logo Kompas.id
RisetApa Kabar Penyiaran Digital di...
Iklan

Apa Kabar Penyiaran Digital di Indonesia?

Indonesia menjadi negara yang relatif terlambat menerapkan sistem penyiaran televisi digital ”free to air” secara penuh jika dibandingkan negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand,

Oleh
Topan Yuniarto
· 6 menit baca

Indonesia menjadi negara yang relatif terlambat menerapkan sistem penyiaran televisi digital free to air secara penuh. Negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan negara-negara Asia lainnya, telah menyusul negara Eropa dan Amerika bermigrasi dari sistem analog ke penyiaran televisi secara digital.

https://cdn-assetd.kompas.id/krjFAC4bP200Asl8wKw7752uWO0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_27917647_37_0.jpeg
Kompas

Pegawai swasta melihat siaran televisi di Jakarta, Jumat (30/12/2016). Masyarakat mengkritisi munculnya rumusan lembaga penyiaran khusus dalam Rancangan Undang-Undang Penyiaran versi 7 Desember.

Hingga hari ini, semakin tidak jelas kapan Indonesia akan menerapkan sistem penyiaran digital secara penuh. Meskipun TVRI dan beberapa stasiun televisi swasta telah melakukan uji coba siaran digital, regulasi sistem penyiaran digital masih kabur karena belum disahkannya revisi Undang-Undang Penyiaran yang baru.

Editor:
yohanwahyu
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000