logo Kompas.id
RisetAntisipasi Anak Putus Sekolah ...
Iklan

Antisipasi Anak Putus Sekolah akibat Zonasi

Ketika distribusi sekolah telah merata, maka sistem kuota selayaknya tidak lagi diterapkan. Jangan sampai mimpi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan terputus gara-gara penerapan sistem seleksi yang tak sempurna.

Oleh
Dedy Afrianto
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4yTxV85q32ySGzq9rNon16UqqFw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FWhatsApp-Image-2020-07-07-at-19.30.33_1594125363.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Puluhan orangtua calon siswa SMP di Padang, Sumatera Barat, Juli 2020, mengadu ke DPRD Padang terkait hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi. Mereka memprotes kriteria kelulusan yang memprioritaskan usia calon siswa dibandingkan nilai rapor.

Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik pada satu sisi memiliki manfaat pada pemerataan kualitas pendidikan. Namun, di sisi lain dapat berdampak pada bertambahnya anak putus sekolah pada setiap jenjang pendidikan.

Penerapan sistem zonasi secara bertahap sejak 2017 memiliki banyak manfaat bagi pendidikan di Indonesia. Elitisme sekolah dapat digugurkan dan berganti dengan sistem pendidikan yang sesuai dengan pendekatan pemerataan dan berkeadilan.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000