logo Kompas.id
RisetTidak Lebih Baik dari Daerah...
Iklan

Tidak Lebih Baik dari Daerah Induk

Oleh
Gianie
· 6 menit baca

[caption id="attachment_9867909" align="aligncenter" width="1024"] Para gubernur, wali kota, dan bupati menandatangani berkas pengusulan daerah otonomi baru saat acara Konsolidasi Nasional Pembentukan Daerah Otonom Baru di Gedung Nusantara V, Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (4/10/2016). Acara yang dihadiri 4 gubernur dan 163 wali kota/bupati dari seluruh Indonesia tersebut mendesak pemerintah untuk menetapkan 172 daerah otonom baru. [/caption]

Tahun 2018 menginjak tahun ketiga moratorium pemekaran wilayah. Sambil menunggu pemerintah pusat membuka keran pemekaran kembali, sejumlah provinsi dan kabupaten/kota tengah aktif mempersiapkan dan mengusulkan daerah otonom baru yang masuk daftar usulan ke Kementerian Dalam Negeri.

Pemekaran wilayah terakhir terjadi pada 2014, dan pada 2015 pemerintahan Presiden Joko Widodo memberlakukan moratorium pemekaran sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sejak 2014, provinsi di Indonesia berjumlah 34 provinsi dengan 98 kota dan 416 kabupaten.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000