logo Kompas.id
RisetHarus Terbiasa Menggunakan PIN
Iklan

Harus Terbiasa Menggunakan PIN

Imbauan wajib menggunakan PIN tersebar di mana-mana, baik di gerai-gerai perbelanjaan maupun sosialisasi oleh penerbit kartu kredit melalui surat elektronik atau media sosial.

Oleh
GIANIE
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fgsj7dYo_M0CB9PrRQcij9tfFj0=/1024x643/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fce6008ff-1807-4ff6-8f36-0e6dafc9b99d_jpg.jpg
KOMPAS/HENDRA AGUS SETYAWAN

Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Handayani (kanan) bersama Presiden Operasional Traveloka Grup Henry Hendrawan saat penandatanganan perjanjian kerja sama dan peluncuran Paylater Card di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Kamis (26/9/2019).

Meski transaksi menggunakan kartu kredit di Indonesia selama masa pandemi Covid-19 sejak awal tahun menurun, pemakaian nomor identifikasi personal (PIN) sesuai jadwal tetap diberlakukan per 1 Juli 2020. Waktu yang dibutuhkan untuk persiapan dan tumbuhnya kebiasaan menggunakan PIN sudah cukup panjang diberikan oleh otoritas berwenang.

Pada masa pandemi Covid-19, kegiatan berbelanja tatap muka di tempat-tempat perbelanjaan modern menjadi terbatas. Kegiatan belanja beralih ke dalam jaringan di laman perdagangan elektronik atau toko daring dengan pembayaran secara digital.

Editor:
bimasakti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000