logo Kompas.id
RisetMenimbang Opsi Pengetatan...
Iklan

Menimbang Opsi Pengetatan Kembali PSBB

Langkah pemerintah melonggarkan pembatasan sosial berskala besar bukan tanpa risiko. Masih tingginya kasus Covid-19 menjadi alarm. Pengetatan kembali kebijakan PSBB bisa jadi opsi yang baik untuk dipertimbangkan.

Oleh
Rangga Eka Sakti
· 8 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EwHZrzt4_phfsqwJBKkwCHxGFUc=/1024x697/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fb6f6d218-89d4-4fb7-8a6a-d1da04da207c_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

”New Normal” Bukan Kembali Normal Seperti Dulu

Pemerintah Indonesia sudah memulai langkah menuju ”New Normal”. Meski terbukti berhasil memantik geliat ekonomi, semakin longgarnya mobilitas masyarakat akibat kebijakan ini membuat situasi Covid-19 di beberapa daerah justru memburuk. Dengan situasi pandemi yang kian mengkhawatirkan, opsi pengetatan PSBB patut kembali dipertimbangkan.

Upaya pemerintah sebetulnya tidak sepenuhnya abai dalam menyikapi kegentingan pandemi Covid-19 di Indonesia. Buktinya, dalam periode waktu yang sama, kapasitas pengetesan dapat ditingkatkan dengan cukup signifikan.

Editor:
yohanwahyu
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000