dengan kelompok usia yang sama.
Adapun untuk tingkat kematian, rasio kematian anak berusia di bawah 4 tahun akibat Covid-19 sembilan kali lebih rendah dibandingkan kelompok usia 18-29 tahun. Pada kelompok usia 5-17 tahun, angka kematiannya 16 kali lebih rendah dibandingkan rentang kelompok usia yang sama.
Kondisi ini berbeda dibandingkan usia di atas 30 tahun yang memiliki perbandingan kasus dirawat dan angka kematian lebih tinggi pada setiap kelompok usia dibandingkan pasien usia 18-29 tahun. Meski demikian, hal ini membuktikan bahwa kasus Covid-19, baik yang dirawat maupun angka kematian, juga turut mengancam anak-anak.
Selain Amerika Serikat, beberapa negara juga mencatatkan pertambahan jumlah penderita pasien Covid-19 pada kelompok umur anak usia sekolah. Di Jerman, misalnya, hingga awal September lalu lebih dari 10.000 anak-anak berusia 5-14 tahun terinfeksi Covid-19. Meski anak-anak adalah kelompok usia terendah yang terinfeksi, kondisi ini menegaskan bahwa anak juga dapat tertular Covid-19.
Di Australia, terdapat lebih dari 2.000 kasus Covid-19 pada kelompok usia 10-19 tahun hingga 11 September lalu. Dibandingkan kelompok usia lain, jumlah anak-anak yang terinfeksi masih lebih rendah seperti kondisi di Amerika Serikat dan Jerman.
Baca juga : Kasus Covid-19 pada Anak Melonjak
Kondisi Indonesia
Di Indonesia, anak juga tidak luput dari infeksi Covid-19. Menurut catatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, hingga 8 September lalu sebanyak 1 dari 10 pasien Covid-19 di Indonesia adalah kelompok usia di bawah 19 tahun.
Dari seluruh data yang masuk untuk kasus positif, sebanyak 2,4 persen adalah anak yang berusia di bawah 6 tahun. Persentase ini merupakan yang terendah dibandingkan kelompok usia lain. Namun, hal ini menggambarkan anak-anak di Indonesia juga berisiko terinfeksi Covid-19.
Berdasarkan data yang terkumpul pada tingkat kematian, sebanyak 2 dari 100 kematian akibat Covid-19 di Indonesia berada pada kelompok usia di bawah 19 tahun. Angka kematian pada kelompok usia ini juga lebih rendah dibandingkan kelompok usia lain.
Kasus kematian pada usia anak juga tercatat terjadi di DKI Jakarta yang hingga saat ini masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia. Hingga 8 September lalu terdapat 3.594 kasus positif Covid-19 pada kelompok usia 6-19 tahun.
Pada kelompok usia di bawah 6 tahun, sebanyak 1.052 anak di Jakarta positif terinfeksi Covid-19 yang terdiri dari 570 kasus pada anak laki-laki dan 482 kasus pada anak perempuan.
Jika dibandingkan dengan jumlah kasus lain, kategori usia di bawah 19 tahun memang mencatatkan jumlah kasus yang lebih rendah. Namun, jumlah kasus positif yang mencapai 4.646 pada kelompok usia 0-19 tahun di Jakarta adalah bukti bahwa Covid-19 turut mengancam anak-anak.
Baca juga : Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Tidak Boleh Kendur Lindungi Anak
Penggunaan masker
Penerapan protokol kesehatan adalah upaya preventif yang perlu dilakukan pada anak, khususnya penggunaan masker. Menurut catatan WHO, anak dapat diberi masker nonmedis atau masker kain dengan ukuran yang tepat. Masker harus menutupi hidung, mulut, dan dagu anak.
Sementara bagi anak yang menunjukkan gejala Covid-19, masker kain harus diganti dengan masker medis untuk meminimalkan risiko penularan. Ini dapat dilakukan setelah orangtua memberikan penjelasan hingga anak dapat memahaminya.
Namun, terdapat beberapa ketentuan yang dapat menjadi pedoman mengingat protokol kesehatan pada anak cukup berbeda dengan penerapan pada orang dewasa. WHO bersama Badan PBB untuk Anak-anak (Unicef) telah merilis rekomendasi terkait penggunaan masker pada anak. Pada anak berusia di bawah 5 tahun, penggunaan masker dapat dilakukan pada beberapa situasi tertentu dengan syarat harus didampingi oleh orangtua atau orang dewasa.
Bagi anak yang memiliki gangguan kesehatan, penggunaan masker dapat dilakukan setelah berkonsultasi dengan tenaga medis. Meski secara umum anak pada kategori usia ini diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, pengawasan secara ketat terhadap anak perlu dilakukan agar anak selalu dapat menjaga jarak fisik ketika berada di luar ruangan.
Sementara bagi anak pada kategori usia 6-11 tahun, penggunaan masker dapat dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Pertama, kasus transmisi lokal atau penularan pada suatu wilayah. Penggunaan masker secara ketat perlu dilakukan pada daerah dengan tingkat penularan tinggi.
Selain itu, pengawasan orangtua hingga kemampuan anak dalam menggunakan masker juga perlu menjadi bahan pertimbangan. Orangtua perlu mempertimbangkan kondisi kesehatan hingga dampak pada perkembangan psikososial anak saat menggunakan masker. Konsultasi dengan guru hingga tenaga medis khusus anak perlu dilakukan demi menjaga kondisi anak selama penggunaan masker.
Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah akses untuk memperoleh dan mengganti masker. Anak perlu mendapatkan layanan fasilitas yang baik dalam hal ketersediaan masker di setiap lingkungan sosial, salah satunya adalah masker dengan desain menarik untuk memberikan daya tarik bagi anak dalam menggunakan masker.
Sementara anak berusia di atas 11 tahun harus menggunakan masker seperti yang dilakukan oleh orang dewasa. Artinya, anak pada kategori usia ini tidak diberikan pengecualian dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga : 1.851 Anak Indonesia Tertular Covid-19, Upaya Pencegahan di Hulu Tidak Optimal
Peran orangtua
Selain menggunakan masker, anak juga perlu menjaga jarak dalam setiap aktivitas sosial. Oleh sebab itu, peran orangtua sangat penting dalam mengawasi setiap kegiatan anak, khususnya ketika bermain.
Khusus bagi bayi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada Maret lalu telah mengeluarkan pedoman yang menyatakan bahwa penggunaan masker tidak direkomendasikan pada bayi. Namun, orang dewasa perlu menggunakan masker jika bayi sakit dan selalu menjaga kebersihan tangan saat berinteraksi dengan bayi. Orangtua perlu secara ketat menjaga kesehatan bayi dengan menjaga kebersihan diri dan orang-orang yang berada di sekitar anak.
Pada anak yang berada dalam masa pertumbuhan dan sedang aktif bermain, orangtua perlu memberikan pengajaran pada anak untuk mencuci tangan selama 40 detik dengan menggunakan sabun dan air sebelum menggunakan masker. Selain menggunakan sabun, membersihkan tangan dengan antiseptik berbasis alkohol selama 20 detik juga dapat dilakukan oleh anak.
Saat melakukan aktivitas fisik, seperti berlari, melompat, atau aktivitas lain yang menguras energi, WHO merekomendasikan anak untuk tidak menggunakan masker agar tak mengganggu pernapasan. Dalam kondisi ini, peran orangtua sangat dibutuhkan untuk memastikan anak menjaga jarak fisik.
Bagaimanapun, anak adalah aset bangsa yang perlu dijaga kesehatannya. Peran orangtua dan lingkungan sekitar amat dibutuhkan untuk menjaga agar tidak semakin banyak anak yang terinfeksi Covid-19. Meski jumlah anak yang positif Covid-19 jauh lebih rendah dibandingkan kategori usia lain, kondisi ini tidak dapat dijadikan pembenaran untuk membiarkan anak bermain di luar rumah tanpa menerapkan protokol kesehatan dan pengawasan orangtua. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga : Mengapa Harus Membayar Berita Daring?