Upaya Sejumlah Negara Melawan Asap Polutan
Rafay Alam, warga Lahore, Pakistan, selalu membiarkan jendela di rumahnya tertutup rapat dan memasukkan handuk ke celah bawah pintu.
Rafay Alam, warga Lahore, Pakistan, selalu membiarkan jendela di rumahnya tertutup rapat dan memasukkan handuk ke celah bawah pintu. Pengacara tersebut juga mengoperasikan tiga alat penyaring udara di dalam rumahnya. Bahkan, dia melarang anaknya ke sekolah.
Sejumlah foto menggambarkan kondisi Kota Lahore pada awal Januari tersebut terlihat berkabut dengan jarak pandang terbatas. Sepeda motor harus menyalakan lampu pada siang hari karena jarak pandang yang terbatas. Namun, beberapa warga yang ada di luar rumah terlihat tidak menggunakan masker.
Cerita yang dirujuk dari pemberitaan Thomson Reuters Foundation News pada awal Januari 2019 tersebut menggambarkan tingginya kadar pencemaran udara di Kota Lahore. Dampaknya, sebanyak 11 juta penduduk mengeluh sakit kepala, sakit mata, tenggorokan terasa terbakar, bronkitis, dan jantung.
Kondisi Lahore pada awal tahun tersebut kiranya sama dengan kondisi udara pada 21 Agustus ini. Dari pantauan laman Airvisual, indeks kualitas udara (AQI) Lahore mencapai 162, kategori tidak sehat. Angka tersebut membuat Lahore menduduki peringkat pertama kota terpolusi di dunia.
Gambaran Lahore tersebut serupa dengan kondisi New Delhi pada Maret lalu. Mengutip pemberitaan The Economists, seluruh India diselimuti kabut beracun. Akibatnya, siswa sekolah muntah dan beberapa karyawan terkena migrain.
Rumah sakit penuh dengan orang yang kesulitan bernapas. Hal tersebut membuat beberapa eksekutif perusahaan menolak pindah ke New Delhi. Beberapa kedutaan pun melarang keluarga diplomatnya untuk pindah ke New Delhi karena alasan kesehatan.
Beruntung, Jakarta yang pada 19 Agustus kemarin sempat dinobatkan menjadi peringkat satu kota terpolusi di dunia meski kondisinya tak seburuk Lahore. Jarak pandang di Jakarta dengan indeks kualitas udara 152 tersebut masih cukup jauh meski langit Jakarta tak terlihat biru lagi. Warga masih bisa beraktivitas di luar tanpa terganggu kabut asap.
Justru gambaran Kota Lahore awal Januari lalu tersebut sepadan dengan gambaran sejumlah kota di Kalimantan dan Sumatera yang diselimuti kabut asap karena kebakaran hutan dan lahan.
Meski demikian, bukan berarti polusi udara di Jakarta tidak berdampak. Sejumlah pengendara sepeda motor divonis menderita penyakit ISPA. Keluhan penyakit ini antara lain sakit kepala, batuk, pilek, dan badan panas.
Tren penyakit pernapasan di Jakarta pun meningkat setiap tahun. Sepanjang 2010-2016, kasus penyakit asma meningkat 23 persen dan bronkopneumonia naik 23 persen. Kemudian gangguan pernapasan kronis naik 12 persen dan penyakit ISPA melonjak hampir 50 persen.
Dampak berbagai penyakit pernapasan tersebut membuat Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta Ibu Kota menggugat tujuh pihak yang dinilai tidak mampu mengatasi polusi udara di Jakarta. Tujuh pihak yang digugat adalah Presiden RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Pemprov DKI, Pemprov Jawa Barat, dan Pemprov Banten.
Koalisi tersebut menuntut tiga hal. Pertama, memperketat batas baku mutu udara ambien. Kedua, pemerintah harus saling berkoordinasi dalam mengatasi pencemaran udara. Terakhir, pemerintah harus membuat rencana strategis yang sesuai dengan hasil riset untuk mengatasi pencemaran udara.
Sidang gugatan perdana dilaksanakan awal Agustus lalu. Namun, sidang tersebut ditunda tiga minggu ke depan karena kekurangan syarat formal dari pihak penggugat dan tergugat.
Gugatan mengenai polusi udara juga dilakukan seorang warga Karachi, Pakistan. Menurut laman Reuters pada April lalu, pria tersebut terkejut dengan kotornya udara di kota-kota Pakistan. Gugatan tersebut berhasil sehingga pemerintah harus bertindak untuk mengurangi tingkat polusi. Tanpa gugatan tersebut, pemerintah Pakistan tak tergerak untuk mengurangi polusi udara.
Penyebab polusi
Merujuk pada paparan Kementerian Lingkungan Hidup, faktor penyebab pencemaran udara bukan hanya dari kegiatan manusia, tapi juga faktor alam. Sumber dari alam antara lain debu, abu dan gas vulkanik dari letusan gunung berapi, serta pembusukan sampah organik.
Namun, faktor alam tersebut tidak terlalu berdampak bagi peningkatan konsentrasi Sox dan Nox di udara. Justru kegiatan manusia, seperti industri dan transportasi, yang berperan besar dalam peningkatan konsentrasi polutan.
Pencemaran udara berdasarkan pergerakannya terdiri atas sumber bergerak dan tidak bergerak. Sumber tidak bergerak, seperti industri, permukiman, dan pembangkit tenaga listrik, menghasilkan unsur-unsur polutan, seperti kabut asam, oksida nitrogen, CO, partikel padat, hidrogen sulfida, gas klorin, NH3, H2S, dan asap. Sementara sumber bergerak, seperti moda transportasi, menghasilkan CO2, SO2, Oksida Nitrogen, hidrokarbon, dan partikel padat.
Tren penyakit pernapasan di Jakarta pun meningkat setiap tahun. Sepanjang 2010-2016, kasus penyakit asma meningkat 23 persen dan bronkopneumonia naik 23 persen. Kemudian gangguan pernapasan kronis naik 12 persen dan penyakit ISPA melonjak hampir 50 persen.
Sumber bergerak dan tidak bergerak hasil aktivitas manusia itulah yang menjadi biang keladi polusi udara di Indonesia, China, Pakistan, dan India. Dari paparan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta terkait pencemaran udara, diketahui 75 persen penyebab polusi jakarta adalah transportasi darat. Pembangkit listrik, pembakaran domestik, dan industri hanya menyumbang sekitar 25 persennya. Dari sisi transportasi darat, sumbangan terbesar (44,53 persen) didominasi oleh sepeda motor.
Hal yang sama juga terjadi di Pakistan. Kendaraan bermotor menjadi penyebab utama polusi udara perkotaan. Selama 20 tahun terakhir, mengutip laman technologytimes, terjadi kenaikan drastis jumlah kendaraan, dari 2 juta menjadi 10,6 juta dengan rata-rata kenaikan 8,5 persen per tahun.
Penyebab kedua adalah industri yang membakar bahan bakar fosil sebagai energi. Kontributor utamanya adalah industri skala besar, seperti industri semen, gula, pupuk, baja, dan pembangkit listrik. Selain itu, warga Pakistan juga masih melakukan kebiasaan membakar sampah untuk mengurangi volumenya. Tak hanya sampah, tetapi juga sisa hasil panen.
Pola yang sama juga terjadi di China dan India. Namun, penyebab utama lebih didominasi sektor industri. Kemudian juga karena pembangkit listrik tenaga batubara. Bahkan, beberapa kota di India masih menggunakan cara pembakaran sampah/limbah untuk mengurangi volume timbunannya.
Pembatasan kendaraan
Solusi umum yang dilakukan dari contoh empat negara berpolutan tinggi adalah pembatasan kendaraan bermotor. Kota yang sudah mempunyai sistem angkutan memadai akan mendorong warganya untuk menggunakan angkutan umum. Namun, bagi kota yang belum, memilih langkah untuk mengganti angkutan umum yang sudah tua dan melarang kendaraan berbahan bakar diesel memasuki pusat kota.
Jakarta, sesuai dengan Instruksi Gubernur No 66 Tahun 2019 menerapkan sejumlah aturan untuk membatasi pergerakan kendaraan bermotor di jalanan. Pertama dengan pembatasan usia kendaraan maksimal 10 tahun yang berlaku bagi angkutan umum dan kendaraan pribadi. Usulan ini menimbulkan pro dan kontra.
Ada pihak yang berpendapat, mobil yang selalu dirawat rutin akan tetap dalam kondisi baik, malah bisa mendekati kondisi barunya. Bahkan, mobil usia di atas 10 tahun yang dirawat kondisinya akan lebih baik dibandingkan mobil baru tanpa perawatan.
Pembatasan dalam bentuk lain adalah mendorong warga kota untuk naik angkutan umum. Warga Jakarta yang sudah terbiasa bermobilitas menggunakan kendaraan pribadi tidaklah mudah untuk mengubah kebiasaan tersebut. Apalagi, harus naik angkutan umum yang selama ini image-nya negatif, tidak nyaman, lama perjalanan tidak bisa dipastikan, dan waktu tunggu yang lama.
Untuk mendorong warga naik angkutan umum, langkah utama yang harus ditempuh adalah menyediakan angkutan umum yang memadai, aman, nyaman, dan tepat waktu. Dengan kata lain, memperbaiki gambaran buruk angkutan umum yang selama ini ada.
Namun, di sisi lain juga harus ada faktor pendorong dalam bentuk pembatasan penggunaan kendaraan bermotor. Hal tersebut antara lain perluasan kebijakan ganjil genap dan peningkatan tarif parkir. Diharapkan, pembatasan tersebut akan mendorong warga untuk naik angkutan umum yang kualitasnya mulai meningkat.
Beberapa kota di Eropa malah menerapkan biaya transportasi yang sangat murah hingga menggratiskan penumpang. Contohnya di Vienna, Austria, yang menawarkan tiket tahunan ke jaringan transportasi umum hanya dengan 1 euro per hari.
Atau di Stuggart, Jerman, yang membebaskan biaya perjalanan setelah pukul 18.00 dan di akhir pekan bagi pelajar. Iming-iming ini tentu akan menarik warga untuk naik angkutan umum, dengan catatan angkutan umumnya berkualitas bagus.
Tanpa kendaraan
Bentuk lain dari pembatasan kendaraan bermotor adalah ajakan untuk mengisi satu mobil dengan banyak orang. Dalam artian, jika ada sekelompok orang dengan tujuan mobilitas yang sama bisa bersama-sama menggunakan satu mobil. Langkah ini digunakan di India dengan sistem car pooling yang mengharuskan warga untuk mengumpulkan tiga orang atau lebih untuk bisa bersama menggunakan satu mobil.
Sebenarnya langkah ini pernah ditempuh oleh Jakarta dengan kebijakan three in one, tetapi akhirnya dicabut karena tidak efektif. Bahkan di Amerika, seperti di Kota San Diego, sudah mulai ada ajakan untuk bekerja dari rumah untuk mengurangi mobilitas dengan kendaraan bermotor.
Ajakan untuk naik sepeda dan berjalan kaki juga dilakukan di Jakarta dan China untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor. Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) melalui akun media sosialnya terus mengampanyekan ajakan jalan kaki #JalanHijau. Ini merupakan gerakan menggunakan angkutan umum massal dan berjalan kaki sebagai pilihan utama dalam bertansportasi sehari-hari di Jabodetabek.
Kampanye ini juga dilakukan ITDP dan MRT melalui akun media sosial masing-masing. Intinya, mengajak masyarakat untuk berjalan kaki dan memublikasikannya ke media sosial.
Ajakan bersepeda juga terus didengungkan di Jakarta. ITDP terus mendorong Pemerintah Provinsi Jakarta untuk membuat jalur sepeda dengan Program Percepatan Jakarta Ramah Bersepeda. Jalur sepeda direncanakan ada di trotoar dan di badan jalan dengan cat warna berbeda.
Jalur sepeda ini berbasis jaringan, terintegrasi dengan angkutan umum, serta akses menuju titik-titik kegiatan. Sistem bikeshare juga direalisasikan di 124 titik stasiun dan halte, kantor pemerintahan, sekolah, pusat perbelanjaan, ataupun taman. Manfaatnya, masyarakat akan lebih mudah bersepeda jarak pendek sebagai pengganti moda sepeda motor.
China selangkah lebih maju dalam menyediakan jalur sepeda. Tersaji dalam Instagram Worldeconomicforum, Kota Xianmen telah menyediakan jalur sepeda sepanjang 7,6 kilometer dengan lebar 5 meter.
Jalur yang melayang di atas jalan tersebut setiap hari dilewati 2.000 sepeda per jam pada jam sibuk. Jalur sepeda tersebut juga terhubung dengan 11 pintu keluar menuju tempat perhentian bus. Juga disediakan peminjaman sepeda di sepanjang jalur sepeda tersebut.
Polutan industri
Solusi selanjutnya adalah mengurangi cemaran udara dari polutan industri. Pemprov DKI Jakarta mewajibkan industri memasang alat monitoring nilai buangan asap dan mengendalikan kualitas udara pada cerobong industri.
Solusi ini juga telah tertulis di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 2 Tahun 2013. Dalam aturan mengenai penerapan sanksi administratif di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut tertulis empat sanksi bagi pelanggar ketentuan baku mutu emisi. Hal itu antara lain teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin lingkungan dan/atau izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Bentuk sanksi lain, pencabutan izin lingkungan dan/atau izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selama 2019, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap 77 pelaku usaha yang tidak patuh pada ketentuan aturan lingkungan tersebut. Ke-77 industri tersebut telah mendapatkan sanksi berupa teguran, juga paksaan pemerintah (Kompas, 9/8/2019). Tahun sebelumnya, hanya 18 perusahaan yang mendapatkan sanksi.
Meski demikian, aturan tersebut belum efektif mengurangi polutan di Jakarta. Dari data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, ada 1.150 cerobong gas buang industri di Jakarta yang dimiliki oleh 114 industri manufaktur di Ibu Kota. Namun, belum semua rutin terawasi.
Polutan karena aktivitas industri di China lebih tinggi dibandingkan Jakarta karena pembangkit listrik menggunakan tenaga batubara. Melalui rencana nasional pencegahan polusi udara (2013), ada beberapa langkah terkait dengan pembatasan aktivitas industri.
Merujuk dari laman The Economist, rencana nasional tersebut antara lain pembatasan konsumsi batubara hingga 50 persen selama periode 2013-2018. Selanjutnya adalah mengurangi asap dari produksi semen.
Solusi yang dilakukan Pakistan dan India mirip dengan Jakarta. Pemerintah Pakistan memberikan sanksi bagi pihak yang melakukan pencemaran. Selain itu, juga meminta industri memasang filter pembersih udara pada cerobong asap.
Mengutip dari laman nrdc.org, beberapa pemerintah daerah di India meluncurkan sejumlah gerakan untuk mengurangai polusi. Pemerintah New Delhi, India, memerintahkan penutupan Pembangkit Listrik Tenaga Batubara Badarpur yang berpolusi dan melarang penggunaan generator diesel. Juga dengan Pemerintah Kota Raipur yang selama dua tahun terakhir memasang sistem pemantauan emiten polutan di lebih dari 145 industri.
India tak hanya bermasalah dengan polusi industri, tetapi juga pada pengolahan sampah yang selama ini masih dibakar, hingga akhirnya melarang pembuangan sampah di tempat terbuka dan menutupnya. Sebagai solusi pengolahan sampah, dikembangkan 20 pabrik biometanasi untuk membantu mengurangi pembakaran sampah.
Langkah mengatasi pencemaran udara tidak cukup dengan mengendalikan polutan yang kadung terlepas di udara. Diperlukan upaya pencegahan sebelum pencemaran tersebut terjadi.
Peralihan dari energi fosil menjadi energi terbarukan disertai penghijauan kota bisa menjadi pintu pertama pencegahan. Tentu saja diperkuat dengan kehadiran instrumen aturan hukum yang mengatur pencegahan dan sanksi hukum. (Litbang Kompas).... Bersambung