Menyelamatkan Media demi Menjaga Demokrasi
Surat kabar memegang peranan penting dalam negara demokrasi. Berkaca dari pentingnya media dalam demokrasi, beberapa media lokal di AS dan Inggris mendapat suntikan dana untuk menjaga keberlangsungannya.
“Should it be left to me to decide whether to have a government without newspapers, or newspapers without a government, I would not hesitate a moment to prefer the latter.” – (Thomas Jefferson, 1787)
Kutipan di atas menggambarkan pentingnya surat kabar dalam negara demokrasi. Thomas Jefferson, bapak bangsa Amerika, menyatakan bahwa ia lebih memilih surat kabar daripada pemerintah. Akan tetapi, pada abad 21, di Amerika sendiri, jumlah surat kabar mengalami penurunan terbesar.
Berkaca dari pentingnya media dalam demokrasi, bahkan disebut sebagai pilar keempat dari demokrasi, beberapa media lokal di AS mendapat suntikan dana untuk menjaga keberlangsungannya. Apa yang mau diperjuangkan?
Suntikan dana
Berbagai usaha untuk menghidupkan kembali pers daerah mulai tampak, baik di AS maupun Inggris. Salah satu upaya yang menjanjikan pada tahun ini dimunculkan oleh Knight Foundation yang mengumumkan bahwa ia akan menambah investasi dua kali lipat hingga 300 juta dollar AS demi memperkuat jurnalisme sepanjang lima tahun.
Kucuran dana besar tersebut mengikuti langkah-langkah “kecil” sebelumnya, seperti yang dilakukan oleh berbagai lembaga maupun pemerintah daerah di AS. Negara bagian New Jersey diberitakan pada Juli 2018 mengalokasikan anggaran 5 juta dollar AS untuk proyek pers daerah.
Walaupun belum muncul pendanaan serupa, di Inggris sudah muncul kesadaran pentingnya pendanaan bagi keberlangsungan pers, termasuk pers daerah. Pemerintah Inggris meminta Dame Frances Cairncorss, seorang ekonom-jurnalis-akademisi Inggris, untuk mencari cara menjamin keberlangsungan jurnalisme berkualitas di Inggris.
Hasil penelitian Cairncross telah diterbitkan pada 12 Februari 2019. Salah satu rekomendasi yang muncul dari laporan tersebut adalah pentingnya pendanaan langsung bagi media yang disukai oleh publik.
Salah satu alasannya, kompetisi media menyangkut iklan online sudah terlalu didominasi oleh Facebook dan Google. Berbagai usaha untuk terus menghidupkan pers daerah di atas menunjukkan kesadaran tentang pentingnya pers bagi tegaknya demokrasi.
Kesehatan demokrasi
Mengingat perannya yang sangat penting dalam demokrasi, berkurangnya pers di suatu negara dapat diartikan juga sebagai turunnya kadar demokrasi di suatu negara. Salah satu hal yang dapat dilihat adalah partisipasi politik di tingkat lokal.
Partisipasi politik membutuhkan informasi yang tepat. Pers memberikan informasi yang penting bagi kesehatan demokasi.
Dengan akses informasi yang memadai, warga negara akan bertanggung jawab dalam membuat keputusan dalam keterlibatan politiknya. Selain itu, informasi yang disediakan oleh pers memberikan fungsi kontrol sosial bagi warga untuk mengawasi para pemegang kekuasaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Danny Hayes dan Jennifer L. Lawless membuktikan hubungan antara berkurangnya pemberitaan politik lokal dengan berkurangnya parsitipasi politik warga negara. Penelitian yang dilakukan di AS tersebut menggunakan analisis konten terhadap hampir 10.000 muatan kampanye selama 2010 hingga 2014.
Selama kurun waktu tersebut, jumlah koran lokal di AS dan pemberitaan politik di koran lokal berkurang. Situasi tersebut berbarengan dengan berkurangnya partisipasi publik dalam politik lokal di AS.
Pilar keempat
Kesadaran tentang pentingnya pers, termasuk kebebasan pers, bagi iklim demokrasi, muncul dari pemahaman tentang fungsi pers bagi demokrasi. Secara sederhana, demokrasi sering dipahami sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pemerintahan semacam itu kemudian melibatkan pembagian kekuasaan dalam bidang eksekutif, legislatif,dan yudikatif. Tiga hal tersebut dianggap sebagai tiga pilar demokrasi.
Selanjutnya, muncul sebutan pers sebagai pilar keempat demokrasi, di luar tiga bidang di atas. Ketika kekuasaan telah dibagi dalam bidang pelaksana undang-undang, pembuat undang-undang, dan pengawas undang-undang, pers mengambil fungsi sebagai kontrol sosial. Dalam hal ini, pers berfungsi untuk mengawasi ketiga pilar demokrasi yang lain.
Di Inggris sudah muncul kesadaran pentingnya pendanaan bagi keberlangsungan pers, termasuk pers daerah.
Di Indonesia, melalui UU Nomor 40/1999 tentang Pers, disebutkan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat. Selain itu kemerderkaan pers dipahami sebagai unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.
Di sisi lain, demokrasi sering dipahami sebagai sistem pemerintahan dengan kedaulatan di tangan rakyat. Oleh karena itu, dapat disebutkan bahwa pers merupakan salah satu wujud demokrasi.
Selain itu, UU tersebut juga menyatakan bahwa fungsi pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Untuk menjamin terwujudnya fungsi-fungsi tersebut, pers tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
Demi mewujudkan fungsi kontrol sosial, pers memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Bahkan, wartawan memiliki hak tolak dalam mempertanggungjawabkan pemberitaannya di depan hukum.
Melihat pentingnya pers dalam demokrasi, kemerdekaan pers lantas dijadikan salah satu ukuran tingkat demokrasi dari suatu negara. Bahkan, pemeringkatan indeks demokrasi memasukkan kebebasan pers sebagai salah satu ukuran terpentingnya.
Semakin pers mendapat kebebasan, semakin demokratis suatu negara. Beberapa contohnya adalah pemeringkatan yang dibuat oleh The Economist Intelligence Unit (EIU) maupun Freedom House. Sayang, indikator ini belum masuk dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang dirilis oleh BPS.
Dukungan nyata
Kesadaran tentang pentingnya pers bagi demokrasi telah menggerakkan berbagai kalangan di AS untuk turun tangan mendanai pers lokal agar tetap independen. Google dan Facebook yang dianggap terlalu dominan meraup iklan di bisnis digital juga diminta untuk ikut mendukung keberadaan pers, terutama pers daerah.
Mengikuti berbagai seruan untuk menyokong keberlangsungan pers daerah, duopoli tersebut meluncurkan program terkait penguatan jurnalisme. Langkah pertama dimulai oleh Google yang meluncurkan Google News Initiative (GNI).
Program tersebut merupakan usaha Google untuk membantu jurnalisme untuk berkembang di era digital sejak 2018. Selama tiga tahun, Google berkomitmen menggelontorkan dana sebesar 300 juta dollar AS untuk membantu industri berita.
Langkah tersebut diikuti Facebook dengan meluncurkan program bernama Facebook Journalism Project bekerja sama dengan Lenfest Institute for Journalism pada 2019. Menyamai Google, Facebook menyebutkan anggaran sebesar 300 juta dollar AS disiapkan untuk program-program berita, kerja sama, dan konten selama tiga tahun ke depan.
Salah satu wujudnya, pada September 2019, Facebook telah memilih 23 lembaga yang akan mendapatkan dukungan dana bervariasi mulai dari 10.000 hingga 25.000 dollar AS. Usaha nyata yang ditempuh oleh berbagai kalangan di atas patut diapresiasi demi keberlangsungan pers dalam demokrasi.
Menyongsong Pilkada 2020
Di Indonesia, langkah tersebut patut diikuti mengingat pada 2020 Indonesia akan mengadakan pilkada yang melibatkan 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Peran pers daerah dalam gelaran demokrasi di daerah tersebut menjadi ujung tombak bagi informasi yang tepat bagi calon pemilih. Hal tersebut dapat terwujud ketika pers mampu berperan mengatasi ketidakakuratan berita yang berliweran di masyarakat.
Berkurangnya pers daerah akan mengurangi akses bagi informasi yang akurat, berkurangnya kepercayaan publik, hingga mengurangi partisipasi politik di tingkat lokal. Sebaliknya, pers yang sehat akan mendorong partisipasi politik, memunculkan debat publik, serta mengawasi penyalahgunaan kekuaasaan demi menjamin transparansi pemerintahan.
Dukungan nyata dari berbagai pihak bagi pers daerah terus dinantikan agar partisipasi publik terus meningkat. Sebutan pilar keempat demokrasi bagi media perlu juga dibarengi dengan komitmen berbagai pihak untuk menjaga media dan fungsinya. Langkah nyata tersebut perlu segera dimulai dimulai oleh pemerintah agar terwujud kemerdekaan pers sebagai kontrol sosial dalam negara demokrasi karena pertaruhannya adalah demokrasi itu sendiri. (Litbang Kompas)