Covid-19 dan Ragam Kebijakan Wajib Masker
Kewajiban memakai masker untuk mencegah penularan virus korona masih mendapat hambatan dari kesadaran warga dan tentangan dari kelompok Anti Masker. Diperlukan konsistensi regulasi dan penerapan pemakaian masker.
Sebanyak 127 negara telah mewajibkan pemakaian masker sehingga masyarakat yang mengenakan masker pun semakin meningkat. Namun, penolakan pemakaian masker dilakukan cukup masif oleh kelompok Anti Masker dengan alasan kebebasan dan juga dukungan politik. Peran pemerintah dan pemimpin negara sangat penting dalam mengajak masyarakat berpartisipasi mencegah penyebaran Covid-19.
Lebih enam bulan berlalu sejak Covid-19 dilaporkan pertama kali di Wuhan, China. Akan tetapi, jumlah kasus baru Covid-19 terus meningkat. Penambahan jumlah kasus baru bahkan stagnan di sejumlah negara.
Kasus baru di Amerika Serikat dalam seminggu ini masih bertambah rata-rata 65.218 kasus dalam sehari. Di Brasil, rata-rata jumlah kasus baru per hari dalam seminggu mencapai 46.220 kasus.
Di Indonesia, sejak 21 Juli hingga 27 Juli 2020, rata-rata penambahan kasusnya mencapai 1.727 kasus per hari. Hingga 27 Juli 2020, dilaporkan jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 100.303 kasus.
Meskipun jumlah kasus Covid-19 terus bertambah, protokol kesehatan belum benar-benar dilaksanakan dengan maksimal. Sejumlah negara terlambat dan belum sepenuhnya menerapkan kebijakan yang pasti terkait penerapan protokol kesehatan. Sementara masyarakat juga belum sepenuhnya mengikuti protokol kesehatan meskipun sudah diimbau oleh pemerintahnya.
Sebagai contoh, pemakaian masker oleh warga di sejumlah negara masih belum terlaksana dengan maksimal. Hal ini terpantau dari hasil survei rutin YouGov dan Imperial College London sejak 21 Februari 2020 sampai 16 Juli 2020 pada 26 negara, termasuk Indonesia. Dari 26 negara tersebut, hanya Spanyol, Malaysia, Hong Kong, dan Singapurayang lebih dari 85 persen masyarakatnya memakai masker ketika di ruang publik.
Sementara di Amerika Serikat, hanya 78 persen warganya yang mengenakan masker ketika berada di ruang publik. Padahal, hingga 27 Juli 2020, AS menempati peringkat pertama dengan jumlah kasus Covid-19, yaitu mencapai 4,2 juta kasus.
Dua negara, yaitu Inggris dan Australia, bahkan hanya 38 persen dan 20 persen dari warganya yang mengenakan masker ketika berada di tempat publik. Adapun hingga 27 Juli 2020, kasus di Inggris mencapai lebih dari 300.000 kasus dan di Australia mencapai 14.290 kasus.
Anti Masker
Bagi sebagian orang, mengenakan masker dinilai kurang nyaman karena terasa panas, susah bernapas, menyebabkan kacamata berembun, dan mengganggu komunikasi. Selain alasan pengalaman memakai masker secara personal, pengaruh budaya dan politik berdampak pada pilihan seseorang untuk mengenakan masker. Di Amerika Serikat, misalnya, hingga enam bulan sejak Covid-19 pertama kali terdeteksi, pemakaian masker masih saja menjadi perdebatan yang alot.
Bahkan, pemakaian masker di AS menunjukkan keberpihakan politik dan budaya. Pendukung Partai Demokrat mendukung aturan pemakaian masker, sementara Partai Republik menolaknya.
Penolakan oleh partai konservatif ini adalah bentuk keikutsertaan Presiden Donald Trump yang juga menolak mengenakan masker selama beberapa bulan ini. Baru pada 12 Juli 2020, Trump memakai masker untuk pertama kalinya sejak Covid-19 melanda dunia.
Sementara dari sisi budaya, memakai masker dianggap sebagai pelanggaran yang serius karena membatasi kebebasan. Apalagi sudah menjadi hal wajar kalau warga AS sangat sulit menerima rekomendasi kesehatan publik, sesederhana menerima rekomendasi vaksin. Terbukti sampai saat ini, tidak semua anak di AS menerima vaksin-vaksin yang direkomendasikan untuk melindungi anak dari penyakit tertentu.
Alasan kebebasan juga menjadi dasar bagi masyarakat Anti Masker untuk melakukan sejumlah aksi protes di Inggris dan Kanada. Pada 20 Juli 2020, ratusan demonstran berkumpul di Hyde Park, London, untuk menyuarakan penolakan atas peraturan wajib masker di perbelanjaan yang berlaku mulai 24 Juli 2020.
Begitu pula di Kanada. Kelompok Anti Masker menggelar aksi untuk menyuarakan kesadaran bahaya dan risiko yang diasosiasikan dengan pemakaian masker. Mereka menyerukan dampak yang dirasakan sejumlah orang, seperti pemilik salon, pemilik bisnis, customer, dan karyawan terdampak karena rekomendasi pemakaian masker.
Wajib masker
Langkah yang diambil sejumlah negara untuk mewajibkan pemakaian masker di ruang publik sudah sangat tepat. Sebab, masyarakat akan mengenakan masker jika ada dorongan dari aturan atau kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut dinyatakan dalam survei YouGov dan Imperial College London pada 14 Mei sampai 4 Juni 2020 di 30 negara. Sebanyak 82 persen responden mengatakan akan mengenakan masker jka ada peraturan. Jika ada anjuran dari pemerintah dan organisasi internasional, seperti WHO, hanya 74 persen dan 77 responden saja yang mau mengenakan masker.
Memang aturan pemakaian masker di ruang publik terlambat. Kendati penelitian penularan Covid-19 masih terus dilakukan, imbauan dan peraturan pemakaian masker berubah-ubah.
Pada awal munculnya Covid-19, di sejumlah negara, termasuk Indonesia, masyarakat berburu masker medis untuk melindungi diri. Akibatnya, pasokan masker medis terbatas. WHO menyatakan bahwa masker hanya perlu digunakan oleh pekerja medis dan orang yang memiliki gejala.
Awal April 2020, WHO mengeluarkan rekomendasi penggunaan masker sebagai upaya efektif untuk mencegah penularan Covid-19. Kemudian pada awal Juni, WHO kembali mengimbau penggunaan masker di tempat publik sebagai upaya bersama pembatasan fisik. Penelitian terbaru Covid-19 saat itu menyebutkan bahwa orang yang tertular Covid-19 bisa jadi tidak menunjukkan gejala.
Rekomendasi pemakaian masker semakin tegas saat diakuinya penyebaran Covid-19 melalui udara (airborne). Hingga 22 Juli 2020, sebanyak 166 negara telah merekomendasikan warganya untuk mengenakan masker. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pertengahan Maret di mana hanya 10 negara saja yang merekomendasikan pemakaian masker.
Berdasarkan laman Masks4all, tercatat 127 negara telah mewajibkan pemakaian masker di seluruh bagian negaranya. Ada pula 21 negara yang hanya mewajibkan sebagian wilayahnya. Sementara 22 negara tidak mewajibkan, tetapi merekomendasikan pemakaian masker.
Peraturan pemakaian masker pun beragam. Ada yang mewajibkan pemakaian masker di seluruh tempat. Ada pula yang hanya mewajibkan di transportasi publik dan pusat perbelanjaan, bank, dan sejumlah tempat di dalam ruangan.
Ragam kebijakan
Sejumlah negara memberikan denda dan hukuman kepada warganya yang tidak mengenakan masker. Inggris, yang mewajibkan pengunjung pusat perbelanjaan untuk mengenakan masker, akan menjatuhkan denda 100 poundsterling atau setara Rp 1,9 juta kepada siapa pun yang melanggar.
Singapura menetapkan denda 300 dollar Singapura atau senilai Rp 3,2 juta kepada warganya yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Sementara di Indonesia, Provinsi DKI Jakarta menetapkan denda Rp 250.000 dan Jawa Barat menetapkan Rp 100.000-Rp 150.000.
Hanya Spanyol, Malaysia, Hong Kong, dan Singapura saja yang lebih dari 85 persen masyarakatnya memakai masker ketika di ruang publik.
Meskipun pemakaian masker sudah menjadi aturan universal, masih ada 28 negara dari 198 negara yang tercatat Masks4all tidak memiliki hukum yang mewajibkan pemakaian masker. Beberapa negara di antaranya negara-negara Nordik, yaitu Denmark, Finlandia, Norwegia, dan Swedia. Menurut survei YouGov dan Imperial College London, persentase warga keempat negara tersebut yang mengenakan masker kurang dari 10 persen.
Demikian pula negara-negara di Asia Timur, seperti China, Hong Kong, Jepang, dan Korea Selatan, tidak mewajibkan masyarakatnya untuk mengenakan masker. Masyarakat di negara-negara ini sudah terbiasa mengenakan masker dalam keseharian mereka. Penyakit menular yang menyerang pernapasan, seperti SARS, telah menjadi pengalaman berharga yang membuat masyarakat terbiasa mengenakan masker.
Pemerintah negara-negara sebagai pengambil kebijakan menjadi kunci utama pencegahan penularan Covid-19. Protokol kesehatan yang mewajibkan pemakaian masker perlu dilaksanakan dengan konsisten dan tegas terutama bagi negara-negara yang sebelumnya tidak terbiasa mengenakan masker.
Baca juga: Cermat Memilih Masker Kain
Hal tersebut juga perlu didukung oleh pemimpin negara sebagai sosok panutan dan partisipasi masyarakat. Kesadaran bersama akan bahaya Covid-19 dengan didukung protokol kesehatan yang ketat kiranya dapat menekan angka penularannya.
Jika vaksin Covid-19 diperkirakan akan selesai dikembangkan pada 2021, maka dalam waktu beberapa bulan ini kita dapat terus berpartisipasi melindungi diri dan orang di sekitar kita dengan memakai masker serta menerapkan protokol kesehatan. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga: Menjaga Hutan, Mencegah Pandemi