“When Violence Works” dan Usaha Mengurai Konflik Kekerasan di Indonesia
Benang rumit konflik kekerasan di Indonesia tidak hanya berhenti ketika konflik itu mereda. Buku ini berupaya membongkar cara kerja konflik yang dapat menyebabkan efek berkepanjangan bagi masyarakat di daerah konflik.
Benang rumit konflik kekerasan di Indonesia tidak hanya berhenti ketika konflik itu mereda. Segregasi budaya, gesekan antarsuku, atau stigma negatif pada kelompok tertentu menjadi kumpulan benang rumit yang perlu terus diurai.
Buku ini berupaya membongkar cara kerja konflik yang dapat menyebabkan efek berkepanjangan bagi masyarakat di daerah tersebut. Setelah benang merah konflik tersebut ditemukan, buku ini menyodorkan saran kepada para pihak yang memegang unsur penting dalam suatu konflik. Meski rumit, bukan tidak mustahil bahwa luka lama akibat konflik tidak lagi diwariskan bagi generasi penerus.
Sebelum memulai analisis, Patrick Barron, penulis buku When Violence Works (2019) menceritakan kisah membara di tanah Maluku pada 2011 silam. Jika media internasional kala itu terpaku pada insiden 11 September 2011 di Menara WTC, AS, di Maluku insiden meninggalnya Darfin Saimen (32) menjadi pemantik bara bagi dua kelompok.
Pertikaian di Kota Ambon bermula dari meninggalnya Darfin karena kecelakaan di daerah Gunung Nona. Keluarga dan warga yang mengenal Darfin menduga korban dibunuh warga yang berlainan agama karena adanya informasi yang simpang siur. Hal ini yang memicu pertikaian.
Kisah di Maluku hanya salah satu contoh konflik horizontal yang melibatkan identitas suku, agama, dan budaya. Patrick mencuplik kisah ini karena ia menilai adanya ketegangan atau sentimen antarmasyarakat yang hingga kini masih membekas di ingatan warga setempat. Konflik memang mereda, namun prasangka dan kecurigaan masih tertanam bagi masyarakat yang terlibat.
Selain Maluku, Patrick menyorot konflik yang terjadi di Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah (Poso). Menurutnya, semua konflik yang terjadi di daerah tersebut memiliki efek berkepanjangan dan muncul di kurun waktu yang sama, yakni sekitar 2000-an.
Dalam analisisnya, ditemukanlah empat unsur kesamaan yang kiranya ditemukan di daerah konflik. Keempatnya adalah adanya eksploitasi sumber daya alam, angka kemiskinan yang relatif tinggi, heterogenik etnik, dan daerah tersebut memiliki lanskap yang luas, misalnya adanya pegunungan. Dari sinilah kemudian Patrick makin terdorong untuk mengurai konflik di Indonesia yang baginya memiliki karakteristik berbeda dengan konflik di negara-negara lain.
Kendati ada karakteristik yang berbeda, dengan pendekatan teori pascakonflik kekerasan, Patrick meyakini bahwa aktor di tiap konflik selalu sama. Ada tiga aktor yang umumnya selalu ada dalam tiap konflik, yaitu kaum elit lokal, kaum elit dari pemerintah pusat, dan pemberontak atau masyarakat yang memprovokasi. Ketiganya dikenal sebagai pihak yang menggunakan kesempatan atau membiarkan adanya kekerasan dalam konflik, tetapi ada juga yang justru menentangnya.
Untuk melanjutkan analisisnya, Patrick bekerja sama dengan sejumlah orang yang tergabung dalam lembaga swadaya maupun individu yang kemudian terbagi dua. Kelompok pertama terdiri dari pakar ekonomi, saintis, dan pakar lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan ilmu sosial. Sedangkan di kelompok kedua diisi oleh para sosiolog, antropolog, jurnalis, ahli analisis kebijakan, dan praktisi.
Lemahnya pemerintah
Layaknya hasil penelitian yang dibukukan, Patrick tidak berlama-lama untuk memberikan titik berat argumennya terkait aktor-aktor yang menyebabkan konflik kekerasan. Bukan hanya pemicu konflik, namun aktor-aktor ini cenderung membiarkan konflik ini berlangsung lama dan memunculkan efek berkepanjangan setelahnya.
Tudingan pertama diberikan kepada para elit pemerintah (pejabat daerah) dan elit militer. Menurutnya, para elit ini gagal dalam melakukan negosiasi dengan kelompok yang menyulut konflik, seperti gerakan separatis atau teroris.
Bahkan, pemicu adanya gerakan separatis disebabkan oleh lemahnya pemimpin di daerah sehingga menimbulkan ketidakpuasan dan membuka peluang terjadinya konflik vertikal. Di sinilah, kecurigaan dijatuhkan pada adanya kepentingan politis di balik konflik vertikal demi menjatuhkan suatu kekuasaan.
Aktor kedua yang ditunjuk oleh Patrick adalah masyarakat, baik digerakkan oleh tokoh masyarakat atau pengusaha lokal. Dengan hati-hati, Patrick mengubungkan keterkaitan antara peran elit dengan masyarakat yang akhirnya memunculkan konflik kekerasan.
Berkaca pada analisisnya atas konflik di Eropa Timur, Patrick menjelaskan bahwa masyarakat yang tadinya tidak mau terlibat dalam konflik pun akhirnya dapat terlibat karena merasakan ketakutan, kebencian, dan kemarahan. Semua perasaan itu dapat dialami karena konflik akan membawa ketidakstabilan kondisi masyarakat baik secara sosial dan ekonomi.
Sedangkan aktor ketiga yang disorot tak lain adalah negara. Patrick memulai argumennya dengan konsep negara Leviathan dari Thomas Hobbes. Dalam konsep negara Leviathan, pemerintah memiliki kontrol penuh terhadap aspek kehidupan masyarakat, namun turut menjamin semua.
Namun pada praktiknya, negara sebagai pemeran penting untuk mengatur masyarakat justru tidak berdaya di hadapan konflik. Ketidakberdayaan ini yang dialami Indonesia khususnya, lebih disebabkan oleh model demokrasi yang saat ini dipraktikkan.
Rezim Hibrida (Hybrid Regime), begitulah sebutan Patrick terhadap pemerintahan Indonesia setelah masa Orde Baru. Baginya, model saat ini masih menjadi transisi untuk menerapkan demokrasi penuh. Pemerintah tentu mengalami dilema karena ketika konflik terjadi, jika menggunakan kekuasaan dan wewenangnya untuk meredakan konflik secara cepat, maka tidak ada jalan lain selain cara pemerintahan tirani yang identik dengan kekuatan militer secara penuh.
Kendati cara militer cenderung efektif meredakan konflik, Patrick mengingatkan bahwa justru cara itulah yang nantinya akan memunculkan konflik di tataran bawah. Maksudnya, masyarakat akar rumput akan memiliki perasaan ketertindasan yang sama dan konflik yang lebih besar hanya tinggal menunggu hitungan waktu. Contoh yang terburuk dapat dilihat dari perang saudara yang terjadi di Sri Lanka bagian Utara dan Timur sejak 1983 hingga 2009.
Pascakonflik
Menariknya, Patrick kemudian membuat dua jenis bentuk kekerasan pascakonflik di Indonesia berdasarkan rentang waktu terjadinya, yakni lama dan singkat. Untuk mendalami kedua jenis kekerasan pascakonflik ini, Patrick memilih Aceh dan Maluku sebagai objek studi lebih lanjut. Di dua daerah inilah, peristiwa kekerasan pascakonflik terjadi dan selalu memakan korban jiwa.
Konflik Maluku dimulai pada 1999 yang dipicu oleh sentimen antara dua kelompok kepercayaan agama. Sentimen ini muncul dan meledak menjadi konflik lantaran dipicu persaingan politik dan ekonomi yang akhirnya menjadi kebencian. Konflik di Maluku lebih tepat dikatakan sebagai konflik sipil atau vertikal yang kemudian mewariskan kekerasan yang terjadi menahun.
Dalam penelusurannya, Patrick melihat bahwa pemerintah pusat selalu berusaha meredakan konflik yang terjadi, namun pemerintah daerah justru menunjukkan sikap yang tidak kooperatif. Salah satu contoh adalah ketika munculnya indikasi korupsi yang dilakukan pejabat setempat. Kala itu (2010), KPK gagal melakukan investigasi karena munculnya kerusuhan di seputar gedung pemerintahan daerah.
Pasalnya, kelompok masyarakat yang memiliki agama yang sama dengan pejabat tersebut menolak KPK untuk melakukan pemeriksaan. Sebaliknya, masyarakat yang berbeda agama ingin agar pejabat tersebut diusut. Sementara itu, tidak ada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
Justru, ada dugaan bahwa pihak pemerintah daerah menyebarkan pesan berantai melalui SMS yang berisi ujaran kebencian agar konflik meledak dan investigasi tidak dilakukan.
Kembali ke kisah di awal buku ini, September 2011 menjadi momentum meledaknya sentimen dua kelompok kepercayaan yang berbeda di Maluku, tepatnya di Kota Ambon. Patrick menggambarkan situasi masyarakat di sana seolah-olah terbagi menjadi dua kelompok besar.
Sentimen ini dinilai masih tertanam hingga hari ini dan tentu ada potensi terjadinya ledakan konflik lagi yang diprediksi akan lebih besar dari sebelumnya jika tidak ada campur tangan pemerintah daerah untuk aktif memudarkan sentimen di masyarakat.
Berbeda dengan konflik di Aceh (mulai 1999) yang dipicu oleh gerakan separatisme. Tepat setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri, gerakan separatisme makin menguat dan memakan korban terbunuh sebanyak 697 jiwa pada 1999 dan 1.057 jiwa di tahun-tahun setelahnya. Patrick melihat bahwa pemerintah daerah bertindak sigap dalam mengatasi konflik ini, meskipun tetap ada penetrasi kekuatan militer yang besar di samping usaha diplomasi yang dilakukan.
Tanpa bermaksud menyinggung, Patrick menyisipkan fakta unik ketika terjadi negosiasi antara pemerintah dan kelompok separatis. Dalam wawancara dengan salah seorang elit dari kelompok separatis, disebutkan ada politik uang yang turut meluluhkan agresi kelompok ini di Aceh. Strateginya begini, pemerintah pusat melihat bahwa sokongan dana untuk kelompok ini mulai menipis. Dengan segera, kelompok negosiator melobi para elit separatis untuk berdamai dengan imbalan uang.
Jika dilihat kembali, jumlah uang itu tidak seberapa. Misalnya untuk anak buah kelompok ini, satu orang mendapat sekitar Rp 30 ribu. Di kalangan mereka waktu itu, istilah ini dikenal sebagai “uang rokok”. Cara ini terlihat sederhana namun cukup ampuh mengingat konflik ini terjadi di daerah yang memiliki tingkat kemiskinan cukup tinggi kala itu.
Bagaimanapun juga, Patrick mengingatkan bahwa konflik separatisme di Aceh disebabkan oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Ada ketimpangan sosial ekonomi yang umumnya juga memicu konflik horizontal. Ketika desentralisasi dan pengawasan dilakukan, maka kekerasan pascakonflik cenderung melunak dan reda.
Dari analisis di dua contoh konflik di Aceh dan Maluku, Patrick memberikan penjelasan secara kronologi dan strategi mengatasinya. Bukan tidak mungkin di daerah itu akan terjadi konflik besar lagi seperti yang ia waspadai di Maluku, tetapi juga dapat terjadi di provinsi lainnya. Misalnya di Kalimantan yang hingga saat ini juga terjadi gesekan antara invasi pengusaha tambang dengan masyarakat adat.
Papua
Ketika membaca buku ini, pembaca disodorkan beragam fakta dan titik-titik simpul yang mencerahkan dalam melihat konflik di berbagai daerah Indonesia. Sangat tepat jika buku ini dijadikan salah satu acuan dalam penulisan naskah akademik atau ketika merancang kebijakan karena penulis turut memberikan rekomendasi berdasarkan penelitiannya bersama para pakar yang dilibatkan.
Buku dapat digunakan sebagai pisau analisis untuk mendalami konflik sektoral dan turut dilengkapi dengan data-data pendukung. Kendati buku ini sudah baik, namun pertanyaan besar dapat diajukan kepada Patrick dan rekan-rekannya.
Mengapa konflik yang terjadi di tanah Papua tidak masuk dalam objek pembahasan? Di buku setebal 300 halaman ini, Papua hanya disebutkan tiga kali dan itu pun hanya menyinggung sedikit soal konflik. Sayangnya, Patrick sama sekali tidak memberikan alasan.
Jika melihat konteksnya, baik konflik kekerasan dan kekerasan pascakonflik di Papua masih berlangsung hingga saat ini. Padahal, jika Patrick dan rekan-rekannya turut membedah konflik yang terjadi sejak 1963 di Papua, bukan tidak mungkin justru memberikan secercah titik terang bagi pemegang kepentingan dalam penerapan strategi dan kebijakan.
Dalam analisisnya, Patrick seakan mengunci jawaban bahwa pendekatan militeristik tidak akan meredakan konflik seutuhnya. Diplomasi dan negosiasi masih menjadi jalan ampuh kendati memakan waktu yang lama dan biaya yang besar. Bukankah selama ini konflik di Papua cenderung menekankan kekuatan militer dibandingkan diskusi seperti yang dilakukan Presiden Abdurrahman Wahid atau yang biasa disapa Gus Dur kala ia menjabat?
Terlepas dari kekurangan tersebut, buku ini menyodorkan argumen dan temuan yang dapat mencerahkan bagi para pembaca. Di sisi lain, pembaca turut disadarkan bahwa setiap konflik yang terjadi bukan terjadi begitu saja, ada konteks kuat yang selalu menyertainya. Selain itu, kesadaran bahwa sebagai warga negara kita dituntut untuk saling menjaga demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Pancasila. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga: Dialog Menuju Papua Tanah Damai