logo Kompas.id
RisetHukum Malthus Obat dan Pandemi...
Iklan

Hukum Malthus Obat dan Pandemi Covid-19

Penambahan kasus positif Covid-19 terjadi menurut deret ukur, sementara upaya penemuan vakisn berjalan tak ubahnya mengikuti deret hitung atau kalah cepat.

Oleh
Bima Baskara
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DNvww-YR5uvEr1pTryaX3jcN0BE=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F000_1S66EW_1590678617.jpg
MLADEN ANTONOV/AFP

Foto yang diambil pada 23 Mei 2020 ini menunjukkan monyet laboratorium berada di kandang di pusat pemuliaan kera cynomolgus (kera ekor panjang), di Pusat Penelitian Primata Nasional Thailand di Universitas Chulalongkorn, di Saraburi. Setelah hasil yang meyakinkan pada tikus, ilmuwan Thailand mulai menguji calon vaksin Covid-19 pada monyet sebelum diuji coba pada manusia.

Covid-19 kini mewabah menurut deret ukur dan obat untuk wabah ini berjalan menurut deret hitung. Hukum ekonomi klasik yang diungkapkan Robert Malthus untuk menjelaskan konsumsi pangan dan jumlah penduduk ini agaknya relevan untuk menggambarkan situasi pandemi Covid-19 sekarang.

Thomas Robert Malthus dalam tulisan berjudul An Essay on the Principle of Population (1798) menulis, pertumbuhan penduduk bergerak mengikuti deret ukur dan persediaan makanan bergerak mengikuti deret hitung. Hal mendasar dari pernyataan Malthus itu adalah apa yang menjadi kebutuhan dasar manusia tidak serta-merta diikuti dengan penyediaan kebutuhan yang seimbang pada konteks tertentu.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000