logo Kompas.id
RisetKPU dan Jerat Korupsi
Iklan

KPU dan Jerat Korupsi

Komisi Pemilihan Umum tengah menjadi sorotan publik. Salah satu komisionernya, Wahyu Setiawan, ditetapkan menjadi tersangka kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu anggota DPR dari Fraksi PDI-P.

Oleh
· 6 menit baca

Komisi Pemilihan Umum tengah menjadi sorotan publik. Salah satu komisionernya, Wahyu Setiawan, ditetapkan menjadi tersangka kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu anggota DPR dari Fraksi PDI-P. Di tengah persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini, kasus hukum ini mau tidak mau menjadi beban buat penyelenggara pemilu ini.

https://cdn-assetd.kompas.id/jJ2F0h9wuerZSkm_a0_o76GrHIQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200109H6_PENGAYAAN-TAJUK_A_1578581356.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disaksikan Ketua KPU Arief Budiman (kiri), unsur pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, dan Juru Bicara KPK Ali Fikri menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka dengan barang bukti uang Rp 400 juta dalam bentuk dollar Singapura.

Kasus Wahyu menjadi puncak dari problem regulasi terkait proses pergantian antarwaktu (PAW). Hal ini bermula dari penetapan pengganti caleg terpilih dari PDI-P, Nazaruddin Kiemas, yang meninggal pada Maret 2019.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000