Memperkuat Daya Saing Veteran
Melihat aturan ketentuan dan syaratnya, usia veteran di Indonesia bersentuhan dengan masa lanjut usia. Karenanya, pemberdayaan veteran tidak dapat dilepaskan dari kebijakan menyeluruh terhadap lansia.
Keberadaan veteran tercantum dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia. Ketentuan umum perundangan tersebut antara lain menyebutkan bahwa veteran adalah warga negara Indonesia yang ikut secara aktif dalam suatu peperangan membela kemerdekaan pada masa revolusi fisik antara 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949.
Selain itu ikut aktif dalam perjuangan pembebasan Irian Barat melalui Trikora sejak 10 Desember 1961 sampai dengan 1 Mei 1963. Kemudian, ikut melakukan tugas Dwikora dalam operasi atau pertempuran dalam kesatuan-kesatuan bersenjata, serta mereka yang ikut aktif dalam perjuangan Seroja dalam kurun waktu 21 Mei 1975 sampai dengan 17 Juli 1976.
Melihat durasi waktu perjuangan tersebut, usia veteran di Indonesia saat ini sudah masuk dalam kategori lanjut usia. Kategori lanjut usia ini ini juga diperkuat dengan persyaratan untuk bergabung menjadi anggota veteran yaitu di atas usia 50 tahun.
Definisi lanjut usia atau lansia merupakan seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Pada 2018 jumlah lansia di Indonesia mencapai 24,49 juta orang. Proporsi jumlah tersebut mencapai 9,3 persen dari seluruh penduduk Indonesia.
Melihat sebaran berdasarkan wilayah, terdapat tiga provinsi dengan persentase lansia yang tinggi. Pada 2018 komposisi lansia terbanyak berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (13,9 persen), Jawa Tengah (12,9 persen), Jawa Timur (12,5 persen). Selanjutnya adalah Bali, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat.
Sedangkan jumlah veteran di Indonesia pada 2019 mencapai 139.500 orang. Berdasar data Legiun Veteran Republik Indonesia, provinsi dengan jumlah veteran paling besar adalah Jawa Barat (19,1 persen), Jawa Timur (12,2 persen), Sulawesi Selatan (10,3 persen). Kemudian diikuti DKI Jakarta, Aceh, Jawa Tengah, NTT, dan Bali.
Melihat sebaran lansia di atas, beberapa wilayah juga memiliki irisan keberadaan dengan domisili veteran. Karenanya, pemberdayaan veteran tidak dapat dilepaskan dari kebijakan menyeluruh terhadap lansia di Indonesia.
Kualitas kesehatan
Gambaran lanjut usia di Indonesia saat ini adalah peningkatan jumlah populasi warga lansia. Selama kurun waktu 1971-2018, persentase penduduk lansia Indonesia meningkat sekitar dua kali lipat. Pada tahun 2018, persentase lansia mencapai 9,27 persen atau 24,49 juta orang. Diproyeksikan penduduk lansia di Indonesia akan terus bertambah, mencapai 48,2 juta orang pada 2035.
Peningkatan usia harapan hidup, di satu sisi menjadi indikator perbaikan kualitas kesehatan dan derajat sosial ekonomi suatu negara. Namun di sisi lain, peningkatan jumlah lansia di Indonesia membawa dampak pada rasio ketergantungan penduduk lansia dan angka kesakitan lansia.
Rasio ketergantungan lansia adalah proporsi penduduk yang bekerja membiayai penduduk yang belum atau tidak bekerja, seperti anak-anak atau lansia. Pada 2018, angka rasio ketergantungan lansia di Indonesia berada di angka 14,49 persen.
Artinya, dari 100 orang penduduk usia kerja harus menanggung 15 orang lansia. Nilai tersebut meningkat dari lima tahun sebelumnya. Saat itu 100 orang penduduk usia kerja menanggung 13 orang lansia.
Selain ketergantungan, peningkatan jumlah lansia di Indonesia yang patut dicermati angka kesakitan. Data Susenas 2018 menyebutkan, angka kesakitan penduduk lansia tahun 2018 sebesar 25,99 persen. Ini menggambarkan, dari 100 orang lansia, sebanyak 26 orang menderita sakit. Atau dengan kata lain, 1 dari 4 penduduk lansia menderita sakit.
Riset Kesehatan Dasar mencatat, penyakit yang paling banyak diderita warga lansia adalah penyakit tidak menular seperti hipertensi, artritis, stroke, penyakit paru obstruktif kronik, dan diabetes melitus.
Prevalensi penyakit ini semakin meningkat seiring dengan bertambahnya usia. Karenanya, peningkatan rasio ketergantungan dan angka kesakitan pada lansia, menjadi tantangan pemberdayaan kaum lanjut usia yang didalamnya juga terdapat kaum veteran.
Lansia sejahtera
Beragam kebijakan dan program telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia mengamanatkan tersedianya pelayanan kesehatan bagi penduduk lansia.
Upaya ini dilakukan pemerintah melalui beberapa program seperti Bina Keluarga Lansia oleh BKKBN dan Posyandu Lansia oleh Kementerian Kesehatan. Pemerintah juga berupaya memberdayakan lansia melalui pemberian bantuan Kredit Pengembangan Usaha kepada 22,29 persen rumah tangga lansia.
Baca juga: Para Veteran yang Berusaha Melampaui Keterbatasan
Kebijakan lain juga dilakukan pemerintah daerah, seperti Provinsi Jawa Timur dan Bali. Pemerintah Jawa Timur memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Demikian juga Provinsi Bali yang memiliki Perda Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Provinsi Bali memiliki beberapa program pemberdayaan lansia, seperti Day Care, Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebagai penopang di bidang ekonomi, Nursing Care, perawatan kedaruratan lansia, pendampingan serta perawatan lansia di lingkup keluarga (Home Care), serta Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT).
Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) memberikan modal usaha senilai Rp 1,5 juta per lansia setiap bulan dan pendampingan untuk membantu mengelola serta mengembangkan usahanya.
Modal kemandirian
Program pemberdayaan tersebut bertujuan mendorong kemandirian dan daya saing lansia. Bukan tanpa alasan, sekaalipun sudah berusia senja, warga lansia masih memiliki modal sosial kemandirian berupa produktivitas dan kepemilikan rumah tinggal.
Hasil Susenas 2018 menggambarkan potensi lansia tersebut. Dari aspek pendidikan, angka melek huruf lansia mengalami peningkatan sepanjang 2015-2018. Pada 2018 angka melek huruf lansia mencapai 78,99 persen meningkat dari 2015 yang sebesar 76,42 persen.
Melek huruf merupakan kemampuan dasar setiap individu yang didukung oleh kemampuan membaca dan menulis. Akses informasi akan lebih terbuka bagi mereka yang melek huruf.
Modal kedua adalah produktivitas lansia. Publikasi Statistik Penduduk Lanjut Usia 2018 mencatat, dari 100 lansia, sebanyak 50 lansia masih bekerja dengan persentase 49,79 persen. Artinya 1 dari 2 lansia masih mampu bekerja di usia tuanya. Selebihnya aktivitas yang banyak dilakukan oleh lansia adalah mengurus rumah tangga (33,3 persen).
Mencermati lansia yang bekerja, dari sisi sebaran tempat tinggal, lansia yang bekerja kebanyakan adalah mereka yang tinggal di perdesaan. Selain itu, mereka yang masih bekerja kebanyakan adalah lansia laki-laki (65,19 persen) dibandingkan lansia perempuan (35,80 persen).
Sebaran tempat tinggal berbanding lurus dengan sebaran sektor pekerjaan lansia yang masih bekerja. Lansia yang masih bekerja kebanyakan bekerja di sektor pertanian (54,23 persen) diikuti sektor jasa (31,01 persen), dan sektor industri (14,77 persen). Dari data-data tersebut, terlihat bahwa separuh dari jumlah lansia masih produktif.
Modal berikutnya adalah kepemilikan rumah tinggal. Pada 2018 hampir seluruh lansia (92,54 persen) tinggal di rumah sendiri, bukan rumah kontrakan sewa atau rumah dinas. Sebagai salah satu kebutuhan primer, aspek kepemilikan rumah sedikit banyak mengurangi ketergantungan lansia terhadap kelompok umur lain.
Daya saing
Kemampuan-kemampuan yang masih dimiliki warga lansia menggambarkan potensi daya saing lansia. Warga lanjut usia termasuk veteran masih mempunyai potensi besar tetap mandiri dan produktif di usia lanjutnya.
Menangkap potensi-potensi yang dimiliki lansia dan veteran dapat digunakan untuk memberikan program-program yang tepat sebagai upaya pemberdayaan bagi mereka. Dua hal yang dapat menjadi pertimbangan pemerintah adalah memberikan jaminan akses kesehatan menyeluruh secara gratis bagi veteran. Selain itu meningkatkan tunjangan veteran.
Hasil jajak pendapat Kompas pada 19-22 Mei 2020 mencatat, bagian terbesar responden menyebutkan pemberian akses kesehatan gratis kepada veteran merupakan hal yang paling penting dilakukan untuk memperbaiki kesejahteraan veteran. Selain itu adalah meningkatkan tunjangan veteran.
Ini sangat beralasan, karena veteran dan juga lansia memerlukan modal lain untuk menopang kemandiriannya. Statistik Penduduk Lanjut Usia 2018 memperlihatkan jaminan-jaminan sosial seperti pensiun, jaminan hari tua, kecelakaan kerja, kematian, pesangon tidak banyak dimiliki warga lansia.
Dari berbagai jaminan sosial tersebut, hanya 13 dari 100 rumah tangga lansia yang memiliki jaminan sosial (13,36 persen). Artinya, kebanyakan lansia tidak memiliki jaminan sosial di masa tuanya.
Ini sekaligus untuk menjawab permasalahan tingginya angka kesakitan yang dialami lansia. Memiliki lansia dan veteran yang tetap sehat di usia senjanya dapat memperbaiki daya saing lansia sekaligus meningkatkan ketergantungan lansia terhadap kelompok umur produktif.
Demikian pula dengan aspek meningkatkan tunjangan. Statistik Penduduk Lanjut Usia 2018 juga menunjukkan, sisi pembiayaan terbesar rumah tangga lansia pada 2018 lebih banyak didukung oleh anggota rumah tangga yang bekerja (78,39 persen). Selebihnya dari kiriman (14,50 persen), dari uang pensiun (6,48 persen), dan investasi (0,62 persen).
Baca juga : Mengapa Harus Membayar Berita Daring?
Datangnya era struktur penduduk menua membuat perhatian terhadap lansia termasuk veteran, pensiunan, dan purnawirawan perlu lebih ditingkatkan dari aspek pemberdayaan. Berbagai kebijakan pemerintah dapat dibuat lebih fokus kebutuhan-kebutuhan spesifik lansia dan meningkatkan daya saing lansia.
Program bantuan Kredit Pengembangan Usaha yang sudah diberikan kepada 22,29 persen rumah tangga lansia dapat ditingkatkan jumlahnya agar jangkauan lansia dan keluarganya makin banyak yang mandiri.
Jumlah lansia yang makin banyak tidak sepenuhnya merugikan. Lansia masih bersemangat memberikan kontribusi di dalam sistem sosial yang ada, termasuk sektor pekerjaan. Dukungan pemerintah mewujudkan lansia dan juga veteran yang berkualitas terus dinanti demi kemajuan taraf kehidupan warganya. (LITBANG KOMPAS)