logo Kompas.id
RisetKiprah Pengemudi Daring di...
Iklan

Kiprah Pengemudi Daring di Antara Pembatasan Sosial

Di tengah pandemi Covid-19, pekerja harian, seperti pengendara ojek daring, mengantarkan kebutuhan mendasar warga, yakni makanan siap santap yang mendukung kesehatan warga.

Oleh
ALBERTUS KRISNA
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Y7USU4JcwnVC8YriMtv3MTkB_Bs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F55184a80-5adf-4404-84c9-998b435b67c6_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Ojek daring menunggu penumpang di depan Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk membatasi layanan angkutan umum di wilayah DKI Jakarta, yaitu MRT, Transjakarta, dan LRT, untuk mengurangi persebaran Covid-19.

Pasca-merebaknya virus korona baru penyebab Covid-19 di Indonesia, kegiatan mobilitas sebagian besar warga terhenti. Kondisi ini tidak lepas dari kebijakan sejumlah pemerintah daerah agar belajar dan bekerja di rumah bagi para pelajar dan pegawai perkantoran.

Mayoritas kebijakan ini sudah diberlakukan cukup lama, yaitu sejak pertengahan Maret 2020. Pola pergerakan warga kemudian mengalami perubahan. Perubahan itu terlihat dari data Google Indonesia dalam ”Covid-19 Community Mobility Report” yang dirilis 29 Maret 2020.

Editor:
bimasakti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000