Benturan Kepentingan di Tengah Pandemi
Di tengah upaya keras penanganan Covid-19, kerja pemerintah terusik dengan adanya konflik kepentingan oleh Staf Khusus Presiden.
Di tengah upaya keras penanganan Covid-19, kerja pemerintah terusik dengan adanya konflik kepentingan oleh Staf Khusus Presiden. Evaluasi dan pengawasan ketat perlu dilakukan agar kinerja dapat terus berjalan transparan.
Konflik kepentingan merupakan situasi yang berpotensi merusak keberpihakan seseorang karena adanya benturan kepentingan pribadi dan kepentingan profesionalnya, terlebih sebagai pejabat publik. Dalam waktu yang berdekatan, muncul sejumlah benturan kepentingan dalam penyelenggaraan penanganan wabah korona baru. Polemik tersebut setidaknya menyeret dua Staf Khusus Presiden.
Surat berkop resmi Sekretaris Kabinet beredar luas di jejaring media sosial dan arus utama. Sepintas lembaran tersebut terlihat wajar seperti surat resmi pada umumnya yang biasa dikeluarkan oleh pejabat pemerintahan.
Surat tertanggal 1 April 2020 tersebut mengundang polemik setelah diketahui dibuat dan ditandatangani oleh salah satu Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra. Gaduh soal surat ini sebetulnya baru muncul hampir dua minggu sejak tertanggal surat dibuat.
Surat itu ditujukan kepada seluruh camat di seluruh wilayah Indonesia yang berisikan pemberitahuan sekaligus meminta agar setiap kepala daerah kecamatan dan desa mendukung program ”Relawan Desa Lawan Covid-19” dari PT Amartha Mikro Fintek. Program tersebut berisikan edukasi mengenai Covid-19 dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD).
Surat dari seorang staf khusus ini dianggap sarat akan kepentingan. Diketahui, Andi merupakan CEO perusahaan yang bergerak di bidang pemberdayaan UMKM tersebut. Berdiri sejak 2010, perusahaan fintech ini setidaknya telah menyalurkan pendanaan hingga Rp 2,38 triliun dengan memberdayakan lebih 501.000 pengusaha mikro.
Andi merupakan satu dari tujuh staf khusus milenial yang ditunjuk oleh Presiden. Di periode kedua kepemimpinannya, Presiden Jokowi memang memberikan ruang besar bagi anak muda untuk berkontribusi. Tujuh staf khusus milenial tentulah orang-orang terpilih dengan kiprah hebat yang telah dibuat di berbagai bidang pembangunan.
Benturan yang terjadi pada surat yang dibuat oleh staf khusus memang belum sampai pada ranah penyalahgunaan wewenang yang serius hingga tindak korupsi. Namun, hal tersebut dikhawatirkan sangat membuka celah penyelewengan karena adanya unsur mengedepankan misi pribadi.
Ombudsman RI bahkan menilai telah terjadi malaadminitrasi atas tindakan staf khusus tersebut. Presiden dan Sekretaris Kabinet pun diminta untuk dapat melakukan evaluasi terhadap jajarannya. Ini menjadi kekeliruan yang fatal karena menyangkut tugas dan wewenang serta sistem tata laksana pemerintahan.
Sehari setelah persoalan surat menyeruak, Andi langsung memberikan klarifikasi permohonan maaf dan menarik kembali surat yang ditanda tanganinya. Dalam keterangannya, ia juga dengan tegas menyatakan bahwa program edukasi dari PT Amartha tidak menggunakan dana negara dan murni dari keuangan perusahaan dan sumbangan masyarakat.
Terkait kasus ini, pihak Istana pun menyatakan telah memberikan teguran keras terhadap tindakan di luar ketentuan yang dilakukan staf khusus itu.
Pelatihan prakerja
Selain Andi Taufan yang tersangkut kasus surat, belakangan persoalan konflik kepentingan di tengah upaya penanganan Covid-19 juga menyenggol sesama rekannya staf khusus milenial, Adamas Belva Syah Devara.
Nama Belva dikaitkan dengan kebijakan Kartu Prakerja yang dikeluarkan pemerintah beberapa waktu lalu. Secara jelas, Presiden meminta program ini ditujukan bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja akibat terdampak wabah Covid-19.
Untuk program ini, pemerintah telah menaikkan dua kali lipat dari anggaran semula menjadi Rp 20 triliun. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat.
Pada tahap pertama, penerima manfaat diperkirakan mencapai 5,6 juta orang. Nantinya, setiap peserta akan menerima dana manfaat Rp 3,65 juta-Rp 7,65 juta. Biaya tersebut akan digunakan untuk intensif dan biaya pelatihan.
Start up Ruangguru besutan Belva menjadi salah satu penyedia pelatihan berbasis daring yang menjadi bagian dari program Kartu Prakerja. Selain Ruangguru, ada beberapa perusahaan digital lain yang juga digandeng oleh pemerintah untuk bekerja sama dalam program Prakerja, seperti MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu, Sisnaker, Tokopedia, dan Bukalapak.
Belva dalam konfirmasinya mengaku bahwa ia tak ada andil apa pun dalam pengambilan keputusan terkait program Kartu Prakerja. Wewenang mengenai kebijakan ini memang berada pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Meskipun demikian, jabatan Belva dalam perusahaan yang menjadi rekanan program pemerintah tentunya sangat mungkin memunculkan benturan kepentingan dengan jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hal ini sangat membuka peluang terjadinya praktik-praktik yang hanya menguntungkan kepentingan tertentu.
Evaluasi dan pengawasan
Secara tertulis, ranah dan pelaksanaan kerja Staf Khusus Presiden telah diatur dalam PP No 3 Tahun 2011 tentang Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden. Dalam peraturan pemeritah tersebut disebutkan seorang Staf Khusus Presiden harus melaksankan tugas tertentu di luar yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Pengangkatan dan tugas pokok Staf Khusus Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Dalam melaksanakan tugas, staf khusus berada pada garis koordinasi Sekretaris Kabinet. Termasuk dalam hal mengatur tata kerja dan dukungan administrasi.
Meskipun demikian, staf khusus bukan bagian dari jabatan struktural eksekutif yang dapat mengeluarkan surat berkop resmi lembaga pemerintahan. Penerbitan surat resmi tersebut merupakan wewenang pejabat struktural lembaga terkait.
Dalam situasi seperti ini, dengan sorotan sedang mengarah pada kebijakan dan kinerja nyata pemerintah dalam mengatasi krisis akibat Covid-19, jajaran pemerintah harus dapat bergerak selaras. Selain itu, secara khusus presiden maupun pejabat berwenang lainnya juga sangat perlu melakukan evaluasi dan tindakan yang mencegah terjadinya benturan kepentingan di jajaran pemerintahannya.
Di masa krisis selama pandemi, kerja keras yang dilakukan pemerintah juga harus dibarengi dengan membangun kepercayaan publik pada integritas elite.
Para staf khusus milenial semestinya dapat muncul sebagai sosok penggerak dan pemecah kebuntuan dengan langkah-langkah inovatif. Di sinilah justru momentum pembuktian kinerja yang dapat mereka tunjukkan ke publik.
Ke depan, upaya penanganan Covid-19 masih terus bergulir. Ada sangat besar aliran dana dan pihak-pihak terlibat yang sangat berpotensi membuka ruang konflik kepentingan. Tentunya ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengawasi setiap prosesnya agar transparan dan berkeadilan. (Litbang Kompas)