logo Kompas.id
RisetMenggugat Manfaat Kartu...
Iklan

Menggugat Manfaat Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja di masa pandemi Covid-19 menimbulkan polemik di masyarakat. Dua persoalan yang mengemuka adalah transparansi pengadaan dan efektivitas program berkaitan dengan momentum peluncurannya.

Oleh
Yohanes Mega Hendarto
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4DF3yboSlHoeCqHE5V4oYJ8zPkQ=/1024x644/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fa74ab806-d2e3-470f-80d7-0193958af016_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Calon penerima mengakses situs Prakerja.go.id untuk mendaftar program Kartu Prakerja di Posko Layanan Pendampingan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Dengan Kartu Prakerja, peserta akan mendapat pelatihan dan manfaat sebesar RP 3.550.000 per orang selama empat bulan.

Ada idiom yang mengatakan bahwa lebih baik memberikan alat pancing daripada memberikan ikan. Konsep inilah yang kiranya ingin diwujudkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja. Keputusan ini diambil alih-alih memberikan bantuan sosial atau uang tunai yang dapat disalahgunakan atau habis digunakan dalam waktu singkat.

Meski demikian, sejak munculnya program ini, datang pula polemik terkait pemilihan tender yang disinyalir tidak sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Masalahnya, perencanaan pemilihan tender atau aplikator penyedia pelatihan sudah dicanangkan pada 2019 lalu dan saat itu Covid-19 belum menjadi pandemi di Indonesia. Berdasarkan rencana tersebut, program ini diharapkan akan mulai berjalan pada Januari 2020.

Editor:
yogaprasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000