logo Kompas.id
RisetMenjaga agar Demo Tetap...
Iklan

Menjaga agar Demo Tetap Dijamin Undang-undang di Hong Kong

Berhasil atau gagalnya unjuk rasa pro demokrasi di Hong Kong bukan menjadi tujuan utama. Pilihan warga Hong Kong melakukan demonstrasi merupakan jalan menyatakan pendapat untuk mempertahankan hakikat demokrasi rakyat.

Oleh
MAHATMA CHRYSHNA
· 9 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LY8lc6-EQdvGMGZq8_6aq_AbIjQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FHong-Kong-China-Tiananmen_89659568_1591331455.jpg
AP / KIN CHEUNG

Para peserta memberi isyarat dengan lima jari, menandakan lima tuntutan, tidak kurang, dan poster bertuliskan ”Surga akan menghancurkan PKC” selama berjaga-jaga bagi para korban Pembantaian Lapangan Tiananmen 1989 di Victoria Park, Causeway Bay, Hong Kong, Kamis, 4 Juni 2020.

Berbagai protes besar yang dilakukan warga Hong Kong pada dasarnya merupakan usaha untuk menjaga agar gerakan protes itu sendiri tetap bisa dilakukan dengan jaminan undang-undang. UU Keamanan mengancam usaha tersebut.

Sebagai wilayah dengan status khusus, satu negara dua sistem, Hong Kong berada di bawah kekuasaan China, tetapi memiliki konstitusi sendiri yang disebut Basic Law. Isi konstitusi tersebut berbeda dengan konstitusi China, salah satunya terkait kebebasan berpendapat, berserikat, hingga melakukan demonstrasi yang tidak dimiliki oleh penduduk di wilayah China lainnya.

Editor:
yogaprasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000