logo Kompas.id
RisetPerlindungan Korban Kekerasan ...
Iklan

Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

Korban kekerasan seksual mengalami beban berlapis. Mereka masih harus menanggung stigma negatif dan ketidakadilan hukum. Perubahan perspektif dibutuhkan tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga aparat penegak hukum.

Oleh
Ida Ayu Grhamtika Saitya
· 5 menit baca

Korban kekerasan seksual mengalami beban berlapis. Mereka masih harus menanggung stigma negatif dan ketidakadilan hukum. Perubahan perspektif dibutuhkan tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga aparat penegak hukum.

https://cdn-assetd.kompas.id/fUXK19v_KEc5hLYgwBAL3DhZPbQ=/1024x664/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191127lks07_1574899067.jpg
KOMPAS/LASTI KURNIA

Kasus kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja selama tubuh perempuan menjadi bahan obyektifikasi. Pameran 16 Rupa: Beda itu Biasa, memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKtp) di Ruang Selatan Kemang, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Hasil jajak pendapat menunjukkan, hampir seluruh responden setuju korban kekerasan harus dilindungi. Salah satu hak korban adalah mendapat perlindungan untuk memberikan rasa aman. Termasuk perlindungan dari kehilangan pekerjaan dan pendidikan serta kerahasiaan identitas.

Editor:
yohanwahyu
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000