logo Kompas.id
RisetDilema Pembahasan RUU Pemilu
Iklan

Dilema Pembahasan RUU Pemilu

Ada tiga dilema yang muncul dalam RUU Pemilu kali ini. Salah satunya adalah terkait dengan sistem pemilu: proporsional terbuka ataukah tertutup?

Oleh
Yohan Wahyu
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cL__cCWgAlBviJlNInJi1IXL2lA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200616kum8_1592297769.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Mural tentang ajakan menolak politik uang dan mengawasi pemilu yang adil menghiasi tembok rumah warga di Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, 16 Juni 2020.

Sejak Reformasi, sistem pemilu mengalami dinamika. Dari sisi perundang-undangan, dari pemilu ke pemilu terus diupayakan penguatan sistem pemilu yang lebih demokratis dan berkualitas. Pemilu pun cenderung lebih terbuka, partisipatif, dan demokratis.

Dalam setiap pembahasan rancangan undang-undang pemilihan umum, sejumlah dilema bermunculan, tak terkecuali dalam RUU Pemilu tahun ini. Setidaknya ada tiga dilema yang dihadapi dalam setiap pembahasannya.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000